Ini Alasan Pemkab Bangkalan Batal Datangkan Alat Medis PCR

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan (dr. Nunuk Kristiani)

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan (dr. Nunuk Kristiani)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Rencana mendatangkan alat tes Polymerase Cain Reaktion (PCR) oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan dibatalkan. Pasalnya, pihak RSUD Syamrabu belum ada kesiapan dengan alasan Sumber Daya Manusia (SDM) belum bisa mengoprasikan alat tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani. Menurutnya, menggunakan alat swab/PCR, dikhawatirkan para petugas terinfeksi Covid-19 seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

“Sebab, tenaga medis di RS Syamrabu belum ada yang ahli mengoprasikan alat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desa Tobai Barat Nyatakan Sikap Dukung Jimad Sakteh

Meski menolak alat PCR, dr. Nunuk juga menyampaikan dalam proses mengajukan alat tes swab dengan metode mikroskop monokuler.

“Tes swab menggunakan metode monokuler itu akurasinya sama dengan swab dengan metode PCR, namun hasilnya bisa lebih cepat diketahui,” ungkapnya.

dr. Nunuk juga mengaku sudah memiliki alat swab metode monokuler itu dan alat pendukung lainnya, seperti ruangan khusus yang kedap untuk tempat tes itu.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Sampang Tertibkan APK Yang Masih Terpasang

“Alatnya kita sudah ada, tinggal membeli cartridge-nya saja, dan itu kita sudah ajukan ke Gubernur melalui dinas kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan 1.000 unit cartridge monokuler ke Gubernur Jawa Timur.

“Surat pengajuan telah ditandatangani Bupati dan akan diajukan ke Gubernur, Insha Allah minggu depan sudah dapat,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB