9 Napi Di Sampang Bebas Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sembilan orang Narapidana Rutan Klas II B Sampang yang mendapatkan Asimilasi dan dinyatakan bebas.

Sampang, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19, sebanyak 9 orang Narapidana di Rutan Klas II B Sampang, Madura, dikeluarkan dari penjara. Hal itu karena mendapatkan asimilasi dirumah.

“Ada 9 napi telah dinyatakan bebas bersyarat, 1 diantaranya adalah seorang perempuan,” ujar Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang Siti Rachima, Kamis (2/4/2020).

Menurut Rachima, pembebasan para napi dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dan Surat edaran nomor : PAS-497.PK.01.04.04 tahun 2020.

“Tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia menjelaskan, 9 orang yang mengikuti program asimilasi telah menjalani 2/3 masa tahanan dan sudah memenuhi syarat untuk pembebasan.

“Sembilan napi itu dengan kasus pencurian dan narkoba yang hukumannya dibawah 5 tahun. Meski dinyatakan bebas, mereka masih dalam pantauan pihak Kejari dan petugas lapas,” tandasnay.

Baca Juga :  Kompak Curi Motor, Pasutri di Pamekasan Diringkus Polisi

Akan tetapi, kata Rachima, jika 9 napi tersebut melanggar seperti keluar rumah dan kembali melakukan perbuatan hukum, maka akan ditarik kembali ke Rutan.

“Napi yang bebas bersyarat itu masih dipantau sampai tuntas masa tahanannya, dan nanti mereka wajib lapor kembali ke rutan, bahwa dia telah tuntas menjalani tahanan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB