Maling Motor Yang Diamuk Warga Tanggumong Sampang Ternyata Residivis

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: saat diintrogasi langsung Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS), tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor di dua TKP berbeda.

Konferensi Pers: saat diintrogasi langsung Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS), tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor di dua TKP berbeda.

Sampang, (regamedianews.com) – Masih ingat dengan kejadian maling motor di Dusun Karongan, Desa Tanggumong, Kecamatan/Kabupaten Sampang yang diamuk massa, Rabu (13/5/20200 kemarin, ternyata pelaku berstatus residivis pada tahun 2016 dan pernah menjalani hukuman penjara.

Pelaku yang dihajar massa hingga babak belur tersebut bernama Ahmad Arifin, asal Dusun Loloran, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

“Dalam pengakuannya, pelaku juga pernah melakukan curamnor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, yakni di Desa Camplong dan Desa Pekalongan,” ujar Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang wibowo Saputro dalam konferensi persnya, Senin (18/5/2020).

Baca Juga :  Ikamaba Desak Polres Bangkalan Segera Tangkap Pelaku Pembacokan Ketua PPK Galis

Didit mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu satu pelaku lain yang beraksi bersama Ahmad Arifin. Diketahui bernama Dulla, asal warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Pihaknya sudah menetapkan Dulla sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO).

“Waktu hendak melakukan curanmor di Desa Tanggumong, Ahmad Arfin sebagai eksekutornya, sedangkan Dulla sebagai orang yang mengawasi diatas sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Namun, waktu itu Dulla berhasil melarikan diri,” ungkap Didit.

orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengatakan, saat melakukan aksinya tersangka Ahmad Arifin menggunakan kunci model Y. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  POLISI CIDUK SATPAM DPRD SAMPANG TERKAIT SABU

Tersangka Ahmad Arifin malakukan aski pencurian motor milik Sukron warga Desa Tanggumong, saat korban sedang menikmati buka puasa didalam rumahnya. Setelah terdengar bunyi “Kreeek” korban spontan langsung keluar rumah dan melihat stang motornya sudah dirusak. Melihat tersangka, korban langsung meneriaki “Maling-maling” dan berhasil ditangkap warga. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB