Pelaku Pembunuhan Di Bangkalan Ternyata Anak Dari Selingkuhan Korban

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers; tersangka pembunuhan dikawal ketat dua petugas Polres Bangkalan.

Konferensi pers; tersangka pembunuhan dikawal ketat dua petugas Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskim Polres Bangkalan berhasil menciduk tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (26/4/20) kemarin.

Diketahui tersangka berinisial MJ (23) warga Desa Lantek Barat Kecamatan Galis. Tersangka membunuh Mudassir (18) yang juga satu Desa korban dibunuh dengan sadis sekitar pukul 17:00 Wib di Desa Lantek Barat.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, hasil penyelidikan dan hasil koordinasi dan dibantu tokoh masyarakat setempat tersangka berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan motif tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan merasa sakit hati lantaran dugaan korban melakukan perselingkuhan dengan ibu pelaku,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/4).

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Bekuk Sales Sarung Asal Makassar

Dari keterangan pelaku, menurut Rama, kasus perselingkuhan itu diketahui satu bulan lalu dan tersangka mengaku korban sudah membuat pernyataan perdamaian dengan dasar korban minta maaf.

“Dan syarat korban diminta jangan sampai muncul di wilayah Galis dan ternyata pada saat kejadian korban muncul dan dilakukan pembunuhan,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, korban menjalin dugaan asmara dengan ibunya ketika berada di Malaysia, kebetulan keduanya merupakan TKI.

Baca Juga :  Warga Pamekasan Tewas Dibacok

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah dompet, kemudian alat yang digunakan untuk membunuh sebilah celurit dan juga sebuah motor dan pakaian korban. Tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka MJ mengaku membunuh mudasir lantaran sakit hati karena melakukan perselingkuhan dengan ibunya.

“Melintas didepan rumah sekitar sore hari, pertama melihat saya korban lari kemudian saya mengejar tersangka lalu korban melarikan diri dengan cara meninggalkan kendaraannya, lalu saya kejar,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB

Caption: polisi cilik Raden Nurul Anwar (kanan), menerima reward dan pose bersama dua anggota Polres Sampang, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward

Senin, 18 Agu 2025 - 12:12 WIB

Caption: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, (dok. regamedianews).

Daerah

Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80

Senin, 18 Agu 2025 - 09:33 WIB