‘Wik-Wik’ Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Bondowoso, (regamedianews.com) – Ulah tak terpuji BD (30) Kecamatan Maesan Bondowoso tak layak ditiru, pasalnya pria tersebut dipergoki sedang ‘wik-wik’ dengan seorang wanita berinisial AH yang ternyata masih menjadi sah istri orang lain, Rabu (11/3/20) malam.

Perbuatan bejat BD diketahui langsung oleh SM yang merupakan suami AH yang saat itu mendengar suara desahan mencurigakan dari kamarnya sekitar tengah malam.

Karena curiga SM mengintip dari lubang dinding kamarnya yang terbuat dari bambu, betapa kagetnya SM setelah melihat BD saat itu tengah menindih istrinya.

Naik pitam dengan apa yang dia lihat dengan mata kepalanya sendiri, SM berusaha masuk menerobos dari pintu belakang.

Tersangka BD mengetahui suami AH datang, iapun langsung langsung berusaha kabur dari pintu depan. Namun sayang, aksinya tak begitu mulus, diapun dikejar dan berhasil diringkus oleh SM bersama kedua temannya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi membenarkan hal tersebut, menurutnya perbuatan tersangka pertama diketahui oleh SM-suami AH, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh korban sendiri bersama ke dua temannya,” tuturnya.

Baca Juga :  13 Santri Di Sampang Dilarikan Ke Puskesmas Setelah Di Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes

Kemudian bersama warga sekitar pun BD digiring ke Balai Desa Sumber Pandan, yang selanjutnya diserahkan kepada Polsek Grujugan untuk diproses lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda,” imbuhnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BD disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan. (rd)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB