15 Wilayah Di Jawa Barat Akan Terapkan New Normal

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 15 kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan terapkan new normal.

Daftar 15 kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan terapkan new normal.

Bandung, (regamedianews.com) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan 60 persen dari 27 kota/kabupaten di Jabar atau sebanyak 15 daerah untuk mulai menerapkan new normal atau yang dalam bahasanya disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Ke-15 daerah itu merupakan Kab/kota yang termasuk dalam level 2 zona biru (terkendali) dalam level kewaspadaan Jabar,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jum’at (29/5/20).

Sementara 40 persen daerah lainnya, atau 12 Kab/Kota direkomendasikan melanjutkan PSBB proporsional. Ke-12 daerah itu adalah Kab/Kota yang masuk ke dalam zona kuning level kewaspadaan.

Berikut Daftar Lengkap 27 Kabupaten/kota di Jabar berdasarkan pembagian zona:

Baca Juga :  Jama'ah Masjid Agung Sampang Meninggal Mendadak Saat Hendak Sholat Maghrib

Zona Biru- 15 daerah: Diperbolehkan memulai New Normal (AKB):

1.Kab. Bandung Barat (KBB)

2.Kabupaten Ciamis

3.Kabupaten Cianjur

4.Kabupaten Cirebon

5.Kabupaten Garut

6.Kabupaten Kuningan

7.Kabupaten Majalengka

8.Kabupaten Pangandaran

9.Kabupaten Purwakarta

10.Kabupaten Sumedang

11.Kabupaten Tasikmalaya

12.Kota Banjar

13.Kota Cirebon

14.Kota Sukabumi

15. Kota Tasikmalaya

Zona Kuning – 12 daerah: Direkomendasikan Melanjutkan PSBB:

1.Kabupaten Bandung

2.Kabupaten Bekasi

3.Kabupaten Bogor

4.Kabupaten Indramayu

5.Kabupaten Karawang

6.Kabupaten Subang

7.Kabupaten Sukabumi

8.Kota Bandung

9.Kota Bekasi

10.Kota Bogor

11.Kota Cimahi

12.Kota Depok

Ketentuan PSBB proporsional sendiri yakni, di kawasan Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi dan Kota Bekasi) akan berlangsung 6 hari sejak 30 Mei hingga 4 Juni 2020.

Baca Juga :  SMRC: Pasca Pilpres Rakyat Percaya Pemilu Dilaksanakan Secara Jujur dan Adil

“Sedangkan PSBB di tujuh daerah di luar wilayah Bodebek diterapkan selama 14 hari atau sampai 12 Juni 2020,” terangnya.

Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi level kewaspadaan PSBB Jabar yang berakhir 29 Mei.

Level kewaspadaan sendiri dihitung berdasarkan 9 indeks ilmiah yang juga merupakan masukan para ilmuan Jawa Barat. Yakni, laju ODP, PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia serta risiko geografis, yang memang berbeda-beda. (Bowie)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB