9 Napi Di Sampang Bebas Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sampang, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19, sebanyak 9 orang Narapidana di Rutan Klas II B Sampang, Madura, dikeluarkan dari penjara. Hal itu karena mendapatkan asimilasi dirumah.

“Ada 9 napi telah dinyatakan bebas bersyarat, 1 diantaranya adalah seorang perempuan,” ujar Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang Siti Rachima, Kamis (2/4/2020).

Menurut Rachima, pembebasan para napi dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dan Surat edaran nomor : PAS-497.PK.01.04.04 tahun 2020.

“Tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menjelaskan, 9 orang yang mengikuti program asimilasi telah menjalani 2/3 masa tahanan dan sudah memenuhi syarat untuk pembebasan.

“Sembilan napi itu dengan kasus pencurian dan narkoba yang hukumannya dibawah 5 tahun. Meski dinyatakan bebas, mereka masih dalam pantauan pihak Kejari dan petugas lapas,” tandasnay.

Baca Juga :  Oknum PNS di Sampang Diamankan Polisi, Begini Tanggapan BKPSDM

Akan tetapi, kata Rachima, jika 9 napi tersebut melanggar seperti keluar rumah dan kembali melakukan perbuatan hukum, maka akan ditarik kembali ke Rutan.

“Napi yang bebas bersyarat itu masih dipantau sampai tuntas masa tahanannya, dan nanti mereka wajib lapor kembali ke rutan, bahwa dia telah tuntas menjalani tahanan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB