Wartawan BNI Di Ancam Setelah Memberitakan Pasien Terkonfirmasi Positif Corona

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Wartawan Bedah Nusantara Indonesia (BNI) Syarif yang bertugas di Wilayah Gorontalo Utara, mendapat ancaman setelah memberitakan Pasien 93 yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Salah satu keluarga pasien 93 ini, sekitar jam 22:30 hari senin (1/6/2020), mendatangi rumah salah satu wartawan BNI sambil berteriak-teriak dan melontarkan nada ancaman kepada wartawan tersebut. Lantaran keberatan terkait dengan keluarganya yang positif corona di publikasikan dimedia.

Baca Juga :  Madura United Vs Persija, Akan Bermain di Stadion Pamekasan

“Mereka berteriak teriak didepan rumah saya, dan katanya keluarga mereka tersebut bukan pencuri kenapa sampai dimuat di media seperti itu,” ungkap Syarif sambil meniru teriakan keluarga pasien tersebut.

Kemudian lanjut sarif, bahwa dirinya mendapat ancaman akan dipukul oleh mereka, “Dalam teriakan mereka itu saya akan dipukul,” jelas Syarif.

Saat itu juga Syarif, meminta perlindungan kepada pihak kepolisian Polres Gorut. Setibanya pihak kepolisian Reskrikm Polres Gorut dan Kanit Reskrim Polsek Kwandang, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Rutan Sampang Kemas Peringatan HBP Ke-61 Dengan Bakti Sosial

Sesuai keterangan salah satu keluarga pasien tersebut bahwa dirinya hanya ingin bertemu berbicara baik-baik dengan wartawan tersebut, “Tidak ada niat untuk memukulnya,” jelasnya.

Setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian kepada salah satu keluarga pasien tersebut, sehingga dirinya mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat itu juga sudah selesai secara kekeluargaan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. (SN)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB