Hari Ini PSBB Diberlakukan, Tak Penuhi Syarat Ini Jangan Harap Bisa Masuk Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Surabaya,(regamedianews.com) – Hari ini Selasa (28/4/20) kota besar kedua di Indonesia yakni Surabaya melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), di ikuti oleh kota tetangganya yakni Gresik dan Sidoarjo.

Pemberlakuan PSBB tersebut bukan tanpa dasar, melainkan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang terjadi selama ini. Berdasarkan data yang ada, Surabaya memiliki angka positif terbesar di Jawa Timur.

Dalam pemberlakuan PSBB tersebut sangatlah berdampak terhadap perekonomian, terutama kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap, namun demi kebaikan bersama hal itu harus dipatuhi.

Kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan PSBB ini sangat diperlukan, hal itu nantinya akan menjadi tolak ukur kesuksesan PSBB tersebut, jika PSBB ini sukses maka sangatlah dimungkinkan pemberlakuannya tidak berlangsung lama dan akan segera dicabut.

Baca Juga :  Front Pembela Islam Datangi Mapolres Sampang

Namun sebaliknya, jika masyarakatnya tidak bekerjasama dengan baik, abai dan tidak mengikuti petunjuk dari pemerintah, maka sangatlah mungkin PSBB terus diperpanjang dan itu pasti akan mengakibatkan kerugian yang berdampak pada masyarakat itu sendiri.

Dihari pertama, pemerintah kota Surabaya 1.390 personel yang terdiri TNI/Polri Satpol PP dan Dishub disiagakan untuk mengintrogasi setiap pengendara yang ingin keluar masuk.

Setiap kendaraan roda dua dan empat, tidak akan mudah melewati petugas yang berjaga, karena kendaraan selain plat L dan W serta yang terlihat berboncengan pasti akan mendapatkan pertanyaan yang sangat detail dari petugas yang telah berjaga.

Termasuk keperluannya, kemudian jika bekerja, dia akan dimintai surat keterangan kerja beserta id card yang diberikan oleh perusahaannya. Jika tidak dapat menunjukkan, maka bersiaplah untuk dihalau putar balik kembali ketempat asal.

Baca Juga :  Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman

Membuka kaca mobil menjadi hal yang wajib saat hendak memasuki daerah PSBB, dan bagi yang tidak bermasker akan mendapatkan peringatan untuk bermasker, namun jika tidak membawa masker mereka juga akan dihalau untuk berputar balik.

Setelah pemeriksaan pertama lolos, pengendara akan melalui penyemprotan disinfektan agar steril dari wabah mematikan yang pertama kali ditemukan di negeri tirai bambu itu.

Chesa, salah satu warga yang bekerja di Surabaya mengatakan, dirinya saat memasuki Surabaya begitu ketat melalui posko penjagaan.

“Ya mas ketat banget, tapi gak apalah justru demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Penerapan PSBB di Jawa Timur tersebut dilakukan setelah melalui beberapa kajian, hingga akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat. (Hib)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB