PSBB Periode Ketiga Di Bandung Barat Ketatkan Pengawasan Ditingkat Bawah

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna).

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna).

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipastikan akan memperpanjang waktunya hingga 14 hari ke depan. Ini jadi kali ketiga PSBB di Kabupaten Bandung Berat (KBB) sejak 22 April lalu.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan, keputusan itu untuk memastikan penyebaran Covid-19 di KBB tertangani dengan maksimal.

“PSBB Parsial periode ketiga ini, akan difokuskan pada 13 RW di 8 Desa. Kalau pada periode 1 dan 2 checkpoint ada. Sekarang, kita lebih fokus didaerah yang ada orang positif,” kata Umbara usai rapat evaluasi bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KBB dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (19/5/20).

Dirinya juga mengatakan, perpanjangan PSBB karena dilatar belakangi hasil dari evaluasi Gugus Tugas Covid-19, yang menunjukkan Bandung Barat masuk zona kuning.

“Kita ada di zona biru. Tetapi hasil dari evaluasi Gugus Tugas KBB, kita masih di zona kuning. Makanya, kenapa kita perpanjang PSBB,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan PSBB di zona biru tidak bertentangan dengan rekomendasi kajian Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan wilayahnya merelaksasi PSBB.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Berikan Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Kepada Cimahi

“Karena kebijakan PSBB itu balik lagi ke daerah, walaupun provinsi seperti itu. Kita masih perlu menerapkan PSBB,” katanya.

Ia tegaskan, akan memperketat pengawasan warga di PSBB periode ketiga ini. Pihaknya, bakal mewajibkan masyarakat membekali diri dengan surat izin keluar rumah dari RT jika hendak bepergian.

“Kita bikin aturan yang mau keluar, surat RT-nya harus jelas. Jadi benar-benar masyarakat itu diawasi,” pungkasnya. (Barien)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB