Mulai Susun Program, Pemkab Sampang Berencana Tetapkan Ketapang Sebagai Wilayah Perkotaan

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Sampang || Rega Media News

Melihat perkembangan yang terjadi di Kecamatan Ketapang terutama geliat perekonomian yang semakin berkembang pesat, apalagi Ketapang merupakan wilayah pantai Utara, ternyata Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menyiapkan rencana menjadikan wilayah Ketapang menjadi perkotaan.

Hal tersebut diketahui setelah Pemkab Sampang telah merancang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan telah mengganggarkan dana seberapa Rp. 350 juta untuk menyusun RDTR dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irianto Tri Wibowo Kabid Tata Ruang Data dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Sampang tidak menampik hal tersebut.

Menurutnya, Dinas PUPR telah melakukan rencana penyusunan RDTR untuk kecamatan Ketapang.

Tidak hanya sampai disitu, rencana program tersebut juga telah ditenderkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga :  AMK Sampang Silaturahmi Dengan Banom PPP

“Penyusunan program RDTR Kecamatan Ketapang dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2023 mendatang,” tuturnya, Sabtu (20/6/20).

Pria yang akrab disapa Tri tersebut mengatakan bahwa perkembangan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan berkembang menjadi faktor alasan kenapa Ketapang layak disiapkan sebagai kawasan perkotaan.

Penyusunan RDTR perkotaan merupakan rincian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, matrik lokasi dan daftar kegiatan pembangunan yang diizinkan, dilarang, dibatasi dan bersyarat.

RDTR dan RTRW berkesinambungan untuk menata kelangsungan arah pembangunan di wilayah. Supaya tidak berdampak terhadap sektor lain misalnya pertanian, pengairan dan lainnya.

Adapun tim perancang RDTR perkotaan adalah tim penataan ruang kabupaten yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang dan konsultan.

Baca Juga :  Warga Pandiyangan Sampang Ditahan Polsek Ketapang

Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Dengan RDTR, untuk ajukan izin saat itu juga terlihat apa bisa dikeluarkan izinnya, apakah ditolak atau disetujui dengan bersyarat,” imbuhnya.

Tri juga menjelaskan tentang lamanya proses RDTR yang memakan waktu minimal tiga tahun. Mengingat hal tersebut harus melalui proses tahapan dari tahun pertama.

“Untuk menuntaskan rancangan RDTR tersebut butuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak atau pemangku kepentingan di Sampang, agar proses berjalan lancar sesuai target,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB