Dampak Covid-19, Dispendukcapil Batasi Pelayanan Dokumen 50 Pemohon

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pemohon pembuatan e-KTP tengah mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil Kab. Sampang.

Tampak pemohon pembuatan e-KTP tengah mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, membatasi pelayanan dokumen sebanyak 50 pemohon.

Pantauan regamedianews.com, meskipun himbauan pembatasan pelayanan dokumen itu diberlakukan. Namun, masyarakat masih terlihat mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil setempat.

Plh Kepala Dispendukcapil setempat Edi Subinto mengungkapkan, pembatasan pelayanan itu dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil Kementerian RI dan Surat Edaran (SE) Bupati Sampang, terakit selama upaya kewaspadaan dini dan pencegahan virus corona.

“Pelayanan dokumen kependudukan dibatasi dengan 50 pemohon untuk cetak KTP el, KK, Akta Kelahiran dan pindah datang,” ungkapnya, Selasa (24/03/2020).

Lanjut Edi Subinto mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan sebaiknya ditunda dulu dan berdiam dirumah.

“Pembatasan pelayanan dokumen  berlaku mulai hari ini. Selasa (24/03/2020). Tujuannya, semata-mata memutus mata rantai virus corona di Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Chamdi: Surat Tentang Pengisian PAW Wabup Gorontalo Dianggap Melanggar dan Tidak Perlu Diparipurnakan

Edi menambahkan, Upaya yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat juga bisa dilakukan oleh pihak Kecamatan, agar masyarakat menunda dulu dan juga kalau bisa menghindari kerumunan massa.

“Hal ini mohon di paham oleh masyarakat umum dan masyarakat tidak usah khawatir dengan blanko KTP. Karena, kuota blanko e-KTP di Sampang melebihi suket yang sudah beredar,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB