Sampang || Rega Media News
Data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) kementerian sosial tahap dua sudah mulai disalurkan diberbagai tempat penyaluran seperti yang dilakukan oleh PT.Pos Persero.
Namun pencairan tersebut sempat membuat bingung beberapa perangkat desa terkait data penerima BST bermasalah yang sudah direvisi tapi masih muncul kembali dan masih dipanggil pihak pos untuk melakukan proses pencairan.
Hal itu disampaikan oleh salah satu perangkat desa dikecamatan Robatal yang enggan namanya diberitakan.
Menurutnya Kemensos melalui Dinas Sosial Kabupaten Sampang telah mengeluarkan edaran terkait perbaikan data penerima tahap.
“Kita bingung, data bermasalah tahap satu sudah disetor dan direvisi tapi kok masih muncul,” ujarnya.
Kepala bidang sosial Dinas Sosial Kabupaten Sampang Nasrun mengatakan bahwa untuk tahap dua memang transfer dana sudah dilakukan sebelum proses usulan revisi masuk.
“Jadi salipan, sebelum data revisi dari kita masuk, dana tahap dua sudah terlebih dahulu sudah ditransfer ke rekening penerima,”ujarnya Selasa (23/6/20) saat dihubungi regamedianews.com.
Menurutnya data yang masuk dari Dinas Sosial untuk proses perubahan tersebut adalah tanggal 3 Juni, namun sebelum tanggal itu ternyata pusat sudah melakukan transfer sehingga otomatis dana tersebut masuk kepada penerima sesuai data awal.
Namun meski demikian Nasrun memastikan bahwa data perbaikan yang dikirim oleh desa sudah disampaikan kepada Kemensos dan sudah dilakukan perbaikan dengan melakukan pemblokiran.
“Untuk data sudah kita kirim dan dipastikan sudah dilakukan pemblokiran,” imbuhnya.
Sementara saat disinggung terhadap penerima yang sudah menerima bantuan tersebut, dirinya mengatakan belum bisa berkomentar dengan dalih akan mengkroscek data – data tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak penyalur.
“Belum bisa komentar, kita akan cek dulu dan lakukan koordinasi dengan pihak Pos Bangkalan,” tutupnya.
Untuk sekedar diketahui Dinas Sosial Kabupaten Sampang telah mengeluarkan edaran perbaikan terkait data Bantuan Sosial Tunai yang bermasalah di tahap satu, seperti data ganda, penerima tidak layak dan penerima meninggal dunia.
Data perbaikan tersebut terakhir tanggal 3 Juni sudah masuk dikantor Dinas Sosial untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan perbaikan. (fan/adi/har)