Maling Motor Yang Diamuk Warga Tanggumong Sampang Ternyata Residivis

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: saat diintrogasi langsung Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS), tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor di dua TKP berbeda.

Konferensi Pers: saat diintrogasi langsung Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS), tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor di dua TKP berbeda.

Sampang, (regamedianews.com) – Masih ingat dengan kejadian maling motor di Dusun Karongan, Desa Tanggumong, Kecamatan/Kabupaten Sampang yang diamuk massa, Rabu (13/5/20200 kemarin, ternyata pelaku berstatus residivis pada tahun 2016 dan pernah menjalani hukuman penjara.

Pelaku yang dihajar massa hingga babak belur tersebut bernama Ahmad Arifin, asal Dusun Loloran, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

“Dalam pengakuannya, pelaku juga pernah melakukan curamnor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, yakni di Desa Camplong dan Desa Pekalongan,” ujar Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang wibowo Saputro dalam konferensi persnya, Senin (18/5/2020).

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Ciduk Pelaku Judi Togel

Didit mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu satu pelaku lain yang beraksi bersama Ahmad Arifin. Diketahui bernama Dulla, asal warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Pihaknya sudah menetapkan Dulla sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO).

“Waktu hendak melakukan curanmor di Desa Tanggumong, Ahmad Arfin sebagai eksekutornya, sedangkan Dulla sebagai orang yang mengawasi diatas sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Namun, waktu itu Dulla berhasil melarikan diri,” ungkap Didit.

orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengatakan, saat melakukan aksinya tersangka Ahmad Arifin menggunakan kunci model Y. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Antusias Warga Nyalabu Daya Ikuti JJS

Tersangka Ahmad Arifin malakukan aski pencurian motor milik Sukron warga Desa Tanggumong, saat korban sedang menikmati buka puasa didalam rumahnya. Setelah terdengar bunyi “Kreeek” korban spontan langsung keluar rumah dan melihat stang motornya sudah dirusak. Melihat tersangka, korban langsung meneriaki “Maling-maling” dan berhasil ditangkap warga. (adi/har)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB