Sampang, (regamedianews.com) – H.Slamet Junaidi atau yang akrab dipanggil Ba Idi, belakangan ini mendapatkan perhatian khusus oleh masyarakat yang dipimpinnya.
Selain karena ketegasannya dalam memimpin Sampang, dirinyapun tak segan- segan memberi sangsi tegas bagi anak buahnya yang dinilai bekerja tidak sesuai harapan.
Selain itu hal yang membuat semakin berkesan adalah belakangan dirinya jarang istirahat karena selalu turun lapangan, apalagi demi mempertahankan zona hijau yang saat ini hanya dimiliki satu-satunya Kabupaten di Jawa Timur.
Terbaru, suami Hj. Mimin Slamet Junaidi ini menyemprot tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dispendukcapil dan Dinas Sosial.
Ketiganya disemprot oleh mantan pengusaha besi tua itu, karena saat hasil blusukan beberapa hari terakhir menemukan banyak warga yang seharusnya mendapatkan Bantuan Sosial, namun faktanya tidak tercover dan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Aksinya sempat terekam dalam video yang sempat beredar, Rabu (6/5/20) malam, sesaat setelah mengunjungi M.Fahri bocah yang lahir tanpa anus di Dusun Kebun Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan.
Didalam potongan video tersebut, Bupati memprotes penjelasan dari Malik Amrullah Kepala DPMD Sampang yang saat itu mencoba memberikan penjelasan, terkait temuan warga yang tidak tercover didalam penerima bantuan.
“Maksudnya jangan bicara sekarang, dari kemaren-kemaren kemana aja,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ba Idi itupun menambahkan, beberapa hari bersama Kapolres menemukan orang yang belum terdata namun layak untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Tentunya sinergi sangat penting,” imbuhnya sambil memanggil nama beberapa Kepala OPD.
Menurut Ba Idi, jika OPD tersebut tidak sinergi maka sistem pendataan dipastikan tidak tepat.
“Sampean (DPMD.red) punya Kepala Desa, sampean (Dinsos.red) punya Program Sosial, pencatatnya Dispendukcapil, begitu maksud saya dari dulu, sinergi-sinergi,” paparnya.
Dirinyapun menambahkan, jika bantuan tumpang tindih seperti saat ini, maka sangat dimungkinkan untuk dapat sangsi hukum berupa Penjara.
“Jika ada bantuan seperti sekarang, bantuan tumpang tindih maka kita siap-siap dipenjara,” tutupnya. (fan/har/adi)