29 Dumptruck Dikerahkan Angkut Sisa Sampah Berlumpur Pasca Banjir Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saat meninjau langsung lokasi pengangkutan sisa sampah berlumpur pasca banjir.

Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saat meninjau langsung lokasi pengangkutan sisa sampah berlumpur pasca banjir.

Gorontalo || Rega Media News

Pemerintah Provinsi Gorontalo menurunkan 29 unit dumptruck untuk membantu mengangkut sampah dan lumpur pasca banjir Gorontalo. Selain dumptruck, ada pula dua alat berat yang turut membantu proses pembersihan.

29 dumptruck tersebut terdiri dari 19 unit bantuan dari Dinas PUPR Provinsi Gorontalo dan 10 unit dari BPBD Provinsi Gorontalo. Sementara untuk dua unit alat berat merupakan bantuan dari Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo.

“Setelah dibersihkan semua tumpukan sampah dan lumpur ini selanjutnya akan dilakukan penyemprotan untuk membersihkan sisa-sisa lumpur. Saya minta BPBD dan Damkar untuk proses penyemprotan itu,” ungkap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai memantau proses pembersihan, Rabu (17/06/2020).

Baca Juga :  Tahan Imbang PSMS Medan, Ini Komentar Pelatih Madura United

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto menyatakan, proses pembersihan akan terus dilakukan hingga seluruh sampah dan lumpur tidak lagi terlihat disekitar pemukiman warga. Warga juga diminta berpartisipasi dengan mengumpulkan barang yang tidak lagi terpakai dari rumah masing-masing.

Baca Juga :  AMMPD Menganggap Perda Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa Sebagai Produk Hukum Yang Ilegal

“Sampah yang telah dibersihkan selanjutnya akan dibawa ke tempat pembuangan akhir. Kalau untuk lumpur ada masyarakat yang minta untuk ditimbun di tanah-tanah mereka,” tutur Handoyo.

Proses pembersihan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Tagana, Satpol PP, BPBD dan DLHK. Lokasi pembersihan berada di Kota Gorontalo; Kelurahan Bugis, Ipilo, Padebuolo, Botu dan Kabupaten Bone Bolango. (MRA)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB