Balik Ke Pesantren, Santri Asal Bangkalan Terapkan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) persiapan pemberangkatan santri kembali ke pondok pesantren menggunakan armada bus.

Terlihat Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) persiapan pemberangkatan santri kembali ke pondok pesantren menggunakan armada bus.

Bangkalan || Rega Media News

Kembalian Santri Pondok Pensatren Sidogiri asal Kabupaten Bangkalan diterapkan protokol kesehatan. Kembalian 1.400 santri itu dilepas langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, diterminal baru Bangkalan, Rabu, (1/6/20).

Menurut Latif, sapaan akrabnya menyampaikan, dari sejumlah ribuan santri Ponpes Sidogiri asal Bangkalan ini dikembalikam secara tiga tahap. Pertama kembali hari ini, tahapan kedua tanggal 15 Juli, sedangkan tahapan ketiga pada tanggal 22 Juli 2020.

“Sesuai dengan terjadinya bencana nonalam yang mengakibatkan kembalinya santri harus mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Ra Latif, Gugus Tugas Covid-19 telah menyediakan transportasi, masker, vitamin dan alat pencegahan Covid-19 lainnya, sesuai dengan jumlah santri yang kembali ke pondok.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Mulai Salurkan Paket Bantuan Kepada Warga Terdampak Covid-19

“Tidak hanya itu, santri yang kembali ke Ponpes sudah dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas terkedat,” ungkapnya.

Sementara itu, Mohammad Ali Ghafir ketua alumni pondok pesantren Sodogiri menuturkan, jumlah santri yang kembali hari ini sebanyak 350 santri. Aslinya, data yang ada sekitar 400 lebih yang akan kembali hari ini, namun ada yang tidak kembali karna sakit.

“Jumlah yang tidak ikut hari ini dari data yang masuk sekitar 30 an karna sakit dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Panggung Keluhkan Jalan Rusak di Desanya

Menurut Ali Ghafir, untuk yang tidak ikut hari ini akan diberangkatkan nanti di gelombang kedua, karna berkaitan dengan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing.

Ali Ghafir melanjutkan, untuk kembalinya santri ini sesuai dengan jenjang kelas di Pondok. Menurutnya, yang kembali hari ini tingkatan Aliah ke atas, lalu untuk tingkatan ibtidak dan tsanawiyah itu tanggal 15 atau gelombang kedua.

“dan untuk tingkatan yang paling bawah itu nanti di gelombang ketiga tanggal 22 Juli 2020,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB