Buat Konten Biawak Diseret, Youtuber “Abdullah Sampang” Berurusan Dengan Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtuber Abdullah (baju putih berpeci) didampingi Waka Polres Sampang, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Youtuber Abdullah (baju putih berpeci) didampingi Waka Polres Sampang, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Niat hati ingin menambah subscriber dan agar chanel youtubenya segera di monites, salah satu youtuber bernama Abdullah (30 th) asal Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, youtuber dengan chanel “Abdullah Sampang” ini membuat konten menyeret seekor biawak dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dari jalan raya Kedungdung menuju wilayah kecamatan Banyuates.

Waka Polres Sampang Kompol Muhamamd Lutfi mengatakan, pihaknya melalui jajaran Satlantas melakukan penelusuran terhadap pembuat konten yang menyeret biawak dijalan raya, karena menurutnya hal itu adalah perbuatan kurang baik.

“Kami telusuri pemilik chanel youtube Abdullah Sampang, diketahui ternyata pemuda asal Desa Larlar Kecamatan Banyuates. Kami proses lebih lanjut dan dilakukan pembinaan, serta agar meminta maaf kepada masyarakat atas kontennya yang tidak baik,” ujar Lutfi dalam konferensi persnya, Senin (13/7/20).

Baca Juga :  Peristiwa Kebakaran di Sampang Melonjak

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal mengatakan, sebelumnya telah melakukan pencarian terhadap Abdullah ke rumahnya, lantas pembuat konten tersebut tidak ada dan informasinya sudah pergi ke Surabaya.

“Kami telurusi dan melakukan penjemputan ke Surabaya. Jadi, Abdullah ini penjual cilok (pentol) nyambi sebagai youtuber. Kami mengutamakan pada keselamatannya saat berkendara, karena berkendara sambil menyeret biawak itu bisa berakibat petaka atau kecelakaan,” ungkapnya.

Ayip menambahkan, untuk sanksi bagi Abdullah yakni dilakukan pembinaan dan menghapus konten yang dibuatnya, seperti menyiksa hewan. Tentunya, hal itu akan membuat para pecinta hewan membenci atas tindakan tersebut.

Baca Juga :  Wakil Ketua Sementara DPRD Kab. Blitar: Jelang Pilkades Serentak Berharap Tetap Aman dan Damai

“Saya berharap kepada para youtuber’s tidak meniru apa yang telah dilakukan Abdullah, terutama menyiksa hewan sambil berkendara. Berpintarlah dalam menggunakan media sosial, buatlah konten yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang menambahkan, youtuber atas nama Abdullah masuk ranah Tindak Pidana Miring (Tipiring) dengan dijerat pasal 302 ayat 1 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap hewan dan bisa dikenakan sanksi maksimal 3 bulan kurangan penjara.

“Jadi, dihimbau kepada para youtuber’s agar tidak melakukan tindak pidana seperti penyiksaan hewan, meski tujuannya untuk menambah subscriber. Sementara, Abdullah ini tidak bisa ditahan karena masuk ranah Tipiring dan sudah kooperatif, juga melakukan permintaan maaf,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB