Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19, Kakemenag Sampang; Tetap Ibadah Seperti Biasanya

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang bulan puasa ramadhan ditengah pandemi Covid-19, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, mengeluarkan Surat Edaran pasca musyawarah dengan Forkopimda dan para ulama’ di Sampang.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua POM, Ketua DMI, Pimpinan Pondok Pesantren, Ketua Takmir Masjid dan Mushola, Kepala Madrasah Diniyah yang ada di Kabupaten Sampang.

“Hasil musyawarahnya, ibadah puasa, sholat tarawih berjamaah dan tadarus tetap dilakukan seperti biasanya. Namun, tetap berpedoman pada protokol kesehatan Zona Wilayah Kabupaten Sampang dengan ketentuan,” ujar Kepala Kemenag Sampang, Pardi, Rabu (21/4/2020).

Tiap masjid atau musholla, dianjurkan menyiapkan alat cuci tangan/hand sanitizer, physicall distancing. Hindari bersentuhan dengan orang lain, serta batasi waktu penggunaan speaker aktif maximal pukul 21:00 Wib.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan Belanja Sarung & Mukena Rp552 Juta

“Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak keramaian seperti peringatan malam Nuzulul Qur’an, ceramah ramadhan, pondok ramadhan, buka puasa maupun saur bersama, menggelar daul dug-dug, agar ikhtiar menjaga penyebaran Covid-19 bisa maksimal,” tandasnya.

“Demikian untuk dipedomi dan di sosialisasikan dengan tetap mempertimbangkan perkembangan terbaru yang akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas Pardi, dilansir dari rri.co.id.(adi/har)

Berita Terkait

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB