Gegara Razia, PSK Bertarif 250 Ribu Di Sampang Gagal Indehoy

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria hidung belang (BS) & dua PSK berinisial (ENF dan RFT) saat dilakukan pendataan serta pembinaan di Mapolres Sampang.

Pria hidung belang (BS) & dua PSK berinisial (ENF dan RFT) saat dilakukan pendataan serta pembinaan di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kenikmatan yang tertunda dan tersipu malu, mungkin itu yang dirasakan BS asal warga Dusun Kucing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, saat di grebek tim gabungan Satpol PP dan Polres Sampang di warung remang-remang.

BS terpaksa digelandang ke Mapolres Sampang, lantaran terjaring razia penyakit masyarakat (pekat). BS digrebek petugas di dalam gubuk warung esek-esek di Jl. Raya Taddan Kecamatan Camplong, saat hendak wik-wik dengan seorang PSK berinisial ENF, asal Kalisat Kabupaten Jember.

“Saya belum main pak, masih ngobrol-ngobrol dulu dengan pria itu, padahal saya sudah menunggu sekitar 20 menit_tan,” ujar ENF kepada polisi saat dimintai keterangan di Mapolres Sampang, Jum’at (13/3/2020) malam.

ENF juga mengaku, dirinya baru satu minggu tinggal di warung yang dijadikan ajang tempat prostitusi tersebut dengan berkedok warung kopi. Ia menyebutkan, tarif sekali kencang Rp 250 Ribu, itupun sudah dengan fasilitas kamarnya.

“Sekali kencan 250 ribu plus kamar, dalam sehari bisa dua sampai tiga kali melayani tamu. Saya baru satu minggu di Sampang, awalnya diajak teman buat kerja seperti ini diwarung milik pak SND,” kata ENF kepada awak media.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Sampang Ipda Sujiono mengatakan, pihaknya telah mendapat sprint dari Kapolres Sampang, untuk melakukan operasi pekat ke rumah kos dan menyisir tempat atau warung remang-remang.

Baca Juga :  Mahasiswa Fisib UTM Bersama Pemateri Talk Show Kompak Berpakaian Ala Santri

“Alhasil, dari razia ini kami mendapatkan dua sepasang pria dan wanita yang bukan muhrimnya tengah berada didalam gubuk, di Jl. Raya Desa Taddan. Keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah ataupun identitas lainnya, hanya ada KTP,” terang Sujiono.

Sujiono menambahkan, selain mengamankan BS dan ENF, pihaknya juga mengamankan RFT warga Ledokombo Jember. Saat itu tengah menunggu tamu lain. Selanjutnya melakukan pendataan terhadap ketiga orang tersebut dan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP.

“Untuk pemilik warungnya yakni SND, akan kami lakukan pemanggilan, karena sudah jelas menyediakan tempat prostitusi dan dijerat pasal tipiring,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB