Bima Arya Geram Lihat Warganya Tak Indahkan Aturan PSBB

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Pasar Anyar, Bogor.

Situasi Pasar Anyar, Bogor.

Bogor, (regamedianews.com) – Tinggal beberapa hari menjelang Lebaran, warga Kota Bogor terlihat memadati pasar Kebon Kembang Kota Bogor untuk berbelanja baju lebaran dan perlengkapan Idul Fitri lainnya ditengan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Minggu 17/5/2020).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto merasa geram atas membludaknya warga dipusat perbelanjaan tersebut. Padahal Pemkot Bogor memberikan bantuan uang tunai Rp. 500.000 per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat untuk bertahan hidup di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga :  Studi Banding AKD Sampang, Tingkatkan BUMDes di Desa

“Kalau belanja sembako kita maklumi. Tapi kalau belanja pakaian ini yang agak mengecewakan. Kita akan cek. Lagian baju sama sepatu baru dibeli juga buat ke mana?. Sudah saya katakan bahwa Lebaran tahun ini kita prihatin dulu. Kalau bantuan dari pemerintah dipakai beli baju, akan kita cabut bantuannya,” tegas Bima saat menyidak Pasar Kebon Kembang.

Saat menyidak lapak-lapak penjual pakaian maupun aksesoris di Pasar Kebon Kembang, Bima memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor menutup lapak-lapak tersebut.

Baca Juga :  Perusahaan HTI Gorut Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Tidak Bisa Klaim BPJS

“Ini kok malah pada bersenang-senang di saat para tenaga medis berjuang melawan Covid-19. Saya perintahkan Satpol PP mengawasi terus lapak-lapak disini,” tegasnya.

Bima pun mengaku mendengar adanya oknum yang melakukan pungutan kepada pedagang agar tetap bisa berjualan di tengah PSBB tahap III ini. Bima pun tidak segan untuk mengusut.

“Akan kita telusuri. Setorannya ke siapa !. Pokoknya tidak boleh ada yang jualan selain sembako di sini,” tegas Bima. (Buddy)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB