Polres Aceh Selatan Ajak Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah Terkait Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Virus corona telah mewabah dan menginfeksi setidaknya 2 juta penduduk di bumi, sebanyak 126 ribu diantaranya bahkan tewas akibat penyakit yang menyerang organ pernapasan ini.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui siaran pers release,  Kamis (16/04/2020) yang disebarkan melalui Humas Polres Kabupaten/Kota di wilayah Aceh.

Lebih lanjut orang nomor satu ditubuh Kepolisian Daerah Aceh tersebut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh untuk menghindari kerumunan sesuai maklumat Kapolri.

“Hindari kerumunan massa, jaga jarak dan hindari berpergian jauh ke daerah terjangkit,” tegasnya.

Baca Juga :  MENRISTEKDIKTI : "Kampus Harus Bebas Dari Radikalisme"

Dirinya menambahkan, karena penyebaranya sangat mudah melalui pernapasan, transpormasi melalui seseorang ke orang lain, maka perlu melakukan Social Distancing Physical Distancing.

“Kita tidak pernah tau seseorang teman, sahabat termasuk keluarga kita yang terjangkit virus Covid-19 yang mematikan itu,” imbuhnya.

Untuk itu, demi terhindar daripada penyebaran virus Covid-19 atau corona tersebut, warga yang bermukim di Kabupaten/Kota di Aceh diminta tetap patuhi aturan yang berlaku sesuai maklumat Pemerintah agar bisa memutus mata rantai Covid-19 dan mengurangi jumlah korban virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan China itu.

Baca Juga :  AHY Lantik Ra Hasani Sebagai Ketua DPC Demokrat Bangkalan

“Pemerintah dalam hal ini tidak main-main menanggani warganya supaya terhindar dari pandemi yang selalu membuat kita cemas dan menakutkan tersebut,” paparnya.

Berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini, antara lain selalu menggingatkan warganya agar tetap dirumah dan jika keluar rumah tetap selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, jaga kesehatan, cuci tangan, tidak berpergian kedaerah terjangkit dan bagi warga yang tinggal di daerah terjangkit agar tidak pulang atau mudik ke kampung halaman. (Asmar)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB