Wartawan BNI Di Ancam Setelah Memberitakan Pasien Terkonfirmasi Positif Corona

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Wartawan Bedah Nusantara Indonesia (BNI) Syarif yang bertugas di Wilayah Gorontalo Utara, mendapat ancaman setelah memberitakan Pasien 93 yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Salah satu keluarga pasien 93 ini, sekitar jam 22:30 hari senin (1/6/2020), mendatangi rumah salah satu wartawan BNI sambil berteriak-teriak dan melontarkan nada ancaman kepada wartawan tersebut. Lantaran keberatan terkait dengan keluarganya yang positif corona di publikasikan dimedia.

Baca Juga :  Tim Gebrak Masker Dispora Propinsi Aceh Cegah Covid-19

“Mereka berteriak teriak didepan rumah saya, dan katanya keluarga mereka tersebut bukan pencuri kenapa sampai dimuat di media seperti itu,” ungkap Syarif sambil meniru teriakan keluarga pasien tersebut.

Kemudian lanjut sarif, bahwa dirinya mendapat ancaman akan dipukul oleh mereka, “Dalam teriakan mereka itu saya akan dipukul,” jelas Syarif.

Saat itu juga Syarif, meminta perlindungan kepada pihak kepolisian Polres Gorut. Setibanya pihak kepolisian Reskrikm Polres Gorut dan Kanit Reskrim Polsek Kwandang, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Asisten I dan Anggota DPRA Hadiri Santunan Anak Yatim-Yatimah Suaq Bakung

Sesuai keterangan salah satu keluarga pasien tersebut bahwa dirinya hanya ingin bertemu berbicara baik-baik dengan wartawan tersebut, “Tidak ada niat untuk memukulnya,” jelasnya.

Setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian kepada salah satu keluarga pasien tersebut, sehingga dirinya mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat itu juga sudah selesai secara kekeluargaan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. (SN)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru