Ketua GPK Jawa Barat Menilai Pergub 443 Sangat Menyakiti Kiai & Santri

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2020 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo;  Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK)  Jawa Barat.

Logo; Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jawa Barat.

Cimahi || Rega Media News

Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Barat, Agus Solihin menilai, SK Gubernur Jabar no. 443/Kep. 321-Hukham/2020 sangat tidak edukatif dan sangat mengebiri lembaga pendidikan pesantren.

Menurut Asol sapaan akrab Ketua GPK Jabar ini, lembaga usia pesantren lebih tua dari seorang Ridwan Kamil, apalagi usia jabatannya sebagai seorang Gubernur Jawa Barat.

“Usia pesantren bahkan lebih tua dari usia negeri ini, tapi mengapa Gubernur Jabar membuat Pergub yang tidak mengayomi, malah sangsi yang lebih dikedepankan,” tandasnya, Senin (15/06/20).

Dikatakannya, ini sangat kontraproduktif dengan semangat visi misi menuju Jabar Juara lahir bathin. Mestinya, tidak boleh ada bahasa verbal seperti yang tertuang didalam Pergub.

Baca Juga :  Protes Jalan Berlubang, Puluhan Pengendara Bentor di Gorut Tanami Pohon Pisang Dijalan

“Jika Gubernur ingat akan visi misi tersebut, terlebih teringat latar belakang beliau sendiri yang merupakan keturunan para kyai,” imbuhnya.

Melihat seperti ini, ketika jabatan dan kekuasaannya tidak memihak kepada dunia pesantren, tidak menjadi berkah.

“Saya minta SK Gubernur Jawa Barat no. 443 ini dicabut. Karena bisa menimbulkan konflik dimasyarakat. Terlebih, didunia pendidikan pesantren,” tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB