Buat Konten Biawak Diseret, Youtuber “Abdullah Sampang” Berurusan Dengan Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtuber Abdullah (baju putih berpeci) didampingi Waka Polres Sampang, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Youtuber Abdullah (baju putih berpeci) didampingi Waka Polres Sampang, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Niat hati ingin menambah subscriber dan agar chanel youtubenya segera di monites, salah satu youtuber bernama Abdullah (30 th) asal Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, youtuber dengan chanel “Abdullah Sampang” ini membuat konten menyeret seekor biawak dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dari jalan raya Kedungdung menuju wilayah kecamatan Banyuates.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waka Polres Sampang Kompol Muhamamd Lutfi mengatakan, pihaknya melalui jajaran Satlantas melakukan penelusuran terhadap pembuat konten yang menyeret biawak dijalan raya, karena menurutnya hal itu adalah perbuatan kurang baik.

“Kami telusuri pemilik chanel youtube Abdullah Sampang, diketahui ternyata pemuda asal Desa Larlar Kecamatan Banyuates. Kami proses lebih lanjut dan dilakukan pembinaan, serta agar meminta maaf kepada masyarakat atas kontennya yang tidak baik,” ujar Lutfi dalam konferensi persnya, Senin (13/7/20).

Baca Juga :  Warga Bangkalan Positif Covid-19 Kembali Bertambah, Total 8 Orang

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal mengatakan, sebelumnya telah melakukan pencarian terhadap Abdullah ke rumahnya, lantas pembuat konten tersebut tidak ada dan informasinya sudah pergi ke Surabaya.

“Kami telurusi dan melakukan penjemputan ke Surabaya. Jadi, Abdullah ini penjual cilok (pentol) nyambi sebagai youtuber. Kami mengutamakan pada keselamatannya saat berkendara, karena berkendara sambil menyeret biawak itu bisa berakibat petaka atau kecelakaan,” ungkapnya.

Ayip menambahkan, untuk sanksi bagi Abdullah yakni dilakukan pembinaan dan menghapus konten yang dibuatnya, seperti menyiksa hewan. Tentunya, hal itu akan membuat para pecinta hewan membenci atas tindakan tersebut.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Laporkan Pengancaman Dirinya ke Polda Gorontalo

“Saya berharap kepada para youtuber’s tidak meniru apa yang telah dilakukan Abdullah, terutama menyiksa hewan sambil berkendara. Berpintarlah dalam menggunakan media sosial, buatlah konten yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang menambahkan, youtuber atas nama Abdullah masuk ranah Tindak Pidana Miring (Tipiring) dengan dijerat pasal 302 ayat 1 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap hewan dan bisa dikenakan sanksi maksimal 3 bulan kurangan penjara.

“Jadi, dihimbau kepada para youtuber’s agar tidak melakukan tindak pidana seperti penyiksaan hewan, meski tujuannya untuk menambah subscriber. Sementara, Abdullah ini tidak bisa ditahan karena masuk ranah Tipiring dan sudah kooperatif, juga melakukan permintaan maaf,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB