Polemik Kades Banyoneng Laok, Camat Geger Jadi Sasaran Panggilan Komisi A

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Terkait permasalahan di Desa Banyoneng Laok, Komisi A DPRD Bangkalan kini memanggil Camat Geger, Bangkalan, Selasa (14/7/20). Pemanggilan itu menindak lanjuti keluhan tokoh dan warga Desa Banyoneng Laok. Perihal pelayanan Kepala Desa setempat kepada masyarakat yang dinilai lamban dan terkesan menghambat pembangunan di Desa Banyoneng Laok.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan ini hanya untuk memastikan masalah yang terjadi di Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger. Beberapa hari lalu tokoh masyarakat setempat sempat mendatangi Komisi A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi masalahnya, Kepala Desa Bayoneng Laok ini menolak menandatangani NPHD program pembangunan dari pemerintah. Sehingga masyarakat mengadu ke kita,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan Kepala Desa Banyoneng Laok tersebut termasuk menghambat pembangunan di Desa. Sehingga tindakan tersebut bisa jadi termasuk pidana apabila diproses hukum.

“Memang sengaja kami panggil Camat terlebih dahulu, nanti dalam minggu ini kita juga akan panggil Kepala Desa Banyoneng Laok, untuk dimintai klarifikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  HPMM Korwil Papua Periode 2022-2023 Resmi Dilantik

“Sedangkan hasil rapat tadi dengan pak Camat, dalam seminggu ini Pak Camat nanti akan menegosiasi terlebih dulu dengan kepala Desa setempat,” ungkapnya.

“Sebab, alasan kepala Desa selama ini karena khawatir pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, sehingga tidak menandatangani,” ujarnya.

Padahal seharusnya, menurut pria yang akrab di sapa Aba Mujib itu menuturkan, tugas untuk mengetahui pekerjaan program sudah sesuai RAB itu bukan tugas Kepala Desa.

“Untuk mengetahui hasil pekerjaan sesuai RAB atau tidak itukan ada petugasnya masing-masing. Tugas Kepala Desa seharusnya membangun Desa melalui program pemerintah, entah melalui program pokmas maupun program lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Bangkalan dari Kecamatan Geger Herman Finanda menyampaikan, setelah menyerap aspirasi masyarakat disekitar pengerjaan program perbaikan jalan itu banyak masyarakat kecewa.

Pasalnya, masyarakat antusias ingin memperbaiki jalan yang sudah lama rusak dengan bantuan program dari pemerintah. Namun, pekerjaan setengah berjalan dicegal oleh Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  DPR Desak Pemkab Bangkalan Maksimalkan Peran Tagana

Ia mengatakan, dirinya terjun langsung ke ke masyarakat untuk mengetahui titik permasalahan masyarakat yang sempat mengadu ke Komisi A DPRD Bangkalan, Selasa, (7/7/20).

“Ketika kami mellihat dilapangan memang pelaksanaan program itu sudah berjalan. Akan tetapi kata masyarakat dicegal oleh Kepala Desa karena NPHD-nya tidak ditandatangani kepala Desanya,” urainya.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya sangat antusias dengan adanya pembangunan dan perbaikan jalan tersebut. Karena kondisi jalan disana memang sudah lama rusak parah.

“Akan tetapi masyarakat merasa kecewa setelah pekerjaan perbaikan itu dicegal. Sehingga untuk sementara pelaksanaan program itu distop,” tandasnya.

Ia berharap, Kepala Desa Banyoneng Laok bisa memahami dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Apalagi di Desa Banyoneng Laok mendapat program perbaikan jalan seperti saat ini.

“Seharusnya Kepala Desanya harus terbuka, meski program itu tidak dari Dana Desa. Apalagi ini terkait pembangunan infrastruktur. Saya berharap Kepala Desa Banyoneng Laok bisa segera mengambil keputusan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB