Mulai Susun Program, Pemkab Sampang Berencana Tetapkan Ketapang Sebagai Wilayah Perkotaan

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Sampang || Rega Media News

Melihat perkembangan yang terjadi di Kecamatan Ketapang terutama geliat perekonomian yang semakin berkembang pesat, apalagi Ketapang merupakan wilayah pantai Utara, ternyata Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menyiapkan rencana menjadikan wilayah Ketapang menjadi perkotaan.

Hal tersebut diketahui setelah Pemkab Sampang telah merancang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan telah mengganggarkan dana seberapa Rp. 350 juta untuk menyusun RDTR dimaksud.

Irianto Tri Wibowo Kabid Tata Ruang Data dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Sampang tidak menampik hal tersebut.

Menurutnya, Dinas PUPR telah melakukan rencana penyusunan RDTR untuk kecamatan Ketapang.

Tidak hanya sampai disitu, rencana program tersebut juga telah ditenderkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga :  Pelanggar Prokes di Jember Didominasi Generasi Muda

“Penyusunan program RDTR Kecamatan Ketapang dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2023 mendatang,” tuturnya, Sabtu (20/6/20).

Pria yang akrab disapa Tri tersebut mengatakan bahwa perkembangan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan berkembang menjadi faktor alasan kenapa Ketapang layak disiapkan sebagai kawasan perkotaan.

Penyusunan RDTR perkotaan merupakan rincian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, matrik lokasi dan daftar kegiatan pembangunan yang diizinkan, dilarang, dibatasi dan bersyarat.

RDTR dan RTRW berkesinambungan untuk menata kelangsungan arah pembangunan di wilayah. Supaya tidak berdampak terhadap sektor lain misalnya pertanian, pengairan dan lainnya.

Adapun tim perancang RDTR perkotaan adalah tim penataan ruang kabupaten yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang dan konsultan.

Baca Juga :  Tempat Karantina Overload, PMI Asal Sampang Pulang Mandiri

Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Dengan RDTR, untuk ajukan izin saat itu juga terlihat apa bisa dikeluarkan izinnya, apakah ditolak atau disetujui dengan bersyarat,” imbuhnya.

Tri juga menjelaskan tentang lamanya proses RDTR yang memakan waktu minimal tiga tahun. Mengingat hal tersebut harus melalui proses tahapan dari tahun pertama.

“Untuk menuntaskan rancangan RDTR tersebut butuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak atau pemangku kepentingan di Sampang, agar proses berjalan lancar sesuai target,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB