3 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Kembali Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Bangkalan tengah menggelandang salah satu pelaku pemerkosaan.

Satreskrim Polres Bangkalan tengah menggelandang salah satu pelaku pemerkosaan.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskim Polres Bangkalan berhasil amankan 7 pelaku pemerkosaan terhadap janda anak satu di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, yang dilaporkan pada Minggu (28/6/20) lalu.

Pertama empat pelaku menyerahkan diri dengan cara diantarkan Kepala Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Senin (6/7/20) malam.

Kemudian disusul satu pelaku juga menyerahkan diri, Selasa (7/7) malam. Dari 7 pelaku yang dilaporkan, sisa 2 pelaku berhasil diamankan, Rabu (8/7) siang.

Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Soenapraja menyampaikan, kedua pelaku yang baru ditangkap ini berusaha melarikan diri ke Surabaya dan ke Kalimantan.

Baca Juga :  Peristiwa Kebakaran di Sampang Melonjak

“Namun dengan cepat petugas berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (8/7/20).

Agus juga belum menjelaskan secara rinci kronologis semua penangkapan tersangka pemerkosaan janda tersebut. “Hal-hal lainnya nanti Kapolres yang akan menyampaikan,” ucapnya.

Perlu diketahui, perempuan yang diketahui berinisial S asal Kecamatan Kokop itu telah menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/06) lalu.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sistem Pembinaan Terintegrasi

Janda yang berusia sekitar 20 tahun tersebut, telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh tujuh orang laki-laki tidak dikenal.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020, korban bersama keluarga melaporkan 7 pelaku ke Polres Bangkalan.

Selang beberapa hari setelah melaporkan ke Polres Bangkalan, korban pemerkosaan meninggal dunia diduga bunuh diri akibat depresi pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020. (sfn/sms)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB