Terseret Dalam Dugaan Kasus Pencurian, Oknum Kades Di Sampang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi penangkapan

Gambar ilustrasi penangkapan

Sampang || Rega Media News

Peristiwa dugaan pencurian accu alat berat yang menyeret nama oknum Kepala Desa akhirnya ditangani Polisi Resort Sampang.

Terbukti pihak kepolisian diam-diam telah berhasil meringkus SM oknum Kades tersebut, Jumat (12/6/20) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Riki Donaire Piliang, Selasa (12/6/20).

“Iya Jumat kemaren oknum Kades sudah kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perjudian Jadi Pemicu Carok di Desa Pajeruan Sampang

Penangkapan oknum Kades tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus pencurian accu alat berat berupa ekskavator yang melibatkan tersangka berinisial MS yang ditangkap di Buker.

“Hasilnya, keterangan tersangka Mustar itu mengarah pada keterlibatan oknum Kades Nyeloh,” imbuhnya.

Keterlibatan oknum Kades tersebut adalah karena sengaja mengijinkan mobilnya merk wuling dipinjamkan kepada tersangka MS dan 4 orang temannya yang saat ini masih terus dalam pengejaran polisi, keempat pelaku lainnya yakni BH,MN,SB, dan IH.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Pemerkosaan di Kokop Bangkalan Segera Disidangkan

Pengakuan Mustar tersebut juga diungkap saat menjalani press release beberapa waktu lalu di Mapolres Sampang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MS dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. (adi/har/fan)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB