Gegara Razia, PSK Bertarif 250 Ribu Di Sampang Gagal Indehoy

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria hidung belang (BS) & dua PSK berinisial (ENF dan RFT) saat dilakukan pendataan serta pembinaan di Mapolres Sampang.

Pria hidung belang (BS) & dua PSK berinisial (ENF dan RFT) saat dilakukan pendataan serta pembinaan di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kenikmatan yang tertunda dan tersipu malu, mungkin itu yang dirasakan BS asal warga Dusun Kucing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, saat di grebek tim gabungan Satpol PP dan Polres Sampang di warung remang-remang.

BS terpaksa digelandang ke Mapolres Sampang, lantaran terjaring razia penyakit masyarakat (pekat). BS digrebek petugas di dalam gubuk warung esek-esek di Jl. Raya Taddan Kecamatan Camplong, saat hendak wik-wik dengan seorang PSK berinisial ENF, asal Kalisat Kabupaten Jember.

“Saya belum main pak, masih ngobrol-ngobrol dulu dengan pria itu, padahal saya sudah menunggu sekitar 20 menit_tan,” ujar ENF kepada polisi saat dimintai keterangan di Mapolres Sampang, Jum’at (13/3/2020) malam.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Buronan Komplotan Pembunuhan Sepasang Remaja di Pantai Rongkang Bangkalan

ENF juga mengaku, dirinya baru satu minggu tinggal di warung yang dijadikan ajang tempat prostitusi tersebut dengan berkedok warung kopi. Ia menyebutkan, tarif sekali kencang Rp 250 Ribu, itupun sudah dengan fasilitas kamarnya.

“Sekali kencan 250 ribu plus kamar, dalam sehari bisa dua sampai tiga kali melayani tamu. Saya baru satu minggu di Sampang, awalnya diajak teman buat kerja seperti ini diwarung milik pak SND,” kata ENF kepada awak media.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Sampang Ipda Sujiono mengatakan, pihaknya telah mendapat sprint dari Kapolres Sampang, untuk melakukan operasi pekat ke rumah kos dan menyisir tempat atau warung remang-remang.

Baca Juga :  Dosen dan Karyawan Fisib UTM Kunjungi Pos Keamanan Wilayah Timur Kampus

“Alhasil, dari razia ini kami mendapatkan dua sepasang pria dan wanita yang bukan muhrimnya tengah berada didalam gubuk, di Jl. Raya Desa Taddan. Keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah ataupun identitas lainnya, hanya ada KTP,” terang Sujiono.

Sujiono menambahkan, selain mengamankan BS dan ENF, pihaknya juga mengamankan RFT warga Ledokombo Jember. Saat itu tengah menunggu tamu lain. Selanjutnya melakukan pendataan terhadap ketiga orang tersebut dan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP.

“Untuk pemilik warungnya yakni SND, akan kami lakukan pemanggilan, karena sudah jelas menyediakan tempat prostitusi dan dijerat pasal tipiring,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB