9 Napi Di Sampang Bebas Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sampang, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19, sebanyak 9 orang Narapidana di Rutan Klas II B Sampang, Madura, dikeluarkan dari penjara. Hal itu karena mendapatkan asimilasi dirumah.

“Ada 9 napi telah dinyatakan bebas bersyarat, 1 diantaranya adalah seorang perempuan,” ujar Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang Siti Rachima, Kamis (2/4/2020).

Menurut Rachima, pembebasan para napi dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dan Surat edaran nomor : PAS-497.PK.01.04.04 tahun 2020.

Baca Juga :  Keliling Kecamatan, Bupati Bangkalan Salurkan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

“Tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menjelaskan, 9 orang yang mengikuti program asimilasi telah menjalani 2/3 masa tahanan dan sudah memenuhi syarat untuk pembebasan.

“Sembilan napi itu dengan kasus pencurian dan narkoba yang hukumannya dibawah 5 tahun. Meski dinyatakan bebas, mereka masih dalam pantauan pihak Kejari dan petugas lapas,” tandasnay.

Baca Juga :  14 Masjid di Sampang Masuk Daftar Safari Ramadhan 2021

Akan tetapi, kata Rachima, jika 9 napi tersebut melanggar seperti keluar rumah dan kembali melakukan perbuatan hukum, maka akan ditarik kembali ke Rutan.

“Napi yang bebas bersyarat itu masih dipantau sampai tuntas masa tahanannya, dan nanti mereka wajib lapor kembali ke rutan, bahwa dia telah tuntas menjalani tahanan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB