Dampak Covid-19, Dispendukcapil Batasi Pelayanan Dokumen 50 Pemohon

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pemohon pembuatan e-KTP tengah mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil Kab. Sampang.

Tampak pemohon pembuatan e-KTP tengah mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, membatasi pelayanan dokumen sebanyak 50 pemohon.

Pantauan regamedianews.com, meskipun himbauan pembatasan pelayanan dokumen itu diberlakukan. Namun, masyarakat masih terlihat mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil setempat.

Plh Kepala Dispendukcapil setempat Edi Subinto mengungkapkan, pembatasan pelayanan itu dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil Kementerian RI dan Surat Edaran (SE) Bupati Sampang, terakit selama upaya kewaspadaan dini dan pencegahan virus corona.

“Pelayanan dokumen kependudukan dibatasi dengan 50 pemohon untuk cetak KTP el, KK, Akta Kelahiran dan pindah datang,” ungkapnya, Selasa (24/03/2020).

Lanjut Edi Subinto mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan sebaiknya ditunda dulu dan berdiam dirumah.

“Pembatasan pelayanan dokumen  berlaku mulai hari ini. Selasa (24/03/2020). Tujuannya, semata-mata memutus mata rantai virus corona di Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Atasi Kemacetan, Polres Bangkalan Libatkan Pemda

Edi menambahkan, Upaya yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat juga bisa dilakukan oleh pihak Kecamatan, agar masyarakat menunda dulu dan juga kalau bisa menghindari kerumunan massa.

“Hal ini mohon di paham oleh masyarakat umum dan masyarakat tidak usah khawatir dengan blanko KTP. Karena, kuota blanko e-KTP di Sampang melebihi suket yang sudah beredar,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB