Jakarta, (regamedianews.com) – Kasus wabah Covid-19 yang melanda beberapa negara dibelahan dunia, membuat beberapa negara harus bersikap tegas demi menyelamatkan warganya dari penularan kasus tersebut.
Terbaru, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin pada Senin malam (16/3/20) mengumumkan bahwa Pemerintah yang dipimpinnya memutuskan untuk melakukan lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Pengumuman tersebut dilakukan olehnya lewat pidato khusus tentang COVID-19 dikantor Perdana Menteri Malaysia.
“Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967,” ujarnya.
Lockdown atau karantina, yang tersebut meliputi larangan menyeluruh pergerakan dan kegiatan massal di seluruh negeri, termasuk aktivitas keagamaan, olah raga, sosial dan budaya.
“Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat perniagaan hendaklah ditutup, kecuali toko serba ada (pasaraya), toko kelontong, pasar umum, kedai dan toko serba ada yang menjual barang keperluan harian,” imbuhnya.
Kemudian pembatasan menyeluruh semua perjalanan warga Malaysia ke luar negeri, pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing, penutupan semua PAUD, sekolah pemerintah dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama penuh, sekolah internasional, pusat tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah dan prauniversitas.
“Bagi yang baru pulang dari luar negeri, mereka diminta menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (atau self quarantine) selama 14 hari,” jelasnya.
Serta penutupan semua lembaga pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dengan pelayanan penting negara, yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, PMK, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, keselamatan, pertahanan, pembersihan, eceran dan persediaan makanan.
“Saya sadar bahwa saudara-saudari mungkin merasakan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah ini menimbulkan kesulitan dan kesukaran untuk saudara-saudari menjalani kehidupan harian,” tuturnya.
Untuk sekedar diketahui bahwa dinegeri Jiran kasus Covid-19 mencapai 553, dengan perincian 511 dirawat dan 42 orang sudah pulih. (rd)