Kelompok Tani Subur Jaya Sukses Kembangkan Macam Produk Lokal

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Tani Subur Jaya.

Kelompok Tani Subur Jaya.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kelompok Tani Subur Jaya yang berlokasi di Gampong Pucuk Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, sukses mengembangkan bermacam produk lokal. 

Produk yang dihasilkan Kelompok Tani Subur Jaya,  yaitu seperti minyak murni, budiya cabe, pupuk organik, bibit pala sambutan dan lainnya, kini, marketnya bukan hanya lokal akan tetapi juga sudah dipasarkan keluar daerah. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil produksi juga kita pasarkan ke luar daerah, namun saat ini terkendala pandemi covid-19,” kata Ketua Penyuluh Swadaya Indra Yani, Senin (15/6). 

Indra yang juga sebagai pembina Kelompok Tani Subur Jaya menerangkan, bahan mentah yang digunakan untuk pembuatan pupuk organik sangatlah ramah lingkungan dan mudah di dapatkan, dimana komposisinya yakni dari limbah masyakarat seperti ampas padi, ampas nilam, dan kotoran ternak. 

Baca Juga :  Partai Demokrat Aceh Selatan Nobar AHY Deklarasikan Anies Capres 2024

“Dari hasil penyulingan limbah masyarakat tersebut kita jadikan pupuk organik dengan kualitas terbaik, saat ini hasil produksi kita mencapai 1 sampai 2 ton perhari,” terangnya. 

Indra menceritakan awal mula mengembangkan usaha Kelompok Tani Subur Jaya berangkat dari pengalaman mengikuti pelatihan ke Keciancur, Jawa Barat, melalui Dinas Ketahanan Pangan Dearah tahun 2013.

Kemudian mengikuti pelatihan ke Sumedang, dan OISCA di Suka Bumi, Jawa Barat di danai oleh Forum Pala Aceh pada tahun 2017, hasil dari situ ia mengembangkan kepada kelompok Tani yang ada di daerah. 

“Setelah mengukuti pelatihan kemudian saya berbagi ilmu dan membina kelompok Tani Subur Jaya,” tuturnya.  

Baca Juga :  Semakin Mudah, Mobil Pelayanan SIM Keliling Tersedia di Bandung

Indra mengaku usaha pupuk organik Subur Jaya saat ini belum memiliki fasilitas produksi yang memadai karena Fasilitas yang digunakan saat ini milik forum pala Aceh. 

“Kita masih kekurang alat penggiling kotoran ternak dan juga bangunan produksi saat ini terlalu sempit,” ungkap Indra. 

Sejauh ini kata Indra, Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas terkait telah melakukan pembinaan terhadap Kelompok Tani Subur Jaya namun belum memberikan bantuan Fasilitas pendukung untuk usaha ini. 

“Harapan kita kepada Pemerintah Daerah lebih memperhatikan masyarakat dalam mengembangkan usaha, salah satunya yaitu usaha Kelompok Tani Subur Jaya dan mendukung produk lokal lainnya,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB