Gegara Razia, PSK Bertarif 250 Ribu Di Sampang Gagal Indehoy

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria hidung belang (BS) & dua PSK berinisial (ENF dan RFT) saat dilakukan pendataan serta pembinaan di Mapolres Sampang.

Pria hidung belang (BS) & dua PSK berinisial (ENF dan RFT) saat dilakukan pendataan serta pembinaan di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kenikmatan yang tertunda dan tersipu malu, mungkin itu yang dirasakan BS asal warga Dusun Kucing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, saat di grebek tim gabungan Satpol PP dan Polres Sampang di warung remang-remang.

BS terpaksa digelandang ke Mapolres Sampang, lantaran terjaring razia penyakit masyarakat (pekat). BS digrebek petugas di dalam gubuk warung esek-esek di Jl. Raya Taddan Kecamatan Camplong, saat hendak wik-wik dengan seorang PSK berinisial ENF, asal Kalisat Kabupaten Jember.

“Saya belum main pak, masih ngobrol-ngobrol dulu dengan pria itu, padahal saya sudah menunggu sekitar 20 menit_tan,” ujar ENF kepada polisi saat dimintai keterangan di Mapolres Sampang, Jum’at (13/3/2020) malam.

ENF juga mengaku, dirinya baru satu minggu tinggal di warung yang dijadikan ajang tempat prostitusi tersebut dengan berkedok warung kopi. Ia menyebutkan, tarif sekali kencang Rp 250 Ribu, itupun sudah dengan fasilitas kamarnya.

“Sekali kencan 250 ribu plus kamar, dalam sehari bisa dua sampai tiga kali melayani tamu. Saya baru satu minggu di Sampang, awalnya diajak teman buat kerja seperti ini diwarung milik pak SND,” kata ENF kepada awak media.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Sampang Ipda Sujiono mengatakan, pihaknya telah mendapat sprint dari Kapolres Sampang, untuk melakukan operasi pekat ke rumah kos dan menyisir tempat atau warung remang-remang.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Remaja Asal Bangkalan Di Ringkus Polisi

“Alhasil, dari razia ini kami mendapatkan dua sepasang pria dan wanita yang bukan muhrimnya tengah berada didalam gubuk, di Jl. Raya Desa Taddan. Keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah ataupun identitas lainnya, hanya ada KTP,” terang Sujiono.

Sujiono menambahkan, selain mengamankan BS dan ENF, pihaknya juga mengamankan RFT warga Ledokombo Jember. Saat itu tengah menunggu tamu lain. Selanjutnya melakukan pendataan terhadap ketiga orang tersebut dan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP.

“Untuk pemilik warungnya yakni SND, akan kami lakukan pemanggilan, karena sudah jelas menyediakan tempat prostitusi dan dijerat pasal tipiring,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB