3 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Kembali Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Bangkalan tengah menggelandang salah satu pelaku pemerkosaan.

Satreskrim Polres Bangkalan tengah menggelandang salah satu pelaku pemerkosaan.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskim Polres Bangkalan berhasil amankan 7 pelaku pemerkosaan terhadap janda anak satu di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, yang dilaporkan pada Minggu (28/6/20) lalu.

Pertama empat pelaku menyerahkan diri dengan cara diantarkan Kepala Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Senin (6/7/20) malam.

Kemudian disusul satu pelaku juga menyerahkan diri, Selasa (7/7) malam. Dari 7 pelaku yang dilaporkan, sisa 2 pelaku berhasil diamankan, Rabu (8/7) siang.

Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Soenapraja menyampaikan, kedua pelaku yang baru ditangkap ini berusaha melarikan diri ke Surabaya dan ke Kalimantan.

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

“Namun dengan cepat petugas berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (8/7/20).

Agus juga belum menjelaskan secara rinci kronologis semua penangkapan tersangka pemerkosaan janda tersebut. “Hal-hal lainnya nanti Kapolres yang akan menyampaikan,” ucapnya.

Perlu diketahui, perempuan yang diketahui berinisial S asal Kecamatan Kokop itu telah menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/06) lalu.

Baca Juga :  UTM Dapat Pagu 6020 Peserta UTBK

Janda yang berusia sekitar 20 tahun tersebut, telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh tujuh orang laki-laki tidak dikenal.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020, korban bersama keluarga melaporkan 7 pelaku ke Polres Bangkalan.

Selang beberapa hari setelah melaporkan ke Polres Bangkalan, korban pemerkosaan meninggal dunia diduga bunuh diri akibat depresi pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020. (sfn/sms)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB