Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam dan Senpi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Barang bukti narkotika, senjata tajam dan senjata api yang memiliki kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dikantor Kejari setempat, Selasa (9/6/20), dan dimusnahkan langsung oleh Kajari, Kepala Pengadilan, perwakilan dari Polres Sampang dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejari Sampang Maskur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sementara penanganan perkaranya yang sudah diputuskan dari Januari hingga Juni 2020.

Baca Juga :  Murid SDN Madulang 2 Sampang Dihantui Persoalan Lahan

“Sebanyak 55 perkara narkotika dengan jumlah barang bukti jenis sabu-sabu sejumlah 200,748 gram, senjata api dan senjata tajam ada 36 perkara, barang buktinya 10 pisau, 10 clurit dan 2 senpi,” terang Maskur.

Menurutnya, saat ini perkara terbanyak di Kabupaten Sampang didominasi kasus narkotika, dengan demikian dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba di Sampang sangat memprihatinkan, apalagi sudah masuk dikalangan para anak-anak muda, saya khawatir masa depan mereka akan rusak jika peredaran narkoba dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Tak Cukup Bukti, Polda Jabar Hentikan Kasus Habib Rizieq

Oleh karena itu, imbuh Maskur, pihaknya sebagai penegak hukum menghimbau kepada masyarakat untuk bersama membrantas narkotika.

“Jika pemberantasan itu hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum terutama di kepolisian untuk penangkapan dan penindakannya saya kira akan berat tanpa adanya peran masyarakat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Berita Terbaru

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB