Wartawan BNI Di Ancam Setelah Memberitakan Pasien Terkonfirmasi Positif Corona

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Wartawan Bedah Nusantara Indonesia (BNI) Syarif yang bertugas di Wilayah Gorontalo Utara, mendapat ancaman setelah memberitakan Pasien 93 yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Salah satu keluarga pasien 93 ini, sekitar jam 22:30 hari senin (1/6/2020), mendatangi rumah salah satu wartawan BNI sambil berteriak-teriak dan melontarkan nada ancaman kepada wartawan tersebut. Lantaran keberatan terkait dengan keluarganya yang positif corona di publikasikan dimedia.

Baca Juga :  Disperindag; Harga Beras Di Sumenep Masih Stabil

“Mereka berteriak teriak didepan rumah saya, dan katanya keluarga mereka tersebut bukan pencuri kenapa sampai dimuat di media seperti itu,” ungkap Syarif sambil meniru teriakan keluarga pasien tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian lanjut sarif, bahwa dirinya mendapat ancaman akan dipukul oleh mereka, “Dalam teriakan mereka itu saya akan dipukul,” jelas Syarif.

Saat itu juga Syarif, meminta perlindungan kepada pihak kepolisian Polres Gorut. Setibanya pihak kepolisian Reskrikm Polres Gorut dan Kanit Reskrim Polsek Kwandang, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Lapas Pamekasan Jalin Komitmen Sinergitas Dengan TNI

Sesuai keterangan salah satu keluarga pasien tersebut bahwa dirinya hanya ingin bertemu berbicara baik-baik dengan wartawan tersebut, “Tidak ada niat untuk memukulnya,” jelasnya.

Setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian kepada salah satu keluarga pasien tersebut, sehingga dirinya mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat itu juga sudah selesai secara kekeluargaan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. (SN)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB