‘Wik-Wik’ Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Bondowoso, (regamedianews.com) – Ulah tak terpuji BD (30) Kecamatan Maesan Bondowoso tak layak ditiru, pasalnya pria tersebut dipergoki sedang ‘wik-wik’ dengan seorang wanita berinisial AH yang ternyata masih menjadi sah istri orang lain, Rabu (11/3/20) malam.

Perbuatan bejat BD diketahui langsung oleh SM yang merupakan suami AH yang saat itu mendengar suara desahan mencurigakan dari kamarnya sekitar tengah malam.

Karena curiga SM mengintip dari lubang dinding kamarnya yang terbuat dari bambu, betapa kagetnya SM setelah melihat BD saat itu tengah menindih istrinya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

Naik pitam dengan apa yang dia lihat dengan mata kepalanya sendiri, SM berusaha masuk menerobos dari pintu belakang.

Tersangka BD mengetahui suami AH datang, iapun langsung langsung berusaha kabur dari pintu depan. Namun sayang, aksinya tak begitu mulus, diapun dikejar dan berhasil diringkus oleh SM bersama kedua temannya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi membenarkan hal tersebut, menurutnya perbuatan tersangka pertama diketahui oleh SM-suami AH, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh korban sendiri bersama ke dua temannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Incar Dua DPO Pelaku Curanmor di Sampang

Kemudian bersama warga sekitar pun BD digiring ke Balai Desa Sumber Pandan, yang selanjutnya diserahkan kepada Polsek Grujugan untuk diproses lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda,” imbuhnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BD disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan. (rd)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia
Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar
Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Bersimbah Darah!, Pria Asal Pamekasan Jadi Korban Pembacokan di Bangkalan
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:11 WIB

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:00 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:58 WIB

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB