Hari Ini PSBB Diberlakukan, Tak Penuhi Syarat Ini Jangan Harap Bisa Masuk Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Salah satu pos pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Surabaya,(regamedianews.com) – Hari ini Selasa (28/4/20) kota besar kedua di Indonesia yakni Surabaya melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), di ikuti oleh kota tetangganya yakni Gresik dan Sidoarjo.

Pemberlakuan PSBB tersebut bukan tanpa dasar, melainkan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang terjadi selama ini. Berdasarkan data yang ada, Surabaya memiliki angka positif terbesar di Jawa Timur.

Dalam pemberlakuan PSBB tersebut sangatlah berdampak terhadap perekonomian, terutama kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap, namun demi kebaikan bersama hal itu harus dipatuhi.

Kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan PSBB ini sangat diperlukan, hal itu nantinya akan menjadi tolak ukur kesuksesan PSBB tersebut, jika PSBB ini sukses maka sangatlah dimungkinkan pemberlakuannya tidak berlangsung lama dan akan segera dicabut.

Baca Juga :  Tak Patuhi PPKM, LMP Cimahi Laporkan Oknum Anggota Dewan

Namun sebaliknya, jika masyarakatnya tidak bekerjasama dengan baik, abai dan tidak mengikuti petunjuk dari pemerintah, maka sangatlah mungkin PSBB terus diperpanjang dan itu pasti akan mengakibatkan kerugian yang berdampak pada masyarakat itu sendiri.

Dihari pertama, pemerintah kota Surabaya 1.390 personel yang terdiri TNI/Polri Satpol PP dan Dishub disiagakan untuk mengintrogasi setiap pengendara yang ingin keluar masuk.

Setiap kendaraan roda dua dan empat, tidak akan mudah melewati petugas yang berjaga, karena kendaraan selain plat L dan W serta yang terlihat berboncengan pasti akan mendapatkan pertanyaan yang sangat detail dari petugas yang telah berjaga.

Termasuk keperluannya, kemudian jika bekerja, dia akan dimintai surat keterangan kerja beserta id card yang diberikan oleh perusahaannya. Jika tidak dapat menunjukkan, maka bersiaplah untuk dihalau putar balik kembali ketempat asal.

Baca Juga :  Gandeng DLH, Lapas Narkotika Pamekasan Jaga Kebersihan

Membuka kaca mobil menjadi hal yang wajib saat hendak memasuki daerah PSBB, dan bagi yang tidak bermasker akan mendapatkan peringatan untuk bermasker, namun jika tidak membawa masker mereka juga akan dihalau untuk berputar balik.

Setelah pemeriksaan pertama lolos, pengendara akan melalui penyemprotan disinfektan agar steril dari wabah mematikan yang pertama kali ditemukan di negeri tirai bambu itu.

Chesa, salah satu warga yang bekerja di Surabaya mengatakan, dirinya saat memasuki Surabaya begitu ketat melalui posko penjagaan.

“Ya mas ketat banget, tapi gak apalah justru demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Penerapan PSBB di Jawa Timur tersebut dilakukan setelah melalui beberapa kajian, hingga akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat. (Hib)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru