Mulai Susun Program, Pemkab Sampang Berencana Tetapkan Ketapang Sebagai Wilayah Perkotaan

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Sampang || Rega Media News

Melihat perkembangan yang terjadi di Kecamatan Ketapang terutama geliat perekonomian yang semakin berkembang pesat, apalagi Ketapang merupakan wilayah pantai Utara, ternyata Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menyiapkan rencana menjadikan wilayah Ketapang menjadi perkotaan.

Hal tersebut diketahui setelah Pemkab Sampang telah merancang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan telah mengganggarkan dana seberapa Rp. 350 juta untuk menyusun RDTR dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irianto Tri Wibowo Kabid Tata Ruang Data dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Sampang tidak menampik hal tersebut.

Menurutnya, Dinas PUPR telah melakukan rencana penyusunan RDTR untuk kecamatan Ketapang.

Tidak hanya sampai disitu, rencana program tersebut juga telah ditenderkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga :  Bangunan Depan Apotek di Sampang Disegel

“Penyusunan program RDTR Kecamatan Ketapang dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2023 mendatang,” tuturnya, Sabtu (20/6/20).

Pria yang akrab disapa Tri tersebut mengatakan bahwa perkembangan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan berkembang menjadi faktor alasan kenapa Ketapang layak disiapkan sebagai kawasan perkotaan.

Penyusunan RDTR perkotaan merupakan rincian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, matrik lokasi dan daftar kegiatan pembangunan yang diizinkan, dilarang, dibatasi dan bersyarat.

RDTR dan RTRW berkesinambungan untuk menata kelangsungan arah pembangunan di wilayah. Supaya tidak berdampak terhadap sektor lain misalnya pertanian, pengairan dan lainnya.

Adapun tim perancang RDTR perkotaan adalah tim penataan ruang kabupaten yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang dan konsultan.

Baca Juga :  Pj Bupati Sampang Sholat Idul Fitri di Lapangan Wijaya Kusuma Bersama Warga

Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Dengan RDTR, untuk ajukan izin saat itu juga terlihat apa bisa dikeluarkan izinnya, apakah ditolak atau disetujui dengan bersyarat,” imbuhnya.

Tri juga menjelaskan tentang lamanya proses RDTR yang memakan waktu minimal tiga tahun. Mengingat hal tersebut harus melalui proses tahapan dari tahun pertama.

“Untuk menuntaskan rancangan RDTR tersebut butuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak atau pemangku kepentingan di Sampang, agar proses berjalan lancar sesuai target,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Berita Terbaru

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, pose bersama pegawai Lapas yang menerima penghargaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim naik pickup bersama warga, saat menuju lokasi kerja bakti ke Kamal, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:49 WIB