Bangkalan || Rega Media News
Kasus tindak pidana perbuatan asusila di Kabupaten Bangkalan kembali terkuak. Setelah dalam tiga pekan kasus pelecehan seksual datang dari Kecamatan Kokop dan Kecamatan Modung. Kali ini kasus asusila datang dari Kecamatan Klampis.
Tindakan tak senonoh itu menimpa korban inisial NS (24) warga Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Bangkalan. Kejadian itu terjadi pada, Sabtu, 13 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 09:30 Wib, di salah satu kantor lembaga pendidikan di Desa Baregeng, Kecamatan Klampis.
Dijelaskankan korban, dirinya dihubungi oknum tokoh masyarakat berinisial M. Dengan dalih ada keperluan tentang kelengkapan dokumen lembaganya. Kebetulan pelaku ini Kepala Sekolah. Akan tetapi itu hanya dalih pelaku saja untuk mengelabui korban.
“Kebetulan pelaku ini ketua MKKS, dan saya juga kepala sekolah. Jadi saya kalau ada keperluan biasanya ke pelaku, karena sebelumnya saya dan pelaku memiliki komunikasi yang baik. Saya responya seperti biasanya. Ternyata saya diakal-akali pelaku,” ujarnya kepada regamedianews.com, Selasa (14/7/20) malam.
NS lebih lanjut bercerita, dirinya setelah dihubungi pelaku M langsung mengiyakan untuk menghadap dan berangkat ke lembaga milik M.
“Saya sampai di lembaga pelaku sekitar pukul 09:30 Wib, terus disana itu tidak ada orang dan terlihat sepi. Saya masuk ke kantor dan ucapkan salam, ternyata pelaku sudah ada di dalam kantornya,” ujarnya.
Kemudian, korban masuk ke kantor lembaga milik M dan duduk di kursi dekat pintu masuk. Akan tetapi pelaku meminta korban untuk duduk di sofa dan kemudian korban berpindah menuruti permintaan pelaku.
“Lalu saya duduk di sofanya, tempat tamu, pelaku menyuguhi jeruk meminta saya memakan buat itu. Di mejanya tidak ada air, terus pelaku kebelakang mengambil air dan setelah mengambil air lalu menyuguhkan kepada saya,” terangnya.
Setelah itu, disamping kiri korban ada kursi dan pelaku duduk disampingnya. Dengan jarak pelaku bersama korban tidak sewajarnya karena hampir berdempatan.
“Saya langsung merasa risih dan kaget karena sebelum-belumnya tidak seperti ini. Saya geser kebetulan sofanya panjang sekitar 1 meter. Ternyata pelaku juga bergeser sambil berdiri menghampiri dari sebelah kanan dan langsung didempet,” cetusnya.
Setelah kejadian itu, korban khawatir dan merasa was-was karena seperti ada isyarat niat jahat dari pelaku. Kemudian korban langsung mengambil tasnya dan pamit pulang dengan dalih ditunggu temannya di Kecamatan.
“Setelah saya berdiri, lalu tangan saya sebelah kanan ditarik. Saya kaget dan membentak pelaku. Lalu saya jatuh ke sofa dan sempat melakukan perlawanan sampai baju yang saya pakai itu sobek dilengan ketiak kanan,” tambahnya.
Terus pelaku memaksa berusaha melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Namun, korban berusaha berdiri dan menghindari pelaku. Korban berhasil berdiri akan tetapi pelaku mendorongnya ketembok.
“Tetap pelaku ini memaksa saya, cuma saya terus melakukan pembelaan diri. Tetap berusaha mempertahankan baju saya yang berusaha dibuka oleh pelaku,” urainya.
Setelah itu, pelaku mendorong korban ke dalam suatu ruangan komputer. Dan korban terjatuh tersungkur karena didorong. Kemudian pelaku menutup pintunya.
“Ketika saya terjatuh tersungkur, tiba-tiba handphone saya berbunyi dan ternyata yang menelpon saya teman saya. Namun saya tidak bisa mengangkat telpon itu karena tangan saya dipegang dengan kuat oleh pelaku,” ungkapnya penuh kekesalan.
Setelah deringan HP itu berhenti, korban sempat mengancam pelaku akan berteriak biar orang disekitar kantor mengetahui.
“Pak, Kalau tindakan tidak senonoh ini masih dilakukan kepada saya, saya akan teriak pak, biar kamu dihakimi. Dan pelaku meminta saya agar tidak melawan kepada pelaku dan meminta melayani nafsunya sebentar,”terangnya.
Akan tetapi korban terus mengancam akan berteriak. Sehingga pada akhirnya pelaku melepaskan korban setelah mengancam akan berteriak. Dan korban keluar berlari dari kantor itu dengan kondisi pakain lusuh dan aura wajah terpukul.
“Kemudian kerudung saya diperbaiki dan memakai masker menuju sepeda motor saya. Dan teman saya yang barusan nelpon sudah berada diluar mengetahui kalau saya sempat nangis dan pakaian saya lusuh, dan saya tampa menjelaskan langsung pergi,” urainya.
Setelah kejadian itu, Pelaku kembali menghubungi korban dan meminta maaf atas tindakan tak bermoral pria yang juga menjabat sebagai kepala Sekolah di Desa beregeng tersebut.
Dan korban sempat berusaha mendiamkan kejadian yang mengiris hati korban. Akan tetapi kabar tak sedap tentang dirinya tersiar dikalangan masyarakat. Tindakan bejat oknum kepala sekolah itu akhirnya terdengar pihak keluarga korban.
Merasa tertekan dan tidak tahan menahan rasa malu dikalangan masyarakat. Akhirnya korban bersama keluarganya melaporkan oknum ketua MKKS cabul itu ke Polsek Klampis, Kamis, 25 Juni 2020 lalu.
“Sampai saat ini, dengan waktu laporan saya hanya dipanggil dan diperiksa sampai 5 kali oleh Polsek Klampis. Tapi hampir tiga pekan kasus ini berjalan belum ada kejelasan,” jelasnya.
Ia berharap, Kepolisian memproses kasus asusila yang menimpa dirinya dengan proses hukum secara transparan dan adil. Meski pelaku adalah orang berpengaruh, diharapkan Kepolisian tanpa pandang bulu menegakkan keadilan.
“Kami berharap kepada Polsek Klampis, kasus asusila ini dproses secara adil tanpa memandang bulu. Karena bagaimanapun alasannya tindakan asusila termasuk perbuatan pelecehan seksual dan itu melanggar hukum,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Klampis AKP Lukas Effendi, melalui anggota Reskim Polsek Klampis, Aiptu Safril Arisandi menyampaikan, Proses perkara korban tindak pidana dugaan pencabulan yang menimpa NS sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap 4 orang saksi.
Kemudian, pada tanggal 13 Juli 2020, kepolisian menaikkan aduan korban menjadi laporan polisi. Dan tanggal 13 Juli 2020 itu juga menaikkan laporan korban dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kemarin juga kami membawa korban konseling ke Polda Jatim. Konseling itu penting bagi kami untuk melengkapi dan mencukupi bukti-bukti,” ujarnya.
Setelah dari konseling, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Tetap kami melakukan upaya-upaya penindakan. Nanti kami akan melakukan pemanggilan pelaku dan tetap melanjutkan perkara tersebut,” pungkasnya. (sfn/sms)