Pelintir Lagu Aisyah, 3 Remaja Digelandang Ke Mapolresta Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini banyak kalangan pemuda pemudi terutama yang aktif di sosial media harus berurusan dengan hukum.

Hal itu dikarenakan kurang bijaknya dalam menggunakan media sosial ditengah kemajuan teknologi seperti saat ini.

Belum hilang diingatan para nitizen, kasus sholat sambil Tiktok di Lombok Tengah yang juga berakhir di kantor polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, kembali viral video nyanyian Aisyah yang diplintir oleh 3 orang yang berperan didalam video yang belakangan diketahui sebagai warga Gorontalo Kota.

Baca Juga :  BKPSDA Bangkalan Keluarkan SK 296 Orang Lolos Sebagai PNS

Polisipun akhirnya menjemput ketiganya untuk diboyong menuju Polres Gorontalo Kota, Kamis (7/5/20), untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui KA SPK I Polres Gorontalo Kota, Aipda Liwan Modeong mengatakan, ketiga remaja yang diamankan berinsial adalah AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, RA (21) berperan berjoged-joged sambil menggunakan handuk, dan FYA (19) yang juga berada didalam video tersebut.

“Ketiganya tinggal di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, sudah diamankan dan di serahkan di Polres Gorontalo Kota,” ujar Aipda Liwan.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Bupati Aceh Selatan Gerakkan Tim Peucrok

Pelaku mengaku mengunggah video berdurasi sekitar 29 detik itu pada Rabu (6/5/20) distatus WhatsAppnya, namun dengan cepat video itu viral dan mengundang reaksi para netizen ditanah air.

“Menurut pengakuan para pelaku, video itu diunggah di status whatsapp pada 06 Mei 2020,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di Mapolres Gorontalo Kota.(Rifal)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB