5 Pengedar Dan 6 Pengguna Sabu-Sabu Di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti yang berhasil disita anggotanya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti yang berhasil disita anggotanya.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satres Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 11 tersangka dari 9 kasus pelaku tindak pidana barang haram jenis narkotika yang kerab diedarkan di wilayah Bangkalan.

Perincian dari sebelas pelaku yang diamankan satuan reserse narkoba itu yakni lima pengedar dan enam pengguna narkoba.

“Kelima pengedar sabu-sabu tersebut diantaranya, inisial MB (39) Desa Jambu Kecamatan Burneh, IS (34) Desa Beringin Kecamatan Labang. Dan S (50) warga Desa Sanggra Agung, IM ( 35) Desa Parseh, MM (52) Desa Parseh, ketiga- tiganya masuk Kecamatan Socah,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Rabu, (18/3).

“Tersangka inisial S dan MB adalah mantan resedivis. kedua tersangka itu dikenal licin bagaikan belut,” ujarnya.

Sementara itu, Rama juga mengatakan inisial enam tersangka yang bertindak sebagai penggunaka yaitu S (22) warga Desa Buluh Kecama Tan Socah, FS (19) warga Klampis, SA(19) warga kelurahan Demangan, ZM (32) warga Jalan Pemuda Kaffa Bangkalan, FNF (33) warga Jalan Trunojoyo Bangkalan dan T (35) warga Desa Jambu Burneh.

Baca Juga :  Penyebar Hoax Tembak Menembak Diamankan Polres Sampang

Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim itu juga mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa 22 gram sabu-sabu dan sejumlah alat hisap sabu, beberapa unit HP, satu unit sepeda motor dan uang ratusan ribu rupiah.

“Sebelas tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (2) UU RI Nomer 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sft/tfk)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB