Physical Distancing Ala Starting Grid Moto GP di Traffic Light Sampang

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) tengah mengatur jarak pengendara R2 di traffic light Jl. Trunojoyo (Monument).

Kasat Lantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) tengah mengatur jarak pengendara R2 di traffic light Jl. Trunojoyo (Monument).

Sampang || Rega Media News

Seperti mau balapan motor, mungkin hal itu yang ada dipikiran para pengendara sepeda motor jika melintas dan berhenti di traffic light Jl. Trunojoyo, tepatnya di ruas jalan Monument, Sampang, Madura.

Pasalnya, saat ini Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat telah dan akan menerapkan physical distancing ala starting grid moto GP di setiap traffic light.

“Penerapan physical distancing mirip garis moto GP itu agar para pengendara motor bisa menjaga jarak, hal itu bertujuan untuk mencegah menularnya Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal, Rabu (17/7/20).

Baca Juga :  Bupati Sampang Perintahkan OPD Welcome Dengan Jurnalis

Menurut Ayip, dengan dibuatnya garis grid seperti itu menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19.

“Pengendara motor ini sangat rawan terjadinya penularan Covid-19, apabila berdempetan maka cepat penularannya. Maka dari itu kami membuat trobosan baru, pastinya ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Hadiri Coaching Clinic Sekaligus Pengukuhan TPAKD

Sementara itu Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan, nantinya setiap traffic light diwilayah Sampang kota akan diberi batasan jarak untuk pengendara motor R2.

“Kami berharap para pengendara R2 bisa mengatur jarak ketika berhenti di traffic light, karena penyebaran Covid-19 perlu diantisipasi bersama dan ini bentuk sosialisasi serta arahan agar pengendara mematuhinya,” tutupnya. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB