Maling Motor Yang Diamuk Warga Tanggumong Sampang Ternyata Residivis

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: saat diintrogasi langsung Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS), tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor di dua TKP berbeda.

Konferensi Pers: saat diintrogasi langsung Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS), tersangka mengaku sudah melakukan pencurian motor di dua TKP berbeda.

Sampang, (regamedianews.com) – Masih ingat dengan kejadian maling motor di Dusun Karongan, Desa Tanggumong, Kecamatan/Kabupaten Sampang yang diamuk massa, Rabu (13/5/20200 kemarin, ternyata pelaku berstatus residivis pada tahun 2016 dan pernah menjalani hukuman penjara.

Pelaku yang dihajar massa hingga babak belur tersebut bernama Ahmad Arifin, asal Dusun Loloran, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

“Dalam pengakuannya, pelaku juga pernah melakukan curamnor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, yakni di Desa Camplong dan Desa Pekalongan,” ujar Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang wibowo Saputro dalam konferensi persnya, Senin (18/5/2020).

Didit mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu satu pelaku lain yang beraksi bersama Ahmad Arifin. Diketahui bernama Dulla, asal warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Pihaknya sudah menetapkan Dulla sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO).

“Waktu hendak melakukan curanmor di Desa Tanggumong, Ahmad Arfin sebagai eksekutornya, sedangkan Dulla sebagai orang yang mengawasi diatas sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Namun, waktu itu Dulla berhasil melarikan diri,” ungkap Didit.

orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengatakan, saat melakukan aksinya tersangka Ahmad Arifin menggunakan kunci model Y. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke 5e KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Gorontalo Jadi Korban Pengeroyokan

Tersangka Ahmad Arifin malakukan aski pencurian motor milik Sukron warga Desa Tanggumong, saat korban sedang menikmati buka puasa didalam rumahnya. Setelah terdengar bunyi “Kreeek” korban spontan langsung keluar rumah dan melihat stang motornya sudah dirusak. Melihat tersangka, korban langsung meneriaki “Maling-maling” dan berhasil ditangkap warga. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB