15 Wilayah Di Jawa Barat Akan Terapkan New Normal

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 15 kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan terapkan new normal.

Daftar 15 kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan terapkan new normal.

Bandung, (regamedianews.com) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan 60 persen dari 27 kota/kabupaten di Jabar atau sebanyak 15 daerah untuk mulai menerapkan new normal atau yang dalam bahasanya disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Ke-15 daerah itu merupakan Kab/kota yang termasuk dalam level 2 zona biru (terkendali) dalam level kewaspadaan Jabar,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jum’at (29/5/20).

Sementara 40 persen daerah lainnya, atau 12 Kab/Kota direkomendasikan melanjutkan PSBB proporsional. Ke-12 daerah itu adalah Kab/Kota yang masuk ke dalam zona kuning level kewaspadaan.

Berikut Daftar Lengkap 27 Kabupaten/kota di Jabar berdasarkan pembagian zona:

Baca Juga :  Putri Indonesia Ke Sampang, Ini Respon Positif Perusahaan Yang Bergerak di Bidang Wisata

Zona Biru- 15 daerah: Diperbolehkan memulai New Normal (AKB):

1.Kab. Bandung Barat (KBB)

2.Kabupaten Ciamis

3.Kabupaten Cianjur

4.Kabupaten Cirebon

5.Kabupaten Garut

6.Kabupaten Kuningan

7.Kabupaten Majalengka

8.Kabupaten Pangandaran

9.Kabupaten Purwakarta

10.Kabupaten Sumedang

11.Kabupaten Tasikmalaya

12.Kota Banjar

13.Kota Cirebon

14.Kota Sukabumi

15. Kota Tasikmalaya

Zona Kuning – 12 daerah: Direkomendasikan Melanjutkan PSBB:

1.Kabupaten Bandung

2.Kabupaten Bekasi

3.Kabupaten Bogor

4.Kabupaten Indramayu

5.Kabupaten Karawang

6.Kabupaten Subang

7.Kabupaten Sukabumi

8.Kota Bandung

9.Kota Bekasi

10.Kota Bogor

11.Kota Cimahi

12.Kota Depok

Ketentuan PSBB proporsional sendiri yakni, di kawasan Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi dan Kota Bekasi) akan berlangsung 6 hari sejak 30 Mei hingga 4 Juni 2020.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Belum Pastikan Kuota Pengangkatan CPNS Tahun 2018

“Sedangkan PSBB di tujuh daerah di luar wilayah Bodebek diterapkan selama 14 hari atau sampai 12 Juni 2020,” terangnya.

Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi level kewaspadaan PSBB Jabar yang berakhir 29 Mei.

Level kewaspadaan sendiri dihitung berdasarkan 9 indeks ilmiah yang juga merupakan masukan para ilmuan Jawa Barat. Yakni, laju ODP, PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia serta risiko geografis, yang memang berbeda-beda. (Bowie)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB