Posko Terpadu Covid-19 Jembatan Timbang Jrengik Hari Ini Dibongkar Petugas

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi posko Covid-19 di Jl. Raya Jrengik, Sampang tampak sepi.

Situasi posko Covid-19 di Jl. Raya Jrengik, Sampang tampak sepi.

Sampang || Rega Media News

Masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sampang kali ini dipastikan tidak akan melalui posko pemeriksaan Covid-19 lagi.

Pasalnya, posko tersebut saat ini telah di bongkar oleh Dinas Perhubungan kabupaten Sampang setelah adanya surat dari Pemkab Sampang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang.

Melalui Surat bernomor 005/96/434.402/2020 yang ditandatangani Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan tentang perihal Permohonan Pemberhentian posko terpadu Covid-19.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pertanggal 16 Juni 2020 posko Jembatan Timbang dihentikan, sedangkan untuk posko induk di sekitar lapangan Wijaya Kusuma tetap sebagaimana biasa.

Baca Juga :  Satgas TMMD & Warga Kebut Betonisasi Desa Pasarenan

“Posko pelayanan terpadu Covid-19 ditimbangan Jrengik ditiadakan/dihentikan.ulangi ditiadakan/dihentikan”, petikan Surat tersebut.

Sementara saat tim media ini mencoba mendatangi lokasi dijembatan timbang Jrengik terlihat petugas berkemas mengangkut barang-barang.

Hanafi relawan yang biasa bertugas ditempat tersebut membenarkan penutupan posko Covid-19 dijembatan Jrengik tersebut

“Benar, kemarin sudah terakhir,” pungkasnya. (fan)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB