Kena Grebek Dikamar Mandi, Seorang Pemuda Di Sampang Ngaku “Keberratan”

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan penggeladahan terhadap FR, usai bersembunyi di kamar mandi.

Polisi saat melakukan penggeladahan terhadap FR, usai bersembunyi di kamar mandi.

Sampang, (regamedianews.com) – Ada hal lucu jika seseorang tidak bisa mengucapkan bahasa Indonesia dengan fasih, seperti yang dikatakan seorang pemuda berinisial FR mengaku “Keberratan” saat dirazia Polisi dan Satpol PP.

Pemuda asal Sampang Madura itu, kedapatan tengah bersembunyi di kamar mandi saat petugas melakukan razia kerumah salah satu warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, berinisial TLB, Jum’at (13/3/2020).

“Saya ‘keberratan’ pak (bahasa Madura yang artinya; diare), makanya saya lama di kamar mandi,” ujar FR dengan nada gugup saat diperiksa polisi.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Gelar Bimtek Ops Pemberantasan BKC Ilegal

FR mengaku, dirinya hanya biasa nongkrong dan minum kopi bersama teman-temannya. Sementara informasi yang beredar, rumah dimaksud diduga kerab menyediakan wanita pemuas pria hidung belang.

Disisi lain, salah satu wanita yang berada dirumah TLB mengaku hanya menjual kopi. “Tidak ada yang aneh-aneh pak, kami hanya menjual kopi, mari minum kopi dulu,” ucapnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Sampang Ipda Sujiono mengatakan, pihaknya melakukan razia ke beberapa tempat seperti rumah kos dan beberapa tempat yang diduga berbau prostitusi.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Berikan Pembinaan WBP

“Razia kali ini adalah razia penyakit masyarakat (pekat). Maksud dan tujuannnya untuk menertibkan tempat umum demi kenyamanan masyarakat, serta mencegah perbuatan yang bersifat kriminal,” pungkasnya.

Sujiono menambahkan, saat melakukan razia dirumah TLB, pihaknya tidak menemukan seperti apa yang di informasikan masyarakat.

“Tidak ditemukan perbuatan prostitusi, namun kami menggeledah seorang pemuda yang kami curigai, saat itu tengah bersembunyi di kamar mandi dan tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB