Polemik Kades Banyoneng Laok, Camat Geger Jadi Sasaran Panggilan Komisi A

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Terkait permasalahan di Desa Banyoneng Laok, Komisi A DPRD Bangkalan kini memanggil Camat Geger, Bangkalan, Selasa (14/7/20). Pemanggilan itu menindak lanjuti keluhan tokoh dan warga Desa Banyoneng Laok. Perihal pelayanan Kepala Desa setempat kepada masyarakat yang dinilai lamban dan terkesan menghambat pembangunan di Desa Banyoneng Laok.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan ini hanya untuk memastikan masalah yang terjadi di Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger. Beberapa hari lalu tokoh masyarakat setempat sempat mendatangi Komisi A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi masalahnya, Kepala Desa Bayoneng Laok ini menolak menandatangani NPHD program pembangunan dari pemerintah. Sehingga masyarakat mengadu ke kita,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan Kepala Desa Banyoneng Laok tersebut termasuk menghambat pembangunan di Desa. Sehingga tindakan tersebut bisa jadi termasuk pidana apabila diproses hukum.

“Memang sengaja kami panggil Camat terlebih dahulu, nanti dalam minggu ini kita juga akan panggil Kepala Desa Banyoneng Laok, untuk dimintai klarifikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Hadiri Acara Sosialisasi, Pejabat Pemkab Sampang Dites Urine Dadakan

“Sedangkan hasil rapat tadi dengan pak Camat, dalam seminggu ini Pak Camat nanti akan menegosiasi terlebih dulu dengan kepala Desa setempat,” ungkapnya.

“Sebab, alasan kepala Desa selama ini karena khawatir pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, sehingga tidak menandatangani,” ujarnya.

Padahal seharusnya, menurut pria yang akrab di sapa Aba Mujib itu menuturkan, tugas untuk mengetahui pekerjaan program sudah sesuai RAB itu bukan tugas Kepala Desa.

“Untuk mengetahui hasil pekerjaan sesuai RAB atau tidak itukan ada petugasnya masing-masing. Tugas Kepala Desa seharusnya membangun Desa melalui program pemerintah, entah melalui program pokmas maupun program lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Bangkalan dari Kecamatan Geger Herman Finanda menyampaikan, setelah menyerap aspirasi masyarakat disekitar pengerjaan program perbaikan jalan itu banyak masyarakat kecewa.

Pasalnya, masyarakat antusias ingin memperbaiki jalan yang sudah lama rusak dengan bantuan program dari pemerintah. Namun, pekerjaan setengah berjalan dicegal oleh Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Usai Lebaran Qurban, Harga Komoditas di Pasar Sumenep Menurun

Ia mengatakan, dirinya terjun langsung ke ke masyarakat untuk mengetahui titik permasalahan masyarakat yang sempat mengadu ke Komisi A DPRD Bangkalan, Selasa, (7/7/20).

“Ketika kami mellihat dilapangan memang pelaksanaan program itu sudah berjalan. Akan tetapi kata masyarakat dicegal oleh Kepala Desa karena NPHD-nya tidak ditandatangani kepala Desanya,” urainya.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya sangat antusias dengan adanya pembangunan dan perbaikan jalan tersebut. Karena kondisi jalan disana memang sudah lama rusak parah.

“Akan tetapi masyarakat merasa kecewa setelah pekerjaan perbaikan itu dicegal. Sehingga untuk sementara pelaksanaan program itu distop,” tandasnya.

Ia berharap, Kepala Desa Banyoneng Laok bisa memahami dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Apalagi di Desa Banyoneng Laok mendapat program perbaikan jalan seperti saat ini.

“Seharusnya Kepala Desanya harus terbuka, meski program itu tidak dari Dana Desa. Apalagi ini terkait pembangunan infrastruktur. Saya berharap Kepala Desa Banyoneng Laok bisa segera mengambil keputusan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB