Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam dan Senpi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Barang bukti narkotika, senjata tajam dan senjata api yang memiliki kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dikantor Kejari setempat, Selasa (9/6/20), dan dimusnahkan langsung oleh Kajari, Kepala Pengadilan, perwakilan dari Polres Sampang dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejari Sampang Maskur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sementara penanganan perkaranya yang sudah diputuskan dari Januari hingga Juni 2020.

“Sebanyak 55 perkara narkotika dengan jumlah barang bukti jenis sabu-sabu sejumlah 200,748 gram, senjata api dan senjata tajam ada 36 perkara, barang buktinya 10 pisau, 10 clurit dan 2 senpi,” terang Maskur.

Menurutnya, saat ini perkara terbanyak di Kabupaten Sampang didominasi kasus narkotika, dengan demikian dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba di Sampang sangat memprihatinkan, apalagi sudah masuk dikalangan para anak-anak muda, saya khawatir masa depan mereka akan rusak jika peredaran narkoba dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Ibu, Doni Monardo: Selamat Hari Ibu Dan Ingat Pesan Ibu

Oleh karena itu, imbuh Maskur, pihaknya sebagai penegak hukum menghimbau kepada masyarakat untuk bersama membrantas narkotika.

“Jika pemberantasan itu hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum terutama di kepolisian untuk penangkapan dan penindakannya saya kira akan berat tanpa adanya peran masyarakat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB