Pelintir Lagu Aisyah, 3 Remaja Digelandang Ke Mapolresta Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini banyak kalangan pemuda pemudi terutama yang aktif di sosial media harus berurusan dengan hukum.

Hal itu dikarenakan kurang bijaknya dalam menggunakan media sosial ditengah kemajuan teknologi seperti saat ini.

Belum hilang diingatan para nitizen, kasus sholat sambil Tiktok di Lombok Tengah yang juga berakhir di kantor polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, kembali viral video nyanyian Aisyah yang diplintir oleh 3 orang yang berperan didalam video yang belakangan diketahui sebagai warga Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Silaturahmi, La Nyalla Ajak Kapolda Jatim Baru Ziarah Ke Sunan Ampel

Polisipun akhirnya menjemput ketiganya untuk diboyong menuju Polres Gorontalo Kota, Kamis (7/5/20), untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui KA SPK I Polres Gorontalo Kota, Aipda Liwan Modeong mengatakan, ketiga remaja yang diamankan berinsial adalah AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, RA (21) berperan berjoged-joged sambil menggunakan handuk, dan FYA (19) yang juga berada didalam video tersebut.

“Ketiganya tinggal di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, sudah diamankan dan di serahkan di Polres Gorontalo Kota,” ujar Aipda Liwan.

Baca Juga :  Polda Metro Resmi Menahan IB MRS di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Selama 20 Hari

Pelaku mengaku mengunggah video berdurasi sekitar 29 detik itu pada Rabu (6/5/20) distatus WhatsAppnya, namun dengan cepat video itu viral dan mengundang reaksi para netizen ditanah air.

“Menurut pengakuan para pelaku, video itu diunggah di status whatsapp pada 06 Mei 2020,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di Mapolres Gorontalo Kota.(Rifal)

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB