Polres Aceh Selatan Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah Terkait Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Virus corona telah mewabah dan menginfeksi setidaknya 2 juta penduduk di bumi, sebanyak 126 ribu diantaranya bahkan tewas akibat penyakit yang menyerang organ pernapasan ini.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui siaran pers release,  Kamis (16/04/2020) yang disebarkan melalui Humas Polres Kabupaten/Kota di wilayah Aceh.

Lebih lanjut orang nomor satu ditubuh Kepolisian Daerah Aceh tersebut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh untuk menghindari kerumunan sesuai maklumat Kapolri.

“Hindari kerumunan massa, jaga jarak dan hindari berpergian jauh ke daerah terjangkit,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, karena penyebaranya sangat mudah melalui pernapasan, transpormasi melalui seseorang ke orang lain, maka perlu melakukan Social Distancing Physical Distancing.

“Kita tidak pernah tau seseorang teman, sahabat termasuk keluarga kita yang terjangkit virus Covid-19 yang mematikan itu,” imbuhnya.

Untuk itu, demi terhindar daripada penyebaran virus Covid-19 atau corona tersebut, warga yang bermukim di Kabupaten/Kota di Aceh diminta tetap patuhi aturan yang berlaku sesuai maklumat Pemerintah agar bisa memutus mata rantai Covid-19 dan mengurangi jumlah korban virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan China itu.

Baca Juga :  Jurnalis Sampang Bersatu Tolak RUU Penyiaran

“Pemerintah dalam hal ini tidak main-main menanggani warganya supaya terhindar dari pandemi yang selalu membuat kita cemas dan menakutkan tersebut,” paparnya.

Berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini, antara lain selalu menggingatkan warganya agar tetap dirumah dan jika keluar rumah tetap selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, jaga kesehatan, cuci tangan, tidak berpergian kedaerah terjangkit dan bagi warga yang tinggal di daerah terjangkit agar tidak pulang atau mudik ke kampung halaman. (Asmar)

Berita Terkait

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB