Ternyata Motif Pembunuhan Wanita di Mojokerto Karena Hutang 40 Juta

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian

Mojokerto || Rega Media News

Pihak Kepolisian Resort Mojokerto akhirnya berhasil meringkus dua pria terkait dugaan pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di hutan Cangar Pacet, Rabu (24/6/20) kemarin.

Jenazah perempuan yang ditemukan dikedalaman 20 Meter oleh dua orang pemuda yang sedang berhenti mendinginkan mesin motornya itu adalah warga warga Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan sementara dari terduga pelaku yang diketahui bernama Mas’ud Andy Wiratama (23) asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30) asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo itu tega menghabisi nyawa korban ada karena berlatar belakang hutang yang tak segera dibayar.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Raih Penghargaan Anugerah Kota Sehat Ke 4 Kali

“Pembunuhan ini didasari soal utang piutang, korban memiliki utang sebanyak 40 juta sejak Januari 2020 namun tak kunjung dikembalikan oleh korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/20).

Menurutnya, aksi pembunuhan itu juga telah direncanakan sejak 22 Januari di sebuah warung kopi di Jalan Arteri, Porong, Sidoarjo tempat salah satu pelaku bekerja.

Baca Juga :  Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

“Memang sudah direncanakan, kalau korban tidak membayar utang maka akan dibunuh,” tambahnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban saat dibunuh, tambang plastik warna hijau sekitar 1 meter, helm dan sepeda motor korban Honda BeAT hitam nopol AG 6889 CV, sebuah ponsel milik korban, tongkat besi sekitar 50 cm, sepeda motor tersangka Rifat Honda CB 150 R nopol W 6958 UD serta mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU. (rmn)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB