Seniman Orkes Di Bangkalan Minta Keramaian Dibuka Kembali

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seniman orkes di Bangkalan saat berada di kantor DPRD Bangkalan.

Seniman orkes di Bangkalan saat berada di kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Akibat pandemi Covid-19, musisi yang tergabung dalam organisasi Seniman dan Pelaku Seni Bangkalan (Persaba) curhat ke kantor DPRD Bangkalan, Kamis (18/6/20).

Ketua Persaba Dimas Alfarizi menyampaikan, pelaku seni seluruh Bangkalan vakum selama adanya covid-19. Semua kegiatan ditunda dan selama empat bulan itu semua pelaku seni kehilangan pendapatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ini juga termasuk dari dampak covid-19 baik secara perekonomian dan para pelaku seni juga mengalami semakin sulit,” ujarnya.

Ia mengatakan para pelaku seni selama pandemi covid-19 ini sangat merasa kehilangan mata pencaharian. Sementara penunjang ekonomi para pelaku seni ini dari acara dan manggung.

Baca Juga :  Rektor UTM Dorong RKPD 2023, Pemkab Bangkalan Fokus Kawasan Wisata dan Industri Halal

“Selama empat bulan ini kami sudah tidak ada undangan, karena penyelenggara membatalkan agendanya. Sehingga banyak dari pelaku seni ini menjual barang seperi Keybord dan soundsistemnya,” ujarnya.

Makanya, palaku seni ini datang ke DPRD Bangkalan menyampaikan keluh kesah dan berharap solusi dari dewan. Setidaknya mempermudah melegalkan perizinan ketika mengadakan acara.

“Kami berharap ada solusi dari dewan terkait kondisi yang sedang terjadi kepada kami baik dari ijin keramaian atau peraturan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berdesak desakan pemilih di desa Pajerruan Kedungdung Pingsan

Sementara itu, Pimpinan Komisi D Ahmad Hariyanto menyampaikan menerima keluh kesah para pelaku seni di Bangkalan. Menurutnya, dampak covid-19 tidak hanya terjadi pada pelaku usaha menengah akan tetapi seperti pelaku seni orkes juga terdampak.

“Prinsip kami tetap akan menyampaikan keluh kesah mereka kepada pemerintah yakni kepada Gugus Tugas bagaimana nanti solusinya. Baik dari sisi regulasi pemerintah harus membuka kembali atau melonggarkan keramaian dengan memperhatikan protokol Covid-19,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB