Heboh Pesan Berantai Tentang Adanya Tenaga Medis & Warga Diduga Positif Corona, Ini Penjelasan Gugus Covid-19 Kabupaten Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edaran press release yang diterima regamedianews dari Humas Gugus Covid-19 Kabupaten Bangkalan Jumat (3/4/20).

Edaran press release yang diterima regamedianews dari Humas Gugus Covid-19 Kabupaten Bangkalan Jumat (3/4/20).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kabar adanya pasien dan tenaga medis terduga positif Corona di Kabupaten Bangkalan beberapa hari ini menjadi isu hangat yang tersebar melalui pesan berantai.

Salah satunya adalah adanya kabar satu pasien diduga positif Corona didaerah Kecamatan Blega Bangkalan berinisial RSD, yang bersangkutan sebelumnya bekerja di Jakarta.

Berdasarkan pesan berantai tersebut RSD datang dari Jakarta pada 26 Maret dan sempat dirawat dan diisolasi di Puskesmas Blega sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan, Jumat (27/3/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengetahui pasti penyakit yang diderita pasien, pihak rumah sakit mengirimkan sampel cek ke RSU dr Soetomo, dan hasilnyapun dipastikan bahwa pasien tersebut positif Corona.

Namun, pada Kamis (2/4/20), pasien tersebut minta pulang paksa hingga akhirnya tim Satgas Covid-19 melakukan penjemputan dan memberikan pengertian kepada pihak keluarga.

Kemudian informasi kedua tentang adanya tenaga medis di kecamatan Klampir Bangkalan yang juga diduga positif Corona dan saat ini sedang di isolasi.

Baca Juga :  Dispertan Sampang Gelontorkan 2,3 Miliar Untuk Pembangunan Sumur Pompa dan Irigasi

Terkait adanya kabar tersebut Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan lakukan press release berbentuk surat pada Jumat (3/4/20), berikut petikannya ;

1. Pasien tenaga medis dari Kecamatan Klampis merupakan hasil pengembangan tracing cluster TKHI. Sesuai sop semua anggota TKHI harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Hal ini dilakukan karena salah satu petugas TKHI Provinsi Jawa Timur ada yang terkonfirmasi covid 19. Sehingga kepada petugas medis dari Klampis dilakukan rapid test dan hasilnya positif. Tetapi hasil rapid tes tidak memastikan yang bersangkutan positif corona karena sesuai standart Kementerian Kesehatan RI yang bersangkutan perlu dilakukan swab tenggorokan dengan metode PCR.
Saat ini yang bersangkutan sedang melaksanakan wajib isolasi 14 hari sambil menunggu hasil swab tenggorokan. Sedangkan kondisi yang bersangkutan saat ini dalam keadaan sehat.

2. Terduga positif corona dari kecamatan Blega adalah pasien datang dari Jakarta dengan mobil pribadi dan dirawat di ruang isolasi pada tanggal 27 Maret 2020.
Hasil terapi kondisi pasien membaik, gambaran RO menunjukkan TB dan Pneumonia. Selanjutnya pasien dilakukan swab tenggorokan tetapi hasilnya butuh waktu beberapa hari.
Karena kondisi pasien membaik sehingga pasien minta pulang paksa. Sehari kemudian keluar hasil swab tenggorokan yang menyatakan PCR positif. Pasien kemudian dijemput kembali dan diisolasi di RSUD Bangkalan. Berdasarkan saran dari Dinas Kesehatan Provinsi maka hasil swap perlu dikonfirmasi lagi ke laboratorium Litbangkes Jakarta untuk memastikan positif atau tidak.
Saat ini pasien dalam kondisi baik, tidak memakai oksigen dan berada di ruang isolasi RSUD Bangkalan sambil menunggu hasil lab dari Jakarta.

Demikian keterangan pers yang dapat disampakan akhir pekan ini.
Terima kasih,

Wassalamualaikum wr.wb.

HUMAS GUGUS TUGAS COVID 19 KABUPATEN BANGKALAN.

Demikian isi kutipan press release yang diedarkan Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan yang diterima redaksi regamedianews.com melalui Diskominfo Bangkalan. (sfn/tfk)

Baca Juga :  Jadikan Desa Mandiri, KKN 04 UTM Adakan Pelatihan dan Pendampingan Manajemen Keungan BUMDes

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB