Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Desinfektan Serentak Di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

Jakarta, (regamedianews.com) – Institusi Polisian Republik Indonesia (Polri) telah meneken penyemprotan serentak di seluruh Indonesia pada Selasa 31 Maret mendatang.

Perintah itu tertuang dalam telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang berisi perintah penyemprotan disinfektan secara massal.

Tujuan telegram tersebut dijelaskan bahwa memang diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak
Untuk meminimalisir pandemi Covid-19.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Wakapolri dalam surat Telegram tersebut.

Baca Juga :  Sebagai Penunjang Kesmas, Dinkes Sampang Alokasikan Pembelian Mobil Promkes

Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), Kapolres dan kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara bersamaan.

Baca Juga :  Pelantikan Wali Kota Bandung Dan 5 Kepala Daerah Di Jabar, Ini Konsep Acara Yang Disiapkan

Komjen Pol Gatot Eddy Pramono juga mengatakan, kegiatan tersebut nantinya akan disinergikan dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten di masing-masing jajaran.

Perintah tersebut merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona (Covid-19). (rud)

Berita Terkait

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB