Kapolsek Yang Gelar Pernikahan Mewah Di Tengah Corona Dipecat Dari Jabatannya

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana resepsi pernikahan Kompol Fahrul yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Suasana resepsi pernikahan Kompol Fahrul yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Jakarta, (regamedianews.com) – Masa bahagia menikmati suasana hari-hari pasca pernikahan yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan tampaknya akan sedikit terganggu.

Hal itu setelah pernikahan mewahnya beberapa waktu lalu sempat viral dan mendapatkan tanggapan miring dari para nitizen dari berbagai penjuru negeri, karena pernikahan mewah tersebut dilakukan saat suasana Corona dan pasca keluarnya Maklumat Kapolri.

Kontan informasi tersebut sampai ke telinga Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Kerembangan Kompol Fahrul Sudiana.

Baca Juga :  Akhirnya Presiden Jokowi Cabut Perpres Terkait Investasi Miras

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya mengatakan, Kompol Fahrul dinyatakan telah melanggar disiplin dan maklumat Kapolri.

“Dari hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).

Menurut Yusri, didalam Maklumat Kapolri sudah sangat jelas diatur larangan kegiatan yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul, itupun berlaku terhadap pesta pernikahan.

Apalagi akhir-akhir ini sudah jelas Polisi telah melakukan pembubaran terhadap hal yang dilarang oleh Maklumat Kapolri itu.

Baca Juga :  Sempat Viral, Aktivis Anti Masker Asal Banyuwangi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Jadi kalau ada yang tidak mentaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Kapolda Metro Jaya mengambil sikap tegas dengan mencopot Kompol Fahrul dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan dan mutasi ke Polda Metro Jaya.

“Atas dasar perintah Kapolda Metro Jaya, maka sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terbaru

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB