Pandemi Covid-19, Ulama’ Bangkalan Imbau Masyarakat Tak Mudik

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar video Wakil Ketua Rois Syuriah PWNU Jawa Timur Drs. H. M. Nuruddin mengimbau masyarakat untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.

Pengasuh PP. Darul Hikam Bangkalan itu juga menyampaikan bahwa imbauan itu sudah sesuai petuntuk pemerintah dan petunjuk dari sebuah Hadist Rasulullah SAW.

“Jika kalian mendengar wabah yang melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu, jangan lah kalian keluar untuk lari darinya,” ujarnya, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga :  Dikeroyok Tetangga, Warga Batuporo Lapor Polres Sampang

Ia juga mengatakan, wabah Covid-19 memang mengganggu beragam kegiatan. Baik dalam sektor ekonomi, sosial, dan sektor lainnya. Pihaknya meminta masyarakat bisa tabah dan berserah diri kepada Allah untuk menghadapinya.

Dan mematuhi imbauan pemerintah dengan cara melakukan social distancing dan physical distancing, serta menggunakan masker ketika berinteraksi dengan orang lain. Sehingga penularan Covid-19 bisa diminimalisir serta bisa musnah dari dunia, khususnya di bumi Indonesia,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Bangkalan K.H. Drs. Syarifudin Damanhuri. Pihaknya meminta masyarakat Bangkalan untuk tidak melakukan mudik. Terutama yang berasal dari daerah zona merah.

Baca Juga :  Bupati Sampang Mutasi dan Promosi 131 Pejabat Administrator & Pengawas

“Karena ketika berasal dari zona merah akan dimungkinkan terjangkit Covid-19, sehingga akan menularkan di lingkungan sekitar dan memudaratkan kepada diri sendiri,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pemerintah telah memberikan imbauan agar masyarakat tak mudik. “Barang siapa yang mengikuti seruan dari Rasulullah dan imbauan dari pemerintah, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Mudah-mudahan yang mengikuti imbauan pemerintah ini, bisa dijauhkan dari Covid-19,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB