Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi siswa-siswi taruna kedinasan (dok. foto istimewa).

Caption: ilustrasi siswa-siswi taruna kedinasan (dok. foto istimewa).

Sampang,- Pendaftaran resmi sekolah Kedinasan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi diumumkan.

Hal itu, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 12 Juni 2025.

Pengumuman tersebut, tertuang dalam rekrutmen resmi tentang penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang penerimaan terbagi dalam Beberapa tahapan seleksi, diantaranya;

– Pengumuman Seleksi: 28 Juni s.d. 12 Juli 2025.
– Pendaftaran Seleksi: 29 Juni s.d. 18 Juli 2025.
– Seleksi Administrasi: 29 Juni s.d. 21 Juli 2025.
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 22 s.d. 24 Juli 2025.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bantah Lepas Pelaku Penganiayaan

1. Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP: 25 s.d. 27 Juli 2025.
2. Pembayaran Kode Billing PNBP: 28 Juli s.d. 1 Agustus 2025.
3. Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP: 2 s.d. 3 Agustus 2025.
4. Penyusunan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 4 s.d. 6 Agustus 2025.
5. Pengumuman Jadwal SKD: 5 s.d. 10 Agustus 2025.
6. Pelaksanaan SKD: 11 s.d. 26 Agustus 2025.
7. Pengolahan Nilai SKD: 23 s.d. 29 Agustus 2025.
8. Pengumuman Hasil SKD: 1 s.d. 2 September 2025.

Baca Juga :  Jupri, Mantan Kadisdik Sampang Divonis 1 Tahun Penjara

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, proses seleksi berjalan sesuai schedule pelaksanaan yang telah diumumkan.

Arif berharap calon peserta yang berminat, bisa benar-benar mempersiapkan dirinya, agar bisa lolos dalam seleksi tersebut.

“Calon peserta seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik, mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujarnya, Rabu (18/6/25).

Arif menuturkan, untuk kuota sekolah kedinasan, pihaknya belum tahu pasti jumlahnya.

“Karena hal tersebut kewenangan penentuannya tergantung sekolah kedinasan itu sendiri,” pungkasnya.

Penulis : Ivan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB