5 Pengedar Dan 6 Pengguna Sabu-Sabu Di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti yang berhasil disita anggotanya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menunjukkan barang bukti yang berhasil disita anggotanya.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satres Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 11 tersangka dari 9 kasus pelaku tindak pidana barang haram jenis narkotika yang kerab diedarkan di wilayah Bangkalan.

Perincian dari sebelas pelaku yang diamankan satuan reserse narkoba itu yakni lima pengedar dan enam pengguna narkoba.

“Kelima pengedar sabu-sabu tersebut diantaranya, inisial MB (39) Desa Jambu Kecamatan Burneh, IS (34) Desa Beringin Kecamatan Labang. Dan S (50) warga Desa Sanggra Agung, IM ( 35) Desa Parseh, MM (52) Desa Parseh, ketiga- tiganya masuk Kecamatan Socah,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Rabu, (18/3).

Baca Juga :  Abd Hari Ditangkap, Jaka Jatim: Terima Kasih Team Dhemit

“Tersangka inisial S dan MB adalah mantan resedivis. kedua tersangka itu dikenal licin bagaikan belut,” ujarnya.

Sementara itu, Rama juga mengatakan inisial enam tersangka yang bertindak sebagai penggunaka yaitu S (22) warga Desa Buluh Kecama Tan Socah, FS (19) warga Klampis, SA(19) warga kelurahan Demangan, ZM (32) warga Jalan Pemuda Kaffa Bangkalan, FNF (33) warga Jalan Trunojoyo Bangkalan dan T (35) warga Desa Jambu Burneh.

Baca Juga :  Beli Ayam Gunakan Uang Mainan, Kakek Asal Sampang Ini Diringkus Polisi

Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim itu juga mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa 22 gram sabu-sabu dan sejumlah alat hisap sabu, beberapa unit HP, satu unit sepeda motor dan uang ratusan ribu rupiah.

“Sebelas tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (2) UU RI Nomer 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sft/tfk)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB