Sikapi Penolakan RUU HIP, DPD RI Bentuk Tim Kerja (Timja)

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pimpinan DPD RI

Suasana rapat pimpinan DPD RI

Jakarta || Rega Media News

Arus penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan saja terjadi di ranah organisasi masyarakat dan lapisan masyarakat. Tetapi juga terjadi di kalangan para wakil daerah alias para Senator. Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (15/6/2020) di Senayan, Jakarta.

Usai Rapim, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membenarkan, hampir seluruh Senator telah menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. Bahkan sejumlah Senator meminta pimpinan agar menyatakan sikap lembaga secara resmi untuk menolak. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu agenda Rapim.

“Tentu kita sebagai pimpinan tidak bisa begitu saja mengeluarkan sikap resmi lembaga. Meskipun mayoritas Senator menolak RUU HIP. Maka, jalan keluarnya adalah, kami pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Pak Nono Sampono,” tukas LaNyalla.

Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut

“Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI. Jadi tidak grusa-grusu. Tetapi atas dasar yang cukup,” tandasnya.

Baca Juga :  Asyik...!!! Mobil Dinas Bisa Dibawa Mudik Lebaran???

Sebelumnya, anggota DPD RI Hasan Basri melalui media telah menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP. Senator asal Kalimantan Utara itu menganggap RUU tersebut tidak diperlukan. Karena justru akan mengganggu makna dan mendistrorsi substansi dalam nilai-nilai Pancasila.

Dikatakan Hasan, upaya memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila

“Pancasila itu ya lima sila. Dan setiap sila berhubungan dengan sila yang lainnya. Dan itu sudah final,” tukasnya. (Rd)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB