Balik Ke Pesantren, Santri Asal Bangkalan Terapkan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) persiapan pemberangkatan santri kembali ke pondok pesantren menggunakan armada bus.

Terlihat Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) persiapan pemberangkatan santri kembali ke pondok pesantren menggunakan armada bus.

Bangkalan || Rega Media News

Kembalian Santri Pondok Pensatren Sidogiri asal Kabupaten Bangkalan diterapkan protokol kesehatan. Kembalian 1.400 santri itu dilepas langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, diterminal baru Bangkalan, Rabu, (1/6/20).

Menurut Latif, sapaan akrabnya menyampaikan, dari sejumlah ribuan santri Ponpes Sidogiri asal Bangkalan ini dikembalikam secara tiga tahap. Pertama kembali hari ini, tahapan kedua tanggal 15 Juli, sedangkan tahapan ketiga pada tanggal 22 Juli 2020.

“Sesuai dengan terjadinya bencana nonalam yang mengakibatkan kembalinya santri harus mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Ra Latif, Gugus Tugas Covid-19 telah menyediakan transportasi, masker, vitamin dan alat pencegahan Covid-19 lainnya, sesuai dengan jumlah santri yang kembali ke pondok.

Baca Juga :  Cafe Red Pelanet Langgar Prokes, Satpol PP Kota Surabaya Tutup Mata

“Tidak hanya itu, santri yang kembali ke Ponpes sudah dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas terkedat,” ungkapnya.

Sementara itu, Mohammad Ali Ghafir ketua alumni pondok pesantren Sodogiri menuturkan, jumlah santri yang kembali hari ini sebanyak 350 santri. Aslinya, data yang ada sekitar 400 lebih yang akan kembali hari ini, namun ada yang tidak kembali karna sakit.

“Jumlah yang tidak ikut hari ini dari data yang masuk sekitar 30 an karna sakit dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Buku Pelajaran Mahal, Siswa-Siswi MAN Bangkalan Lakukan Aksi Protes

Menurut Ali Ghafir, untuk yang tidak ikut hari ini akan diberangkatkan nanti di gelombang kedua, karna berkaitan dengan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing.

Ali Ghafir melanjutkan, untuk kembalinya santri ini sesuai dengan jenjang kelas di Pondok. Menurutnya, yang kembali hari ini tingkatan Aliah ke atas, lalu untuk tingkatan ibtidak dan tsanawiyah itu tanggal 15 atau gelombang kedua.

“dan untuk tingkatan yang paling bawah itu nanti di gelombang ketiga tanggal 22 Juli 2020,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB