RUU HIP Berpotensi Timbulkan Polemik

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Said Abdullah Institute Kabupaten Bangkalan Syafi'. (tengah)

Ketua Said Abdullah Institute Kabupaten Bangkalan Syafi'. (tengah)

Bangkalan || Rega Media News

Muhammad Said Abdullah anggota MPR/DPR RI dapil XI (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep) diwakili tim Said Abdullah Institute (SAI) Kabupaten Bangkalan sosialisasikan urgensi empat pilar kebangsaan.

Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) Bangkalan, menjadi sasaran tim SAI Bangkalan dalam memberi pemahaman empat pilar sebagai pondasi negara dengan perspektif, agama, sosial dan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Said Abdullah Institute Kabupaten Bangkalan Syafi’ menyampaikan, ditengah alot perdebatan pro kontra pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Indeologi Pancasila (RUU HIP). Maka Legislatif harus memberi oase kepada masyarakat.

Baca Juga :  Seiring Perkembangan Corona, Makam Gusdur Ditutup Untuk Pengunjung

Bahwa pembahasan RUU HIP dari segi waktu tidak pas. Disamping itu, negeri kita sedang disibukkan dalam penanganan covid-19.

“Sehingga ditengah persoalan bangsa yang sedang berduka ini, malah ditambah muncul pembahasan RUU HIP maka lebih baik DPR RI dan eksekutif fokus menuntaskan persoalan Covid-19,” ujarnya, Sabtu (11/7/20).

Baca Juga :  Nama 4 Kades di Sampang Yang Jabatannya Berakhir Pada Mei 2020

Sementara dari sisi substansi lebih berpotensi menimbulkan polemik. Menurutnya, perdebatan tentang pidato bungkarno itu dulu sudah tuntas. Dan ideologi empat pilar sudah final.

“Dan sekarang masih diangkat kembali dan menimbulkan perdebatan lagi. Jadi menurut saya tidak perlu legislatif dan eksekutif membahas RUU HIP, lebih baik fokus menangani covid-19,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB