Bejat, Lelaki Ini ‘Preteli’ Ponakan Istrinya Selama 3 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Gambar ilustrasi kekerasan seksual

Sampang, (regamedianews.com) –
Bejat dan tak berperikemanusiaan mungkin itu kalimat yang pantas disandangkan kepada SR (25), lelaki asal Kedungdung Sampang itu.

Perilakunya tak patut ditiru oleh siapapun, karena seharus seorang paman adalah melindungi ponakannya, bukan malah penjadi pelaku yang mengakibatkan ponakannya masa depannya suram.

Dalam kasus ini sebaliknya, meskipun bunga (15) adalah ponakan dari istrinya, tak seharusnya SR mempretelinya hingga sampai 3 tahun, apalagi bunga dikabarkan di peras karena hasil kerjanya dalam setiap bulan selalu digerogoti oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindak pidana asusila pada anak bawah umur ini sejak pelaku menikahi bibi korban tahun 2018 sampai tahun 2020,” ujar Wakapolres Sampang saat press release, Jumat (12/6/20).

Baca Juga :  Situasi Lebaran Hari Kedua di Sumenep Aman Kondusif

Dalam press release tersebut diungkapkan bahwa kelakuan benar SR awalnya bermula saat dirumahnya sedang kosong, dengan modal mengancam akan mencerai bibi korban, pelaku berhasil mempreteli kemolekan tubuh bunga.

Tak berhenti sampai disitu, aksi pertamanya berjalan mulus, SR pun semakin menjadi dan mengulangi perbuatannya hingga beberapa kali.

Bahkan tidak hanya sampai disitu, untuk menutupi perbuatannya, SR mengajak Bunga dan mencarikan pekerjaan di kota Surabaya dengan tujuan agar semakin leluasa menyalurkan hasrat tak terpujinya.

“Selama di kamar kos, korban dipaksa untuk melayani dirinya hingga tiga kali dalam sehari,” terang Kompol Lutfi.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2024, Polres Sampang Tangkap 29 Pelaku

Yang lebih menyayat hati adalah semua hasil dari gaji saat bekerja di Surabaya, setiap bulannya diambil oleh tersangka dan hanya disisakan 50 hingga 100 ribu.

“Gaji Rp 1.300.000, namun diminta oleh pelaku, sedangkan korban hanya diberikan 50-100 ribu,” pungkasnya.

Kini SR tak berdaya saat polisi menjebloskannya ke balik jeruji besi, dirinya dijerat dengan pasal 81 Subs pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Zaenal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara.

Daerah

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:20 WIB

Caption: Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rongdalam, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:56 WIB

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB