Wartawan BNI Di Ancam Setelah Memberitakan Pasien Terkonfirmasi Positif Corona

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Wartawan Bedah Nusantara Indonesia (BNI) Syarif yang bertugas di Wilayah Gorontalo Utara, mendapat ancaman setelah memberitakan Pasien 93 yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Salah satu keluarga pasien 93 ini, sekitar jam 22:30 hari senin (1/6/2020), mendatangi rumah salah satu wartawan BNI sambil berteriak-teriak dan melontarkan nada ancaman kepada wartawan tersebut. Lantaran keberatan terkait dengan keluarganya yang positif corona di publikasikan dimedia.

Baca Juga :  OM YUNITA Tampilkan Musik Terbaik dan Artis Kondang Jawa Timur

“Mereka berteriak teriak didepan rumah saya, dan katanya keluarga mereka tersebut bukan pencuri kenapa sampai dimuat di media seperti itu,” ungkap Syarif sambil meniru teriakan keluarga pasien tersebut.

Kemudian lanjut sarif, bahwa dirinya mendapat ancaman akan dipukul oleh mereka, “Dalam teriakan mereka itu saya akan dipukul,” jelas Syarif.

Saat itu juga Syarif, meminta perlindungan kepada pihak kepolisian Polres Gorut. Setibanya pihak kepolisian Reskrikm Polres Gorut dan Kanit Reskrim Polsek Kwandang, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Covid-19, Disdukcapil Kota Cimahi Terapkan Pelayanan Online

Sesuai keterangan salah satu keluarga pasien tersebut bahwa dirinya hanya ingin bertemu berbicara baik-baik dengan wartawan tersebut, “Tidak ada niat untuk memukulnya,” jelasnya.

Setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian kepada salah satu keluarga pasien tersebut, sehingga dirinya mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat itu juga sudah selesai secara kekeluargaan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. (SN)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB