Buat Warga Jera, Peti Mati Bertuliskan Jenazah Corona Diarak Pakai Mobil

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peti jenazah corona diarak dengan mobil  keliling kampung.

Peti jenazah corona diarak dengan mobil keliling kampung.

Banjarnegara, (regamedianews.com) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat mulai mengabaikan anjuran physical distancing. Pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun toko swalayan penuh sesak oleh pembeli. Hal ini berpotensi menggagalkan upaya menekan laju penularan virus corona yang gencar dilakukan pemerintah.

Untuk mengingatkan kembali perlunya menghindari kerumunan, gugur tugas percepatan penanganan COVID-19 Banjarnegara membuat terobosan dalam sosialisasi. Tim gugus tugas keliling ke jalanan untuk mengingatkan pentingnya menghindari kerumunan dengan membawa peti mati jenazah COVID-19, Kamis (21/5).

Tak pelak mobil yang membawa peti mati berwarna putih dengan tulisan “Peti Jenazah Corona” itu menjadi pusat perhatian warga yang berbelanja pusat perbelanjaan mau pun di sepanjang jalan.

Warga yang melihat iringan peti jenazah ini mengaku merinding. Dan tak bisa menyembunyikan ekspresi keterkejutannya saat melihat iringan mobil yang mengangkut peti jenazah itu.

Sementara untuk menghindari kerumunan, Pemkab Banjarnegara mengimbau salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing. Sedangkan takbir keliling dan silaturahmi dari rumah ke rumah, pemerintah mengimbau untuk tidak dilaksanakan.

Baca Juga :  515 TKI Ilegal Asal Sampang Dideportasi Dari Malaysia

“Takbir keliling ditiadakan dan halalbihalal dilaksanakan melalui media sosial atau video conference,” demikian bunyi salah satu surat edaran Bupati Banjarnegara.

Ide ini berbeda dengan apa yang telah dilakukan. Sebelumnya, Satgas COVID-19 turun ke titik rawan menyampaikan imbauan hidup sehat dan membuka posko. Mereka juga membagikan masker dan menyemprot disinfektan.

“Namun, upaya itu tak membuat masyarakat menaati protokol kesehatan. Warga bahkan cenderung tak segan memadati pasar dan pertokoan,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB