Daerah  

Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19, Kakemenag Sampang; Tetap Ibadah Seperti Biasanya

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sampang (Pardi).

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang bulan puasa ramadhan ditengah pandemi Covid-19, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, mengeluarkan Surat Edaran pasca musyawarah dengan Forkopimda dan para ulama’ di Sampang.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua POM, Ketua DMI, Pimpinan Pondok Pesantren, Ketua Takmir Masjid dan Mushola, Kepala Madrasah Diniyah yang ada di Kabupaten Sampang.

“Hasil musyawarahnya, ibadah puasa, sholat tarawih berjamaah dan tadarus tetap dilakukan seperti biasanya. Namun, tetap berpedoman pada protokol kesehatan Zona Wilayah Kabupaten Sampang dengan ketentuan,” ujar Kepala Kemenag Sampang, Pardi, Rabu (21/4/2020).

Tiap masjid atau musholla, dianjurkan menyiapkan alat cuci tangan/hand sanitizer, physicall distancing. Hindari bersentuhan dengan orang lain, serta batasi waktu penggunaan speaker aktif maximal pukul 21:00 Wib.

“Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak keramaian seperti peringatan malam Nuzulul Qur’an, ceramah ramadhan, pondok ramadhan, buka puasa maupun saur bersama, menggelar daul dug-dug, agar ikhtiar menjaga penyebaran Covid-19 bisa maksimal,” tandasnya.

“Demikian untuk dipedomi dan di sosialisasikan dengan tetap mempertimbangkan perkembangan terbaru yang akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas Pardi, dilansir dari rri.co.id.(adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *