Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam dan Senpi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman belakang kantor Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Barang bukti narkotika, senjata tajam dan senjata api yang memiliki kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dikantor Kejari setempat, Selasa (9/6/20), dan dimusnahkan langsung oleh Kajari, Kepala Pengadilan, perwakilan dari Polres Sampang dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejari Sampang Maskur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sementara penanganan perkaranya yang sudah diputuskan dari Januari hingga Juni 2020.

“Sebanyak 55 perkara narkotika dengan jumlah barang bukti jenis sabu-sabu sejumlah 200,748 gram, senjata api dan senjata tajam ada 36 perkara, barang buktinya 10 pisau, 10 clurit dan 2 senpi,” terang Maskur.

Menurutnya, saat ini perkara terbanyak di Kabupaten Sampang didominasi kasus narkotika, dengan demikian dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba di Sampang sangat memprihatinkan, apalagi sudah masuk dikalangan para anak-anak muda, saya khawatir masa depan mereka akan rusak jika peredaran narkoba dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Raperda Pengembangan Ponpes Disahkan, Anugerah Bagi Dunia Pesantren

Oleh karena itu, imbuh Maskur, pihaknya sebagai penegak hukum menghimbau kepada masyarakat untuk bersama membrantas narkotika.

“Jika pemberantasan itu hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum terutama di kepolisian untuk penangkapan dan penindakannya saya kira akan berat tanpa adanya peran masyarakat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB