Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam dan Senpi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Barang bukti narkotika, senjata tajam dan senjata api yang memiliki kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dikantor Kejari setempat, Selasa (9/6/20), dan dimusnahkan langsung oleh Kajari, Kepala Pengadilan, perwakilan dari Polres Sampang dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejari Sampang Maskur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sementara penanganan perkaranya yang sudah diputuskan dari Januari hingga Juni 2020.

“Sebanyak 55 perkara narkotika dengan jumlah barang bukti jenis sabu-sabu sejumlah 200,748 gram, senjata api dan senjata tajam ada 36 perkara, barang buktinya 10 pisau, 10 clurit dan 2 senpi,” terang Maskur.

Menurutnya, saat ini perkara terbanyak di Kabupaten Sampang didominasi kasus narkotika, dengan demikian dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba di Sampang sangat memprihatinkan, apalagi sudah masuk dikalangan para anak-anak muda, saya khawatir masa depan mereka akan rusak jika peredaran narkoba dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rektor UTM Minta Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Dihukum Setimpal

Oleh karena itu, imbuh Maskur, pihaknya sebagai penegak hukum menghimbau kepada masyarakat untuk bersama membrantas narkotika.

“Jika pemberantasan itu hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum terutama di kepolisian untuk penangkapan dan penindakannya saya kira akan berat tanpa adanya peran masyarakat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB