9 Napi Di Sampang Bebas Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sampang, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19, sebanyak 9 orang Narapidana di Rutan Klas II B Sampang, Madura, dikeluarkan dari penjara. Hal itu karena mendapatkan asimilasi dirumah.

“Ada 9 napi telah dinyatakan bebas bersyarat, 1 diantaranya adalah seorang perempuan,” ujar Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang Siti Rachima, Kamis (2/4/2020).

Menurut Rachima, pembebasan para napi dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dan Surat edaran nomor : PAS-497.PK.01.04.04 tahun 2020.

“Tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menjelaskan, 9 orang yang mengikuti program asimilasi telah menjalani 2/3 masa tahanan dan sudah memenuhi syarat untuk pembebasan.

“Sembilan napi itu dengan kasus pencurian dan narkoba yang hukumannya dibawah 5 tahun. Meski dinyatakan bebas, mereka masih dalam pantauan pihak Kejari dan petugas lapas,” tandasnay.

Baca Juga :  Rachmad Gobel: Danau Limboto Diusulkan Menjadi Sister Lake Danau Biwa, Jepang

Akan tetapi, kata Rachima, jika 9 napi tersebut melanggar seperti keluar rumah dan kembali melakukan perbuatan hukum, maka akan ditarik kembali ke Rutan.

“Napi yang bebas bersyarat itu masih dipantau sampai tuntas masa tahanannya, dan nanti mereka wajib lapor kembali ke rutan, bahwa dia telah tuntas menjalani tahanan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB