‘Wik-Wik’ Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Bondowoso, (regamedianews.com) – Ulah tak terpuji BD (30) Kecamatan Maesan Bondowoso tak layak ditiru, pasalnya pria tersebut dipergoki sedang ‘wik-wik’ dengan seorang wanita berinisial AH yang ternyata masih menjadi sah istri orang lain, Rabu (11/3/20) malam.

Perbuatan bejat BD diketahui langsung oleh SM yang merupakan suami AH yang saat itu mendengar suara desahan mencurigakan dari kamarnya sekitar tengah malam.

Karena curiga SM mengintip dari lubang dinding kamarnya yang terbuat dari bambu, betapa kagetnya SM setelah melihat BD saat itu tengah menindih istrinya.

Naik pitam dengan apa yang dia lihat dengan mata kepalanya sendiri, SM berusaha masuk menerobos dari pintu belakang.

Tersangka BD mengetahui suami AH datang, iapun langsung langsung berusaha kabur dari pintu depan. Namun sayang, aksinya tak begitu mulus, diapun dikejar dan berhasil diringkus oleh SM bersama kedua temannya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi membenarkan hal tersebut, menurutnya perbuatan tersangka pertama diketahui oleh SM-suami AH, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh korban sendiri bersama ke dua temannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Maling Helm Berkeliaran di Kawasan Sampang

Kemudian bersama warga sekitar pun BD digiring ke Balai Desa Sumber Pandan, yang selanjutnya diserahkan kepada Polsek Grujugan untuk diproses lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda,” imbuhnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BD disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan. (rd)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu
Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu
Sampang Dilanda Fenomena Bediding
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:44 WIB

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB