Pelaku Pembunuhan Di Bangkalan Ternyata Anak Dari Selingkuhan Korban

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers; tersangka pembunuhan dikawal ketat dua petugas Polres Bangkalan.

Konferensi pers; tersangka pembunuhan dikawal ketat dua petugas Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskim Polres Bangkalan berhasil menciduk tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (26/4/20) kemarin.

Diketahui tersangka berinisial MJ (23) warga Desa Lantek Barat Kecamatan Galis. Tersangka membunuh Mudassir (18) yang juga satu Desa korban dibunuh dengan sadis sekitar pukul 17:00 Wib di Desa Lantek Barat.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, hasil penyelidikan dan hasil koordinasi dan dibantu tokoh masyarakat setempat tersangka berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan motif tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan merasa sakit hati lantaran dugaan korban melakukan perselingkuhan dengan ibu pelaku,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/4).

Baca Juga :  Lantik 843 PPS, Ini Pesan Ketua KPU Bangkalan

Dari keterangan pelaku, menurut Rama, kasus perselingkuhan itu diketahui satu bulan lalu dan tersangka mengaku korban sudah membuat pernyataan perdamaian dengan dasar korban minta maaf.

“Dan syarat korban diminta jangan sampai muncul di wilayah Galis dan ternyata pada saat kejadian korban muncul dan dilakukan pembunuhan,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, korban menjalin dugaan asmara dengan ibunya ketika berada di Malaysia, kebetulan keduanya merupakan TKI.

Baca Juga :  Tanggapan Rektor UTM Perihal Sindikat Begal Melibatkan Satpam UTM

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah dompet, kemudian alat yang digunakan untuk membunuh sebilah celurit dan juga sebuah motor dan pakaian korban. Tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka MJ mengaku membunuh mudasir lantaran sakit hati karena melakukan perselingkuhan dengan ibunya.

“Melintas didepan rumah sekitar sore hari, pertama melihat saya korban lari kemudian saya mengejar tersangka lalu korban melarikan diri dengan cara meninggalkan kendaraannya, lalu saya kejar,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Ketua PBSI Kabupaten Sampang Mohammad Farok, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:48 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Jakfar, saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494, (dok. regamedianews).

Daerah

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB