La Nyalla; Lima Sila Final, Agama Bukanlah Ancaman Bagi Pancasila

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI Ir.H.La Nyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI Ir.H.La Nyalla Mahmud Mattalitti

Surabaya || Rega Media News

Dinamika sosial menyusul maraknya penolakan atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat perhatian khusus dari anggota DPD-MPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di hadapan sekitar 50 pengasuh pondok pesantren se Jawa Timur di Surabaya, Minggu (28/6/2020).

Dikatakan, lima Sila dalam Pancasila sudah final dan tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan Trisila atau Ekasila. Karena ke-5 sila tersebut saling berurutan dari Sila pertama hingga melahirkan tujuan hakiki bangsa ini di Sila kelima.

“Dan Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk Islam. Artinya Islam bukan ancaman bagi Pancasila. Justru komunisme dan kapitalisme ancaman sebenarnya bagi Pancasila,” tandas LaNyalla.

Lebih jauh LaNyalla menjabarkan bahwa sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa memiliki arti ber-Tuhan, artinya melaksanakan ajaran agamanya. Dalam Islam, artinya menjalankan Syariat Islam. Dan syariat Islam paling fundamental adalah mendirikan sholat dan berbuat amal kebajikan. Dengan mendirikan sholat berbuat amal sholeh, sudah bisa mencegah manusia Indonesia dari perbuatan keji dan mungkar.

“Nah, kalau seluruh anak bangsa ini menjalankan ajaran agamanya, dan kita sudah mencegah perbuatan keji dan mungkar, maka Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab akan terwujud. Apa artinya? Rakyat yang hidup di negeri ini memiliki moral, akhlak dan adab, serta sikap yang baik dan luhur,” tegas Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.

Baca Juga :  Madura Travel Buka Kantor Perwakilan di Mimika Papua dan Bengkulu

Dengan situasi itu, masyarakat Indonesia akan bersatu dengan saling menghargai perbedaan suku dan agama serta perbedaan lainnya. Masyarakat Indonesia akan hidup dalam keber-adab-an dengan budi pekerti yang luhur. Dalam situasi itu, maka terwujudlah Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Persatuan yang terjadi atas kesadaran diri, bukan atas
paksaan atau tekanan.

“Lalu apa yang terjadi setelah orang-orang yang menjalankan agamanya, dan orang-orang beradab ini bersatu? Munculah orang-orang yang bijaksana sebagai perwakilan untuk bermusyawarah dengan tujuan menemukan pemimpin bangsa ini. Itulah makna Sila keempat. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan Perwakilan,” tandas mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu.

Jika keempat Sila telah dilaksanakan, maka bangsa yang kaya dan besar ini akan dipimpin oleh pemimpin yang Hikmat dalam mengabdi untuk bangsa dan negara. Dan jika hal ini terwujud, maka Indonesia akan menjadi Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur. Yaitu terwujudnya Sila kelima yang merupakan cita-cita akhir para pendiri bangsa ini. Yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

LaNyalla menegaskan, kalimat Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung dua frasa penting. Yaitu kata Keadilan Sosial dan kata Seluruh Rakyat. Artinya, adil dalam kacamata sosial itu bukanlah sama rata sama rasa atau membiarkan siapa yang mampu bertahan hidup. Tetapi mana yang harus dibantu, mana yang tidak, mana yang harus disubsidi, mana yang tidak.

Baca Juga :  Asal Sesuai Aturan, RSUD Cibabat Tidak Pernah Tolak Pasien

“Orang miskin atau kurang beruntung harus mendapat keadilan dengan biaya kesehatan gratis. Biaya pendidikan gratis, dan lainnya. Sementara yang mampu atau kaya, tidak boleh mendapatkan perlindungan negara semacam itu. Makanya dalam konstitusi kita disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Itulah makna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Jadi, sambungnya, wajar adanya banyak penolakan RUU HIP dari seluruh elemen bangsa ini. Terutama dari MUI, NU dan Muhamadiyah. Karena hal itu bermuara pada sikap dan pandangan umat Islam, bahwa Pancasila itu sudah final dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Quran. Tidak perlu diberi tafsir baru lagi, apalagi dimaknai dalam Trisila dan Ekasila.

Oleh karena itu, DPD RI sepakat membentuk Tim Kerja untuk menelaah lebih dalam dan komprehensif terhadap RUU HIP tersebut, untuk nantinya DPD RI akan menyatakan sikapnya secara kelembagaan. Apakah R

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB