Pelintir Lagu Aisyah, 3 Remaja Digelandang Ke Mapolresta Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini banyak kalangan pemuda pemudi terutama yang aktif di sosial media harus berurusan dengan hukum.

Hal itu dikarenakan kurang bijaknya dalam menggunakan media sosial ditengah kemajuan teknologi seperti saat ini.

Belum hilang diingatan para nitizen, kasus sholat sambil Tiktok di Lombok Tengah yang juga berakhir di kantor polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, kembali viral video nyanyian Aisyah yang diplintir oleh 3 orang yang berperan didalam video yang belakangan diketahui sebagai warga Gorontalo Kota.

Baca Juga :  LSM Penjara Demo Disdik Jabar, Banyak Titipan Siswa Oleh Oknum Di PPDB 2020

Polisipun akhirnya menjemput ketiganya untuk diboyong menuju Polres Gorontalo Kota, Kamis (7/5/20), untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui KA SPK I Polres Gorontalo Kota, Aipda Liwan Modeong mengatakan, ketiga remaja yang diamankan berinsial adalah AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, RA (21) berperan berjoged-joged sambil menggunakan handuk, dan FYA (19) yang juga berada didalam video tersebut.

“Ketiganya tinggal di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, sudah diamankan dan di serahkan di Polres Gorontalo Kota,” ujar Aipda Liwan.

Baca Juga :  Ada Luka Tusuk, Editor Metro Tv Diduga Tewas Dibunuh

Pelaku mengaku mengunggah video berdurasi sekitar 29 detik itu pada Rabu (6/5/20) distatus WhatsAppnya, namun dengan cepat video itu viral dan mengundang reaksi para netizen ditanah air.

“Menurut pengakuan para pelaku, video itu diunggah di status whatsapp pada 06 Mei 2020,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di Mapolres Gorontalo Kota.(Rifal)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB