Hari Ini PSBB Diberlakukan, Tak Penuhi Syarat Ini Jangan Harap Bisa Masuk Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Surabaya,(regamedianews.com) – Hari ini Selasa (28/4/20) kota besar kedua di Indonesia yakni Surabaya melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), di ikuti oleh kota tetangganya yakni Gresik dan Sidoarjo.

Pemberlakuan PSBB tersebut bukan tanpa dasar, melainkan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang terjadi selama ini. Berdasarkan data yang ada, Surabaya memiliki angka positif terbesar di Jawa Timur.

Dalam pemberlakuan PSBB tersebut sangatlah berdampak terhadap perekonomian, terutama kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap, namun demi kebaikan bersama hal itu harus dipatuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan PSBB ini sangat diperlukan, hal itu nantinya akan menjadi tolak ukur kesuksesan PSBB tersebut, jika PSBB ini sukses maka sangatlah dimungkinkan pemberlakuannya tidak berlangsung lama dan akan segera dicabut.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Sabar Bersama Wartawan dan Masyarakat

Namun sebaliknya, jika masyarakatnya tidak bekerjasama dengan baik, abai dan tidak mengikuti petunjuk dari pemerintah, maka sangatlah mungkin PSBB terus diperpanjang dan itu pasti akan mengakibatkan kerugian yang berdampak pada masyarakat itu sendiri.

Dihari pertama, pemerintah kota Surabaya 1.390 personel yang terdiri TNI/Polri Satpol PP dan Dishub disiagakan untuk mengintrogasi setiap pengendara yang ingin keluar masuk.

Setiap kendaraan roda dua dan empat, tidak akan mudah melewati petugas yang berjaga, karena kendaraan selain plat L dan W serta yang terlihat berboncengan pasti akan mendapatkan pertanyaan yang sangat detail dari petugas yang telah berjaga.

Termasuk keperluannya, kemudian jika bekerja, dia akan dimintai surat keterangan kerja beserta id card yang diberikan oleh perusahaannya. Jika tidak dapat menunjukkan, maka bersiaplah untuk dihalau putar balik kembali ketempat asal.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 91 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke 74

Membuka kaca mobil menjadi hal yang wajib saat hendak memasuki daerah PSBB, dan bagi yang tidak bermasker akan mendapatkan peringatan untuk bermasker, namun jika tidak membawa masker mereka juga akan dihalau untuk berputar balik.

Setelah pemeriksaan pertama lolos, pengendara akan melalui penyemprotan disinfektan agar steril dari wabah mematikan yang pertama kali ditemukan di negeri tirai bambu itu.

Chesa, salah satu warga yang bekerja di Surabaya mengatakan, dirinya saat memasuki Surabaya begitu ketat melalui posko penjagaan.

“Ya mas ketat banget, tapi gak apalah justru demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Penerapan PSBB di Jawa Timur tersebut dilakukan setelah melalui beberapa kajian, hingga akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat. (Hib)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB