Polemik Kades Banyoneng Laok, Camat Geger Jadi Sasaran Panggilan Komisi A

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Anggota DPRD Bangkalan, Herman Firnanda (baju batik warna cokelat) saat menerima aspirasi pengaduan dari masyarakat Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Terkait permasalahan di Desa Banyoneng Laok, Komisi A DPRD Bangkalan kini memanggil Camat Geger, Bangkalan, Selasa (14/7/20). Pemanggilan itu menindak lanjuti keluhan tokoh dan warga Desa Banyoneng Laok. Perihal pelayanan Kepala Desa setempat kepada masyarakat yang dinilai lamban dan terkesan menghambat pembangunan di Desa Banyoneng Laok.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan ini hanya untuk memastikan masalah yang terjadi di Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger. Beberapa hari lalu tokoh masyarakat setempat sempat mendatangi Komisi A.

“Informasi masalahnya, Kepala Desa Bayoneng Laok ini menolak menandatangani NPHD program pembangunan dari pemerintah. Sehingga masyarakat mengadu ke kita,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan Kepala Desa Banyoneng Laok tersebut termasuk menghambat pembangunan di Desa. Sehingga tindakan tersebut bisa jadi termasuk pidana apabila diproses hukum.

“Memang sengaja kami panggil Camat terlebih dahulu, nanti dalam minggu ini kita juga akan panggil Kepala Desa Banyoneng Laok, untuk dimintai klarifikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Omben

“Sedangkan hasil rapat tadi dengan pak Camat, dalam seminggu ini Pak Camat nanti akan menegosiasi terlebih dulu dengan kepala Desa setempat,” ungkapnya.

“Sebab, alasan kepala Desa selama ini karena khawatir pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB, sehingga tidak menandatangani,” ujarnya.

Padahal seharusnya, menurut pria yang akrab di sapa Aba Mujib itu menuturkan, tugas untuk mengetahui pekerjaan program sudah sesuai RAB itu bukan tugas Kepala Desa.

“Untuk mengetahui hasil pekerjaan sesuai RAB atau tidak itukan ada petugasnya masing-masing. Tugas Kepala Desa seharusnya membangun Desa melalui program pemerintah, entah melalui program pokmas maupun program lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Bangkalan dari Kecamatan Geger Herman Finanda menyampaikan, setelah menyerap aspirasi masyarakat disekitar pengerjaan program perbaikan jalan itu banyak masyarakat kecewa.

Pasalnya, masyarakat antusias ingin memperbaiki jalan yang sudah lama rusak dengan bantuan program dari pemerintah. Namun, pekerjaan setengah berjalan dicegal oleh Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Musim Kemarau Diprediksi Terjadi Pada Akhir April 2018

Ia mengatakan, dirinya terjun langsung ke ke masyarakat untuk mengetahui titik permasalahan masyarakat yang sempat mengadu ke Komisi A DPRD Bangkalan, Selasa, (7/7/20).

“Ketika kami mellihat dilapangan memang pelaksanaan program itu sudah berjalan. Akan tetapi kata masyarakat dicegal oleh Kepala Desa karena NPHD-nya tidak ditandatangani kepala Desanya,” urainya.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya sangat antusias dengan adanya pembangunan dan perbaikan jalan tersebut. Karena kondisi jalan disana memang sudah lama rusak parah.

“Akan tetapi masyarakat merasa kecewa setelah pekerjaan perbaikan itu dicegal. Sehingga untuk sementara pelaksanaan program itu distop,” tandasnya.

Ia berharap, Kepala Desa Banyoneng Laok bisa memahami dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Apalagi di Desa Banyoneng Laok mendapat program perbaikan jalan seperti saat ini.

“Seharusnya Kepala Desanya harus terbuka, meski program itu tidak dari Dana Desa. Apalagi ini terkait pembangunan infrastruktur. Saya berharap Kepala Desa Banyoneng Laok bisa segera mengambil keputusan,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB