Mulai Susun Program, Pemkab Sampang Berencana Tetapkan Ketapang Sebagai Wilayah Perkotaan

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Foto pendopo kecamatan Ketapang

Sampang || Rega Media News

Melihat perkembangan yang terjadi di Kecamatan Ketapang terutama geliat perekonomian yang semakin berkembang pesat, apalagi Ketapang merupakan wilayah pantai Utara, ternyata Pemerintah Kabupaten Sampang sudah menyiapkan rencana menjadikan wilayah Ketapang menjadi perkotaan.

Hal tersebut diketahui setelah Pemkab Sampang telah merancang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan telah mengganggarkan dana seberapa Rp. 350 juta untuk menyusun RDTR dimaksud.

Irianto Tri Wibowo Kabid Tata Ruang Data dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Sampang tidak menampik hal tersebut.

Menurutnya, Dinas PUPR telah melakukan rencana penyusunan RDTR untuk kecamatan Ketapang.

Tidak hanya sampai disitu, rencana program tersebut juga telah ditenderkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga :  Klebun Morleke Angkat Bicara, TikTokers "Rakyat Jelata" Timbulkan Pro-Kontra Konten Kreator

“Penyusunan program RDTR Kecamatan Ketapang dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2023 mendatang,” tuturnya, Sabtu (20/6/20).

Pria yang akrab disapa Tri tersebut mengatakan bahwa perkembangan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan berkembang menjadi faktor alasan kenapa Ketapang layak disiapkan sebagai kawasan perkotaan.

Penyusunan RDTR perkotaan merupakan rincian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, matrik lokasi dan daftar kegiatan pembangunan yang diizinkan, dilarang, dibatasi dan bersyarat.

RDTR dan RTRW berkesinambungan untuk menata kelangsungan arah pembangunan di wilayah. Supaya tidak berdampak terhadap sektor lain misalnya pertanian, pengairan dan lainnya.

Adapun tim perancang RDTR perkotaan adalah tim penataan ruang kabupaten yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang dan konsultan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 72, Polres Bangkalan Gelar Olah Raga Bersama

Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Dengan RDTR, untuk ajukan izin saat itu juga terlihat apa bisa dikeluarkan izinnya, apakah ditolak atau disetujui dengan bersyarat,” imbuhnya.

Tri juga menjelaskan tentang lamanya proses RDTR yang memakan waktu minimal tiga tahun. Mengingat hal tersebut harus melalui proses tahapan dari tahun pertama.

“Untuk menuntaskan rancangan RDTR tersebut butuh kerjasama dan dukungan dari semua pihak atau pemangku kepentingan di Sampang, agar proses berjalan lancar sesuai target,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB