Polemik Kades Banyoneng Laok, Camat Geger Jadi Sasaran Panggilan Komisi A

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Terkait permasalahan di Desa Banyoneng Laok, Komisi A DPRD Bangkalan kini memanggil Camat Geger, Bangkalan, Selasa (14/7/20). Pemanggilan itu menindak lanjuti keluhan tokoh dan warga Desa Banyoneng Laok. Perihal pelayanan Kepala Desa setempat kepada masyarakat yang dinilai lamban dan terkesan menghambat pembangunan di Desa Banyoneng Laok.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan ini hanya untuk memastikan masalah yang terjadi di Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger. Beberapa hari lalu tokoh masyarakat setempat sempat mendatangi Komisi A.

“Informasi masalahnya, Kepala Desa Bayoneng Laok ini menolak menandatangani NPHD program pembangunan dari pemerintah. Sehingga masyarakat mengadu ke kita,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan Kepala Desa Banyoneng Laok tersebut termasuk menghambat pembangunan di Desa. Sehingga tindakan tersebut bisa jadi termasuk pidana apabila diproses hukum.

“Memang sengaja kami panggil Camat terlebih dahulu, nanti dalam minggu ini kita juga akan panggil Kepala Desa Banyoneng Laok, untuk dimintai klarifikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Tepis Isu 'Tumbal', Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

“Sedangkan hasil rapat tadi dengan pak Camat, dalam seminggu ini Pak Camat nanti akan menegosiasi terlebih dulu dengan kepala Desa setempat,” ungkapnya.

“Sebab, alasan kepala Desa selama ini karena khawatir pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, sehingga tidak menandatangani,” ujarnya.

Padahal seharusnya, menurut pria yang akrab di sapa Aba Mujib itu menuturkan, tugas untuk mengetahui pekerjaan program sudah sesuai RAB itu bukan tugas Kepala Desa.

“Untuk mengetahui hasil pekerjaan sesuai RAB atau tidak itukan ada petugasnya masing-masing. Tugas Kepala Desa seharusnya membangun Desa melalui program pemerintah, entah melalui program pokmas maupun program lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Bangkalan dari Kecamatan Geger Herman Finanda menyampaikan, setelah menyerap aspirasi masyarakat disekitar pengerjaan program perbaikan jalan itu banyak masyarakat kecewa.

Pasalnya, masyarakat antusias ingin memperbaiki jalan yang sudah lama rusak dengan bantuan program dari pemerintah. Namun, pekerjaan setengah berjalan dicegal oleh Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Dua Peserta Tes SKB CPNS Sampang Terancam Gugur

Ia mengatakan, dirinya terjun langsung ke ke masyarakat untuk mengetahui titik permasalahan masyarakat yang sempat mengadu ke Komisi A DPRD Bangkalan, Selasa, (7/7/20).

“Ketika kami mellihat dilapangan memang pelaksanaan program itu sudah berjalan. Akan tetapi kata masyarakat dicegal oleh Kepala Desa karena NPHD-nya tidak ditandatangani kepala Desanya,” urainya.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya sangat antusias dengan adanya pembangunan dan perbaikan jalan tersebut. Karena kondisi jalan disana memang sudah lama rusak parah.

“Akan tetapi masyarakat merasa kecewa setelah pekerjaan perbaikan itu dicegal. Sehingga untuk sementara pelaksanaan program itu distop,” tandasnya.

Ia berharap, Kepala Desa Banyoneng Laok bisa memahami dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Apalagi di Desa Banyoneng Laok mendapat program perbaikan jalan seperti saat ini.

“Seharusnya Kepala Desanya harus terbuka, meski program itu tidak dari Dana Desa. Apalagi ini terkait pembangunan infrastruktur. Saya berharap Kepala Desa Banyoneng Laok bisa segera mengambil keputusan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB