Dampak Covid-19, Dispendukcapil Batasi Pelayanan Dokumen 50 Pemohon

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pemohon pembuatan e-KTP tengah mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil Kab. Sampang.

Tampak pemohon pembuatan e-KTP tengah mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, membatasi pelayanan dokumen sebanyak 50 pemohon.

Pantauan regamedianews.com, meskipun himbauan pembatasan pelayanan dokumen itu diberlakukan. Namun, masyarakat masih terlihat mengantri didepan pintu ruang pelayanan Dispendukcapil setempat.

Plh Kepala Dispendukcapil setempat Edi Subinto mengungkapkan, pembatasan pelayanan itu dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Dukcapil Kementerian RI dan Surat Edaran (SE) Bupati Sampang, terakit selama upaya kewaspadaan dini dan pencegahan virus corona.

Baca Juga :  HPSN, Farhan: Sampah Harus Bisa Menjadi Nilai Jual

“Pelayanan dokumen kependudukan dibatasi dengan 50 pemohon untuk cetak KTP el, KK, Akta Kelahiran dan pindah datang,” ungkapnya, Selasa (24/03/2020).

Lanjut Edi Subinto mengatakan, bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan sebaiknya ditunda dulu dan berdiam dirumah.

“Pembatasan pelayanan dokumen  berlaku mulai hari ini. Selasa (24/03/2020). Tujuannya, semata-mata memutus mata rantai virus corona di Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar: Design Grafis Produk IKM Perlu Inovasi Kreatif dan Bernilai Jual

Edi menambahkan, Upaya yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat juga bisa dilakukan oleh pihak Kecamatan, agar masyarakat menunda dulu dan juga kalau bisa menghindari kerumunan massa.

“Hal ini mohon di paham oleh masyarakat umum dan masyarakat tidak usah khawatir dengan blanko KTP. Karena, kuota blanko e-KTP di Sampang melebihi suket yang sudah beredar,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB