Anggaran Pencegahan Covid-19, Pemprov Jatim Membutuhkan Rp 1 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 atau (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menghitung anggaran yang dibutuhkan dan akan menyiapkan dua mekanisme stimulus.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan setidaknya dua mekanisme stimulus yang akan disuntikkan ke masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi.

Yang pertama yakni, dengan cash for work (padat karya tunai). Sedangkan, mekanisme kedua adalah social safety net.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melihat dari proses penyebarannya, paling tidak untuk tiga bulan ke depan untuk sosial sefty net-nya saja angkanya tembus T (triliunan rupiah),” ujarnya, Jum’at (2/4/2020).

Khofifah Indar Parawansa menambahkan, untuk dana sendiri yang sudah siap baru Rp 264 miliar.

Baca Juga :  Warga Kelurahan Utama Pertanyakan Bantuan Pemkot Cimahi

Namun setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan dewan Jatim, DPRD Jatim akan melakukan efisiensi sebesar Rp100 miliar sehingga dana yang sudah siap lebih kurang Rp 364 miliar.

Sementara itu, Ketua Gugus Sosial Ekonomi Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wakil Gubernur Jatim,  Emil Dardak mengatakan, Dinas Sosial Jawa Timur telah selesai melakukan pencocokan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jawa Timur dengan pemerintah pusat.

Nantinya Dinsos akan melihat masyarakat yang tidak tercover BPNT akan dimasukkan ke dalam penerima social safety net.

“Dengan pendataan ini kita bisa menentukan by name by address data-data untuk menyalurkan social safety net,” katanya.

Baca Juga :  Datang ke Madura, KPK Lakukan Pemeriksaan di Sumenep dan Pamekasan

Lanjut Emil Dardak menuturkan, nantinya sasaran utama dari social safety net adalah masyarakat yang terdampak dari sektor nonagro atau perkotaan dimana produksi bisa benar-benar berhenti akibat adanya wabah Covid-19 ini.

“Angka ini sudah fix dan saat sudah selesai dikalkulasi akan difinalkan untuk soscial safety net,” lanjutnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, untuk cash for work, Pemprov Jatim sudah menganggarkan untuk 10 ribu masyakarat yang terdampak sosial ekonomi. Tapi, angka itu akan ditingkatkan untuk membantu penanganan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan.

“Ini juga berpotensi disinergikan dengan lainnya seperti pada hal pelayanan publik, utamanya yang bisa dipadatkaryakan,” pungkasnya. (hib)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB