Pelintir Lagu Aisyah, 3 Remaja Digelandang Ke Mapolresta Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Ketiga remaja saat dimintai keterangan di Mapolres Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini banyak kalangan pemuda pemudi terutama yang aktif di sosial media harus berurusan dengan hukum.

Hal itu dikarenakan kurang bijaknya dalam menggunakan media sosial ditengah kemajuan teknologi seperti saat ini.

Belum hilang diingatan para nitizen, kasus sholat sambil Tiktok di Lombok Tengah yang juga berakhir di kantor polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, kembali viral video nyanyian Aisyah yang diplintir oleh 3 orang yang berperan didalam video yang belakangan diketahui sebagai warga Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Dampak Tindakan Represif, Mapolres Sampang Didemo Puluhan Mahasiswa

Polisipun akhirnya menjemput ketiganya untuk diboyong menuju Polres Gorontalo Kota, Kamis (7/5/20), untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui KA SPK I Polres Gorontalo Kota, Aipda Liwan Modeong mengatakan, ketiga remaja yang diamankan berinsial adalah AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, RA (21) berperan berjoged-joged sambil menggunakan handuk, dan FYA (19) yang juga berada didalam video tersebut.

“Ketiganya tinggal di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, sudah diamankan dan di serahkan di Polres Gorontalo Kota,” ujar Aipda Liwan.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal

Pelaku mengaku mengunggah video berdurasi sekitar 29 detik itu pada Rabu (6/5/20) distatus WhatsAppnya, namun dengan cepat video itu viral dan mengundang reaksi para netizen ditanah air.

“Menurut pengakuan para pelaku, video itu diunggah di status whatsapp pada 06 Mei 2020,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di Mapolres Gorontalo Kota.(Rifal)

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB