Jakarta, (regamedianews.com) – Masa bahagia menikmati suasana hari-hari pasca pernikahan yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan tampaknya akan sedikit terganggu.
Hal itu setelah pernikahan mewahnya beberapa waktu lalu sempat viral dan mendapatkan tanggapan miring dari para nitizen dari berbagai penjuru negeri, karena pernikahan mewah tersebut dilakukan saat suasana Corona dan pasca keluarnya Maklumat Kapolri.
Kontan informasi tersebut sampai ke telinga Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Kerembangan Kompol Fahrul Sudiana.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya mengatakan, Kompol Fahrul dinyatakan telah melanggar disiplin dan maklumat Kapolri.
“Dari hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).
Menurut Yusri, didalam Maklumat Kapolri sudah sangat jelas diatur larangan kegiatan yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul, itupun berlaku terhadap pesta pernikahan.
Apalagi akhir-akhir ini sudah jelas Polisi telah melakukan pembubaran terhadap hal yang dilarang oleh Maklumat Kapolri itu.
“Jadi kalau ada yang tidak mentaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Kapolda Metro Jaya mengambil sikap tegas dengan mencopot Kompol Fahrul dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan dan mutasi ke Polda Metro Jaya.
“Atas dasar perintah Kapolda Metro Jaya, maka sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan,” pungkasnya. (rud)