Hari Ini PSBB Diberlakukan, Tak Penuhi Syarat Ini Jangan Harap Bisa Masuk Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Surabaya,(regamedianews.com) – Hari ini Selasa (28/4/20) kota besar kedua di Indonesia yakni Surabaya melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), di ikuti oleh kota tetangganya yakni Gresik dan Sidoarjo.

Pemberlakuan PSBB tersebut bukan tanpa dasar, melainkan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang terjadi selama ini. Berdasarkan data yang ada, Surabaya memiliki angka positif terbesar di Jawa Timur.

Dalam pemberlakuan PSBB tersebut sangatlah berdampak terhadap perekonomian, terutama kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap, namun demi kebaikan bersama hal itu harus dipatuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan PSBB ini sangat diperlukan, hal itu nantinya akan menjadi tolak ukur kesuksesan PSBB tersebut, jika PSBB ini sukses maka sangatlah dimungkinkan pemberlakuannya tidak berlangsung lama dan akan segera dicabut.

Baca Juga :  Ditengah Merebak Covid 19, PN Bangkalan Tetap Layani Pelayanan Publik

Namun sebaliknya, jika masyarakatnya tidak bekerjasama dengan baik, abai dan tidak mengikuti petunjuk dari pemerintah, maka sangatlah mungkin PSBB terus diperpanjang dan itu pasti akan mengakibatkan kerugian yang berdampak pada masyarakat itu sendiri.

Dihari pertama, pemerintah kota Surabaya 1.390 personel yang terdiri TNI/Polri Satpol PP dan Dishub disiagakan untuk mengintrogasi setiap pengendara yang ingin keluar masuk.

Setiap kendaraan roda dua dan empat, tidak akan mudah melewati petugas yang berjaga, karena kendaraan selain plat L dan W serta yang terlihat berboncengan pasti akan mendapatkan pertanyaan yang sangat detail dari petugas yang telah berjaga.

Termasuk keperluannya, kemudian jika bekerja, dia akan dimintai surat keterangan kerja beserta id card yang diberikan oleh perusahaannya. Jika tidak dapat menunjukkan, maka bersiaplah untuk dihalau putar balik kembali ketempat asal.

Baca Juga :  Kali Ini Komunitas SMPP Beri Bantuan Air Bersih Ke Wilayah Kecamatan Jaken Pati

Membuka kaca mobil menjadi hal yang wajib saat hendak memasuki daerah PSBB, dan bagi yang tidak bermasker akan mendapatkan peringatan untuk bermasker, namun jika tidak membawa masker mereka juga akan dihalau untuk berputar balik.

Setelah pemeriksaan pertama lolos, pengendara akan melalui penyemprotan disinfektan agar steril dari wabah mematikan yang pertama kali ditemukan di negeri tirai bambu itu.

Chesa, salah satu warga yang bekerja di Surabaya mengatakan, dirinya saat memasuki Surabaya begitu ketat melalui posko penjagaan.

“Ya mas ketat banget, tapi gak apalah justru demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Penerapan PSBB di Jawa Timur tersebut dilakukan setelah melalui beberapa kajian, hingga akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat. (Hib)

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB