Mulai Susun Program, Pemkab Sampang Berencana Tetapkan Ketapang Sebagai Wilayah Perkotaan

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Sampang || Rega Media News

Melihat perkembangan yang terjadi di Kecamatan Ketapang terutama geliat perekonomian yang semakin berkembang pesat, apalagi Ketapang merupakan wilayah pantai Utara, ternyata Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menyiapkan rencana menjadikan wilayah Ketapang menjadi perkotaan.

Hal tersebut diketahui setelah Pemkab Sampang telah merancang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan telah mengganggarkan dana seberapa Rp. 350 juta untuk menyusun RDTR dimaksud.

Irianto Tri Wibowo Kabid Tata Ruang Data dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Sampang tidak menampik hal tersebut.

Menurutnya, Dinas PUPR telah melakukan rencana penyusunan RDTR untuk kecamatan Ketapang.

Tidak hanya sampai disitu, rencana program tersebut juga telah ditenderkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga :  Camat Jrengik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan Ke Polisi

“Penyusunan program RDTR Kecamatan Ketapang dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2023 mendatang,” tuturnya, Sabtu (20/6/20).

Pria yang akrab disapa Tri tersebut mengatakan bahwa perkembangan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan berkembang menjadi faktor alasan kenapa Ketapang layak disiapkan sebagai kawasan perkotaan.

Penyusunan RDTR perkotaan merupakan rincian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, matrik lokasi dan daftar kegiatan pembangunan yang diizinkan, dilarang, dibatasi dan bersyarat.

RDTR dan RTRW berkesinambungan untuk menata kelangsungan arah pembangunan di wilayah. Supaya tidak berdampak terhadap sektor lain misalnya pertanian, pengairan dan lainnya.

Adapun tim perancang RDTR perkotaan adalah tim penataan ruang kabupaten yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang dan konsultan.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Pembukaan Tahapan Pilkades Serentak 2019

Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Dengan RDTR, untuk ajukan izin saat itu juga terlihat apa bisa dikeluarkan izinnya, apakah ditolak atau disetujui dengan bersyarat,” imbuhnya.

Tri juga menjelaskan tentang lamanya proses RDTR yang memakan waktu minimal tiga tahun. Mengingat hal tersebut harus melalui proses tahapan dari tahun pertama.

“Untuk menuntaskan rancangan RDTR tersebut butuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak atau pemangku kepentingan di Sampang, agar proses berjalan lancar sesuai target,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terbaru

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB