Polemik Kades Banyoneng Laok, Camat Geger Jadi Sasaran Panggilan Komisi A

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Terkait permasalahan di Desa Banyoneng Laok, Komisi A DPRD Bangkalan kini memanggil Camat Geger, Bangkalan, Selasa (14/7/20). Pemanggilan itu menindak lanjuti keluhan tokoh dan warga Desa Banyoneng Laok. Perihal pelayanan Kepala Desa setempat kepada masyarakat yang dinilai lamban dan terkesan menghambat pembangunan di Desa Banyoneng Laok.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan ini hanya untuk memastikan masalah yang terjadi di Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger. Beberapa hari lalu tokoh masyarakat setempat sempat mendatangi Komisi A.

“Informasi masalahnya, Kepala Desa Bayoneng Laok ini menolak menandatangani NPHD program pembangunan dari pemerintah. Sehingga masyarakat mengadu ke kita,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan Kepala Desa Banyoneng Laok tersebut termasuk menghambat pembangunan di Desa. Sehingga tindakan tersebut bisa jadi termasuk pidana apabila diproses hukum.

“Memang sengaja kami panggil Camat terlebih dahulu, nanti dalam minggu ini kita juga akan panggil Kepala Desa Banyoneng Laok, untuk dimintai klarifikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rangkul Awak Media

“Sedangkan hasil rapat tadi dengan pak Camat, dalam seminggu ini Pak Camat nanti akan menegosiasi terlebih dulu dengan kepala Desa setempat,” ungkapnya.

“Sebab, alasan kepala Desa selama ini karena khawatir pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, sehingga tidak menandatangani,” ujarnya.

Padahal seharusnya, menurut pria yang akrab di sapa Aba Mujib itu menuturkan, tugas untuk mengetahui pekerjaan program sudah sesuai RAB itu bukan tugas Kepala Desa.

“Untuk mengetahui hasil pekerjaan sesuai RAB atau tidak itukan ada petugasnya masing-masing. Tugas Kepala Desa seharusnya membangun Desa melalui program pemerintah, entah melalui program pokmas maupun program lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Bangkalan dari Kecamatan Geger Herman Finanda menyampaikan, setelah menyerap aspirasi masyarakat disekitar pengerjaan program perbaikan jalan itu banyak masyarakat kecewa.

Pasalnya, masyarakat antusias ingin memperbaiki jalan yang sudah lama rusak dengan bantuan program dari pemerintah. Namun, pekerjaan setengah berjalan dicegal oleh Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Pertama Kali Sepanjang Sejarah, Kabupaten Sampang Raih WTP dari BPK RI

Ia mengatakan, dirinya terjun langsung ke ke masyarakat untuk mengetahui titik permasalahan masyarakat yang sempat mengadu ke Komisi A DPRD Bangkalan, Selasa, (7/7/20).

“Ketika kami mellihat dilapangan memang pelaksanaan program itu sudah berjalan. Akan tetapi kata masyarakat dicegal oleh Kepala Desa karena NPHD-nya tidak ditandatangani kepala Desanya,” urainya.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya sangat antusias dengan adanya pembangunan dan perbaikan jalan tersebut. Karena kondisi jalan disana memang sudah lama rusak parah.

“Akan tetapi masyarakat merasa kecewa setelah pekerjaan perbaikan itu dicegal. Sehingga untuk sementara pelaksanaan program itu distop,” tandasnya.

Ia berharap, Kepala Desa Banyoneng Laok bisa memahami dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Apalagi di Desa Banyoneng Laok mendapat program perbaikan jalan seperti saat ini.

“Seharusnya Kepala Desanya harus terbuka, meski program itu tidak dari Dana Desa. Apalagi ini terkait pembangunan infrastruktur. Saya berharap Kepala Desa Banyoneng Laok bisa segera mengambil keputusan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB