Kades Palenggian Salurkan BLT Dana Desa Kepada 375 Kepala Keluarga

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Palenggian (H.Hoiri) tengah memberikan pemaparan tentang BLT Dana Desa.

Kepala Desa Palenggian (H.Hoiri) tengah memberikan pemaparan tentang BLT Dana Desa.

Sampang, (regamedianews.com) – Kepala Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, H.Hoiri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode bulan April kepada 375 penerima atau ke Kepala Keluarga desa setempat.

Penyaluran BLT Dana Desa Palenggian itu dilaksanakan di Balai desa setemapt yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimcam Kedungdung, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat. Jumat (22/05/2020)

Kepala Desa Palenggian, H Hoiri mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa kepada 375 tersebut merupakan periode April yang penyalurannya tanpa menggunakan rekening karena untuk mempercepat proses pencairan sesuai surat Gubernur Jawa Timur.

Dalam surat Gubernur Jawa Timur itu, desa diminta untuk segera mencairkan dan menyalurkan BLT Dana Desa kepada 375 Kepala Keluarga miskin dampak pandemi Covid-19 sebelum hari raya Idul Fitri.

Selain itu, Data 375 penerima itu merupakan data Kepala Keluarga miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) lain. Seperti, PKH, BPNT Reguler, BPNT Perluasan, Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Jaring Pengaman Sosial Provinsi dan Jaring Pengaman Sosial Kabupaten.

Baca Juga :  Pertemuan Dua Pucuk Pimpinan Baru di Pamekasan

“Sebanyak 375 penerima itu masing-masnig mendapatkan Rp. 600.000., sehingga total anggaran BLT Dana Desa periode April di Desa Palenggian mencapai Rp 225.000.000,” katanya.

H.Hoiri menambahkan, BLT Dana Desa periode selanjutnya yakni, kedua dan ketiga harus menggunakan rekening Bank yang sudah ditunjuk.

“Semoga para penerima BLT Dana Desa ini bisa mengurangi beban biaya hidupnya ditengah pandemi Covid-19,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB