Polres Aceh Selatan Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah Terkait Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Virus corona telah mewabah dan menginfeksi setidaknya 2 juta penduduk di bumi, sebanyak 126 ribu diantaranya bahkan tewas akibat penyakit yang menyerang organ pernapasan ini.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui siaran pers release,  Kamis (16/04/2020) yang disebarkan melalui Humas Polres Kabupaten/Kota di wilayah Aceh.

Lebih lanjut orang nomor satu ditubuh Kepolisian Daerah Aceh tersebut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh untuk menghindari kerumunan sesuai maklumat Kapolri.

“Hindari kerumunan massa, jaga jarak dan hindari berpergian jauh ke daerah terjangkit,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, karena penyebaranya sangat mudah melalui pernapasan, transpormasi melalui seseorang ke orang lain, maka perlu melakukan Social Distancing Physical Distancing.

“Kita tidak pernah tau seseorang teman, sahabat termasuk keluarga kita yang terjangkit virus Covid-19 yang mematikan itu,” imbuhnya.

Untuk itu, demi terhindar daripada penyebaran virus Covid-19 atau corona tersebut, warga yang bermukim di Kabupaten/Kota di Aceh diminta tetap patuhi aturan yang berlaku sesuai maklumat Pemerintah agar bisa memutus mata rantai Covid-19 dan mengurangi jumlah korban virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan China itu.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Ar-Raniry Bakal Ciptakan Program Berbasis Pencegahan Covid-19

“Pemerintah dalam hal ini tidak main-main menanggani warganya supaya terhindar dari pandemi yang selalu membuat kita cemas dan menakutkan tersebut,” paparnya.

Berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini, antara lain selalu menggingatkan warganya agar tetap dirumah dan jika keluar rumah tetap selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, jaga kesehatan, cuci tangan, tidak berpergian kedaerah terjangkit dan bagi warga yang tinggal di daerah terjangkit agar tidak pulang atau mudik ke kampung halaman. (Asmar)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB