5 Pengedar Dan 6 Pengguna Sabu-Sabu Di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti yang berhasil disita anggotanya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti yang berhasil disita anggotanya.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satres Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 11 tersangka dari 9 kasus pelaku tindak pidana barang haram jenis narkotika yang kerab diedarkan di wilayah Bangkalan.

Perincian dari sebelas pelaku yang diamankan satuan reserse narkoba itu yakni lima pengedar dan enam pengguna narkoba.

“Kelima pengedar sabu-sabu tersebut diantaranya, inisial MB (39) Desa Jambu Kecamatan Burneh, IS (34) Desa Beringin Kecamatan Labang. Dan S (50) warga Desa Sanggra Agung, IM ( 35) Desa Parseh, MM (52) Desa Parseh, ketiga- tiganya masuk Kecamatan Socah,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Rabu, (18/3).

“Tersangka inisial S dan MB adalah mantan resedivis. kedua tersangka itu dikenal licin bagaikan belut,” ujarnya.

Sementara itu, Rama juga mengatakan inisial enam tersangka yang bertindak sebagai penggunaka yaitu S (22) warga Desa Buluh Kecama Tan Socah, FS (19) warga Klampis, SA(19) warga kelurahan Demangan, ZM (32) warga Jalan Pemuda Kaffa Bangkalan, FNF (33) warga Jalan Trunojoyo Bangkalan dan T (35) warga Desa Jambu Burneh.

Baca Juga :  Dibalik Tirai Kasus Terjadinya Penggadaian Istri

Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim itu juga mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa 22 gram sabu-sabu dan sejumlah alat hisap sabu, beberapa unit HP, satu unit sepeda motor dan uang ratusan ribu rupiah.

“Sebelas tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (2) UU RI Nomer 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sft/tfk)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB