Pelintir Lagu Aisyah, 3 Remaja Digelandang Ke Mapolresta Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini banyak kalangan pemuda pemudi terutama yang aktif di sosial media harus berurusan dengan hukum.

Hal itu dikarenakan kurang bijaknya dalam menggunakan media sosial ditengah kemajuan teknologi seperti saat ini.

Belum hilang diingatan para nitizen, kasus sholat sambil Tiktok di Lombok Tengah yang juga berakhir di kantor polisi.

Kini, kembali viral video nyanyian Aisyah yang diplintir oleh 3 orang yang berperan didalam video yang belakangan diketahui sebagai warga Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Polsek Omben Geber 'Polri Untuk Masyarakat'

Polisipun akhirnya menjemput ketiganya untuk diboyong menuju Polres Gorontalo Kota, Kamis (7/5/20), untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui KA SPK I Polres Gorontalo Kota, Aipda Liwan Modeong mengatakan, ketiga remaja yang diamankan berinsial adalah AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, RA (21) berperan berjoged-joged sambil menggunakan handuk, dan FYA (19) yang juga berada didalam video tersebut.

“Ketiganya tinggal di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, sudah diamankan dan di serahkan di Polres Gorontalo Kota,” ujar Aipda Liwan.

Baca Juga :  Berikan Statement Tak Singkron, Camat Sampang Anggap Nepotisme Dalam Struktural RW Tidak Masalah

Pelaku mengaku mengunggah video berdurasi sekitar 29 detik itu pada Rabu (6/5/20) distatus WhatsAppnya, namun dengan cepat video itu viral dan mengundang reaksi para netizen ditanah air.

“Menurut pengakuan para pelaku, video itu diunggah di status whatsapp pada 06 Mei 2020,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di Mapolres Gorontalo Kota.(Rifal)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB