15 Wilayah Di Jawa Barat Akan Terapkan New Normal

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 15 kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan terapkan new normal.

Daftar 15 kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan terapkan new normal.

Bandung, (regamedianews.com) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan 60 persen dari 27 kota/kabupaten di Jabar atau sebanyak 15 daerah untuk mulai menerapkan new normal atau yang dalam bahasanya disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Ke-15 daerah itu merupakan Kab/kota yang termasuk dalam level 2 zona biru (terkendali) dalam level kewaspadaan Jabar,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jum’at (29/5/20).

Sementara 40 persen daerah lainnya, atau 12 Kab/Kota direkomendasikan melanjutkan PSBB proporsional. Ke-12 daerah itu adalah Kab/Kota yang masuk ke dalam zona kuning level kewaspadaan.

Berikut Daftar Lengkap 27 Kabupaten/kota di Jabar berdasarkan pembagian zona:

Baca Juga :  12 Tenaga Ahli DPRD Sampang Terima Honor, Ini Daftarnya

Zona Biru- 15 daerah: Diperbolehkan memulai New Normal (AKB):

1.Kab. Bandung Barat (KBB)

2.Kabupaten Ciamis

3.Kabupaten Cianjur

4.Kabupaten Cirebon

5.Kabupaten Garut

6.Kabupaten Kuningan

7.Kabupaten Majalengka

8.Kabupaten Pangandaran

9.Kabupaten Purwakarta

10.Kabupaten Sumedang

11.Kabupaten Tasikmalaya

12.Kota Banjar

13.Kota Cirebon

14.Kota Sukabumi

15. Kota Tasikmalaya

Zona Kuning – 12 daerah: Direkomendasikan Melanjutkan PSBB:

1.Kabupaten Bandung

2.Kabupaten Bekasi

3.Kabupaten Bogor

4.Kabupaten Indramayu

5.Kabupaten Karawang

6.Kabupaten Subang

7.Kabupaten Sukabumi

8.Kota Bandung

9.Kota Bekasi

10.Kota Bogor

11.Kota Cimahi

12.Kota Depok

Ketentuan PSBB proporsional sendiri yakni, di kawasan Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi dan Kota Bekasi) akan berlangsung 6 hari sejak 30 Mei hingga 4 Juni 2020.

Baca Juga :  Besok FPI dan GNFP Akan Demo Gedung Parlemen di Senayan

“Sedangkan PSBB di tujuh daerah di luar wilayah Bodebek diterapkan selama 14 hari atau sampai 12 Juni 2020,” terangnya.

Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi level kewaspadaan PSBB Jabar yang berakhir 29 Mei.

Level kewaspadaan sendiri dihitung berdasarkan 9 indeks ilmiah yang juga merupakan masukan para ilmuan Jawa Barat. Yakni, laju ODP, PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia serta risiko geografis, yang memang berbeda-beda. (Bowie)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB