Bangkalan || Rega Media News
Satreskim Polres Bangkalan berhasil amankan 7 pelaku pemerkosaan terhadap janda anak satu di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, yang dilaporkan pada Minggu (28/6/20) lalu.
Pertama empat pelaku menyerahkan diri dengan cara diantarkan Kepala Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Senin (6/7/20) malam.
Kemudian disusul satu pelaku juga menyerahkan diri, Selasa (7/7) malam. Dari 7 pelaku yang dilaporkan, sisa 2 pelaku berhasil diamankan, Rabu (8/7) siang.
Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Soenapraja menyampaikan, kedua pelaku yang baru ditangkap ini berusaha melarikan diri ke Surabaya dan ke Kalimantan.
“Namun dengan cepat petugas berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (8/7/20).
Agus juga belum menjelaskan secara rinci kronologis semua penangkapan tersangka pemerkosaan janda tersebut. “Hal-hal lainnya nanti Kapolres yang akan menyampaikan,” ucapnya.
Perlu diketahui, perempuan yang diketahui berinisial S asal Kecamatan Kokop itu telah menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (26/06) lalu.
Janda yang berusia sekitar 20 tahun tersebut, telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh tujuh orang laki-laki tidak dikenal.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020, korban bersama keluarga melaporkan 7 pelaku ke Polres Bangkalan.
Selang beberapa hari setelah melaporkan ke Polres Bangkalan, korban pemerkosaan meninggal dunia diduga bunuh diri akibat depresi pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020. (sfn/sms)