Tes UTBK Di Kampus UTM, Protokol Kesehatan Diperketat

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UTM (Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si.,) bersama ketua panitia UTBK UTM (Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H.,M.S.,) dan ketua pelaksana saat meninjau pelaksanaan tes UTBK.

Rektor UTM (Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si.,) bersama ketua panitia UTBK UTM (Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H.,M.S.,) dan ketua pelaksana saat meninjau pelaksanaan tes UTBK.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak 3489 peserta dari berbagai kota mengikuti Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Minggu (5/7/20).

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN tahun 2020 di Universitas Trunojoyo dilakukan dengan dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pukul 09:00-11:15 Wib. Kemudian sesi kedua dilaksanakan pukul 14:00-16:15 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap sesi diikuti 175 peserta. Dalam ruangan ada yang diisi 25 peserta dan minimal satu ruangan diisi 10 peserta,” kata ketua panitia UTBK-SBMPTN UTM, Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H.,M.S., saat meninjau lokasi pelaksanaan UTBK, Minggu (5/7/20).

Sementara jadwal pelaksanaan UTBK di UTM terbagi dengan tiga tahap. Gelombang pertama dimulai dari tanggal 5 s/d 14 Juli 2020.

Setelah itu apabila masih terdapat peserta UTBK yang tidak mengikuti gelombang tahap pertama karena kendala mendesak. Maka peserta bisa mengikuti gelombang kedua dari tanggal 20 s/d 29 Juli 2020.

“Jadi, gelombang kedua ini bisa diikuti sisa peserta yang belum mengikuti gelombang pertama,” ujarnya.

Pria yang menjabat Wakil Rektor I itu juga menuturkan, kemudian ada tahap ketiga yakni Force Majeure mulai dari tanggal 31 Juli s/d 02 Agustus 2020.

Menurut Deni, Force Majeure di peruntukkan kepada peserta UTBK yang memiliki kendala seperti ada peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat, atau sedang isolasi mandiri. Dan atau ada peserta yang sakit karena covid-19.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2019

“Force Majeure hanya di peruntukkan kepada peserta yang memiliki kendala kesehatan dan kendala yang mendesak seperti bencana alam dan non alam,” tuturnya.

Akan tetapi, meski dibentuk dalam tiga tahapan pelaksanaan tes UTBK. Panitia UTBK-SBMPTN UTM mengikuti perintah dari panitia UTBK pusat.

Apabila nanti ada perintah perubahan jadwal karena mepet waktu dari pusat, maka bisa jadi jadwal yang telah kita bentuk berubah kembali.

“Namun secara persiapan panitia penyelenggaran UTBK-SBMPTN UTM sudah siap seratus persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor UTM, Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si menyampaikan, peserta UTBK di UTM diwajibkan menerapkan protokol kesehatan baik sebelum, saat pelaksanaan dan sesudah keluar ruang ujian.

Seperti membawa surat keterangan sehat, menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan. Kemudian dites suhu tubuh menggunakan thermogan.

“Pelaksanaan UTBK sesi pertama di UTM berjalan dengan baik. Kita bisa menyaksikan sendiri selama pelaksanaan UTBK ini sudah menerapakan protokol kesehatan dengan ketat,” urainya.

Sebagaimana petunjuk dari panitia UTBK-SBMPTN pusat. Ia mengatakan, sudah melaksakan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaran UTBK-SBMPTN 2020.

Bahkan menurutnya, panitia UTBK UTM menambahi beberapa post protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan atau antisipasi penyebaran covid-19, agar rasa keamanan dan kenyamanan peserta UTBK, panitia dan masyarakat benar-benar aman serta selamat.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

“Post protokol kesehatan terdiri dari gerbang pintu masuk UTM. Kemudian di dalam kampus tempat pelaksanaan UTBK sebelum masuk gedung lokasi ujian juga terdapat post protokol kesehatan,” terangnya.

Serta tempat ujian sebelum dan sesudah pelaksanaan ujian setiap sesi disemprot disinfektan. Bahkan, peserta UTBK setelah mengikuti ujian tetap dijaga ketat, agar menerapkan protokol kesehatan termasuk keluarga yang mengantarkan.

“Apabila terdapat keluarganya yang menunggu, kami juga menyediakan tempat tunggu di Gedung Pertemuan,” tambahnya.

Selain itu, imbuh Syarif, UTM juga memberikan kemudahan kepada peserta UTBK agar bisa mengikuti ujian dengan aman, lancar meski mengikuti protokol kesehatan.

Jadi, jika peserta ada kendala dalam mengikuti mekanisme protokol kesehatan, maka panitia UTBK UTM tetap memfasilitasi dan memberikan kemudahan agar mereka bisa mengikuti ujian UTBK ditahap selanjutnya.

“Namun sampai saat ini alhamdulillah sesi pertama sudah berjalan dengan baik tanpa ada kendala,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dimasa pandemi covid-19 ini, panitia menyederhanakan materi tes UTBK menjadi satu materi, yakni hanya Tes Potensi Skolastik (TPS). Sedangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini ditiadakan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB