‘Wik-Wik’ Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Bondowoso, (regamedianews.com) – Ulah tak terpuji BD (30) Kecamatan Maesan Bondowoso tak layak ditiru, pasalnya pria tersebut dipergoki sedang ‘wik-wik’ dengan seorang wanita berinisial AH yang ternyata masih menjadi sah istri orang lain, Rabu (11/3/20) malam.

Perbuatan bejat BD diketahui langsung oleh SM yang merupakan suami AH yang saat itu mendengar suara desahan mencurigakan dari kamarnya sekitar tengah malam.

Karena curiga SM mengintip dari lubang dinding kamarnya yang terbuat dari bambu, betapa kagetnya SM setelah melihat BD saat itu tengah menindih istrinya.

Baca Juga :  Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Naik pitam dengan apa yang dia lihat dengan mata kepalanya sendiri, SM berusaha masuk menerobos dari pintu belakang.

Tersangka BD mengetahui suami AH datang, iapun langsung langsung berusaha kabur dari pintu depan. Namun sayang, aksinya tak begitu mulus, diapun dikejar dan berhasil diringkus oleh SM bersama kedua temannya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi membenarkan hal tersebut, menurutnya perbuatan tersangka pertama diketahui oleh SM-suami AH, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh korban sendiri bersama ke dua temannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus 19 Kg Sabu di Sampang Divonis

Kemudian bersama warga sekitar pun BD digiring ke Balai Desa Sumber Pandan, yang selanjutnya diserahkan kepada Polsek Grujugan untuk diproses lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda,” imbuhnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BD disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan. (rd)

Berita Terkait

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:17 WIB

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:46 WIB

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB