Ternyata Motif Pembunuhan Wanita di Mojokerto Karena Hutang 40 Juta

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian

Mojokerto || Rega Media News

Pihak Kepolisian Resort Mojokerto akhirnya berhasil meringkus dua pria terkait dugaan pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di hutan Cangar Pacet, Rabu (24/6/20) kemarin.

Jenazah perempuan yang ditemukan dikedalaman 20 Meter oleh dua orang pemuda yang sedang berhenti mendinginkan mesin motornya itu adalah warga warga Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan sementara dari terduga pelaku yang diketahui bernama Mas’ud Andy Wiratama (23) asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30) asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo itu tega menghabisi nyawa korban ada karena berlatar belakang hutang yang tak segera dibayar.

Baca Juga :  DPC PPP Kab. Sampang: Selamat Hari Santri Nasional, Santri Unggul Indonesia Makmur

“Pembunuhan ini didasari soal utang piutang, korban memiliki utang sebanyak 40 juta sejak Januari 2020 namun tak kunjung dikembalikan oleh korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/20).

Menurutnya, aksi pembunuhan itu juga telah direncanakan sejak 22 Januari di sebuah warung kopi di Jalan Arteri, Porong, Sidoarjo tempat salah satu pelaku bekerja.

Baca Juga :  Soal Pengadaan Mobil Sigap, Kejaksaan Pamekasan Pastikan Ada Tersangka

“Memang sudah direncanakan, kalau korban tidak membayar utang maka akan dibunuh,” tambahnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban saat dibunuh, tambang plastik warna hijau sekitar 1 meter, helm dan sepeda motor korban Honda BeAT hitam nopol AG 6889 CV, sebuah ponsel milik korban, tongkat besi sekitar 50 cm, sepeda motor tersangka Rifat Honda CB 150 R nopol W 6958 UD serta mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU. (rmn)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB