PSBB Periode Ketiga Di Bandung Barat Ketatkan Pengawasan Ditingkat Bawah

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna).

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna).

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipastikan akan memperpanjang waktunya hingga 14 hari ke depan. Ini jadi kali ketiga PSBB di Kabupaten Bandung Berat (KBB) sejak 22 April lalu.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan, keputusan itu untuk memastikan penyebaran Covid-19 di KBB tertangani dengan maksimal.

“PSBB Parsial periode ketiga ini, akan difokuskan pada 13 RW di 8 Desa. Kalau pada periode 1 dan 2 checkpoint ada. Sekarang, kita lebih fokus didaerah yang ada orang positif,” kata Umbara usai rapat evaluasi bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KBB dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (19/5/20).

Baca Juga :  Ra Latif Tegaskan Bakal Tutup Perusahaan Pemotongan Kapal Di Kamal

Dirinya juga mengatakan, perpanjangan PSBB karena dilatar belakangi hasil dari evaluasi Gugus Tugas Covid-19, yang menunjukkan Bandung Barat masuk zona kuning.

“Kita ada di zona biru. Tetapi hasil dari evaluasi Gugus Tugas KBB, kita masih di zona kuning. Makanya, kenapa kita perpanjang PSBB,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan PSBB di zona biru tidak bertentangan dengan rekomendasi kajian Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan wilayahnya merelaksasi PSBB.

Baca Juga :  Sertijab Bupati-Wabup Sampang Dijaga Ketat

“Karena kebijakan PSBB itu balik lagi ke daerah, walaupun provinsi seperti itu. Kita masih perlu menerapkan PSBB,” katanya.

Ia tegaskan, akan memperketat pengawasan warga di PSBB periode ketiga ini. Pihaknya, bakal mewajibkan masyarakat membekali diri dengan surat izin keluar rumah dari RT jika hendak bepergian.

“Kita bikin aturan yang mau keluar, surat RT-nya harus jelas. Jadi benar-benar masyarakat itu diawasi,” pungkasnya. (Barien)

Berita Terkait

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: sejumlah PKL yang ada di SMKN 2 Kamal saat audiensi ke Kejari Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB