Ternyata Motif Pembunuhan Wanita di Mojokerto Karena Hutang 40 Juta

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian

Mojokerto || Rega Media News

Pihak Kepolisian Resort Mojokerto akhirnya berhasil meringkus dua pria terkait dugaan pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di hutan Cangar Pacet, Rabu (24/6/20) kemarin.

Jenazah perempuan yang ditemukan dikedalaman 20 Meter oleh dua orang pemuda yang sedang berhenti mendinginkan mesin motornya itu adalah warga warga Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan sementara dari terduga pelaku yang diketahui bernama Mas’ud Andy Wiratama (23) asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30) asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo itu tega menghabisi nyawa korban ada karena berlatar belakang hutang yang tak segera dibayar.

Baca Juga :  Banyak Warga Abaikan Perintah 'Lockdown', Pemerintah Malaysia Akan Kerahkan Tentara

“Pembunuhan ini didasari soal utang piutang, korban memiliki utang sebanyak 40 juta sejak Januari 2020 namun tak kunjung dikembalikan oleh korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/20).

Menurutnya, aksi pembunuhan itu juga telah direncanakan sejak 22 Januari di sebuah warung kopi di Jalan Arteri, Porong, Sidoarjo tempat salah satu pelaku bekerja.

Baca Juga :  Sempat Tertahan Di Malaysia, 33 Jenazah TKI Akhirnya Dipulangkan Bertahap

“Memang sudah direncanakan, kalau korban tidak membayar utang maka akan dibunuh,” tambahnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban saat dibunuh, tambang plastik warna hijau sekitar 1 meter, helm dan sepeda motor korban Honda BeAT hitam nopol AG 6889 CV, sebuah ponsel milik korban, tongkat besi sekitar 50 cm, sepeda motor tersangka Rifat Honda CB 150 R nopol W 6958 UD serta mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU. (rmn)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB