Gegara Razia, PSK Bertarif 250 Ribu Di Sampang Gagal Indehoy

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria hidung belang (BS) & dua PSK berinisial (ENF dan RFT) saat dilakukan pendataan serta pembinaan di Mapolres Sampang.

Pria hidung belang (BS) & dua PSK berinisial (ENF dan RFT) saat dilakukan pendataan serta pembinaan di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kenikmatan yang tertunda dan tersipu malu, mungkin itu yang dirasakan BS asal warga Dusun Kucing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, saat di grebek tim gabungan Satpol PP dan Polres Sampang di warung remang-remang.

BS terpaksa digelandang ke Mapolres Sampang, lantaran terjaring razia penyakit masyarakat (pekat). BS digrebek petugas di dalam gubuk warung esek-esek di Jl. Raya Taddan Kecamatan Camplong, saat hendak wik-wik dengan seorang PSK berinisial ENF, asal Kalisat Kabupaten Jember.

“Saya belum main pak, masih ngobrol-ngobrol dulu dengan pria itu, padahal saya sudah menunggu sekitar 20 menit_tan,” ujar ENF kepada polisi saat dimintai keterangan di Mapolres Sampang, Jum’at (13/3/2020) malam.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Desa Temoran Dukung Aba Idi Dua Periode

ENF juga mengaku, dirinya baru satu minggu tinggal di warung yang dijadikan ajang tempat prostitusi tersebut dengan berkedok warung kopi. Ia menyebutkan, tarif sekali kencang Rp 250 Ribu, itupun sudah dengan fasilitas kamarnya.

“Sekali kencan 250 ribu plus kamar, dalam sehari bisa dua sampai tiga kali melayani tamu. Saya baru satu minggu di Sampang, awalnya diajak teman buat kerja seperti ini diwarung milik pak SND,” kata ENF kepada awak media.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Sampang Ipda Sujiono mengatakan, pihaknya telah mendapat sprint dari Kapolres Sampang, untuk melakukan operasi pekat ke rumah kos dan menyisir tempat atau warung remang-remang.

Baca Juga :  Grebek Kampung Tangguh Semeru, Kapolres Tanjung Perak Berikan Edukasi

“Alhasil, dari razia ini kami mendapatkan dua sepasang pria dan wanita yang bukan muhrimnya tengah berada didalam gubuk, di Jl. Raya Desa Taddan. Keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah ataupun identitas lainnya, hanya ada KTP,” terang Sujiono.

Sujiono menambahkan, selain mengamankan BS dan ENF, pihaknya juga mengamankan RFT warga Ledokombo Jember. Saat itu tengah menunggu tamu lain. Selanjutnya melakukan pendataan terhadap ketiga orang tersebut dan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP.

“Untuk pemilik warungnya yakni SND, akan kami lakukan pemanggilan, karena sudah jelas menyediakan tempat prostitusi dan dijerat pasal tipiring,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB