Setiap Sudut Sekolah di Bandung Barat Dirundung Kesunyian

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan kelas tanpa murid.

Ruangan kelas tanpa murid.

Bandung Barat || Rega Media News

Fenomena pandemi Covid-19 masih terus melanda di berbagai ranah kehidupan manusia di belahan bumi ini. Hingga berpengaruh pada hampir semua sektor, termasuk pendidikan di Indonesia.

Pada situasi normal, geliat pendidikan yang biasanya berdenyut mewarnai setiap sudut sekolah kini berganti kesunyi-senyapan. Lingkungan sekolah sudah tidak ditemukan lagi riuh rendah dan gelak tawa siswa selama pandemic.

Kepala Bidang SMP Dinas Pandidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, perubahan susana terjadi sejalan dengan pemberlakukan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan yang disusul dengan penerbitan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Baca Juga :  Dibuka Sejak Dini, Kuota Mudik Gratis Di Kota Cimahi Ludes

“Melalui pemberlakuan regulasi tersebut, seluruh aktivitas pembelajaran yang biasanya berlangsung dengan tatap muka langsung, harus berhenti sama sekali,” ungkap Dadang, Selasa (14/07/20).

Disebutkannya, pembelajaran tatap muka langsung antara guru dengan siswa ditengah pandemic merupakan hal yang sangat terlarang. Mereka, katanya, sudah tidak bisa bersosialisasi secara nyata, seperti berkumpulnya siswa dan guru dalam satu ruang dan waktu yang sama.

“Langkah yang dilakukan Kemendikbud ini, adalah dalam upaya menekan seoptimal mungkin pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  1 DPO Pelaku Begal di GOR Lumajang Belum Tertangkap

Sebagai pengganti pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka langsung, lanjut dia, Kemendikbud mewajibkan seluruh sekolah di luar zona hijau untuk mengimplementasikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Seluruh siswa dan guru untuk sementara melaksanakan pembelajaran dari rumahnya masing-masing. Dengan memanfaatkan perangkat digital, itupun bagi mereka yang beruntung dari sisi ekonomi. Sedangkan, bagi yang belum beruntung karena tidak mempunyai perangkatnya, mengerjakan tugas tertulisnya dari buku atau bahan cetakan lainnya,” paparnya.

Pola PJJ, bertujuan menihilkan interaksi langsung antara siswa dengan guru. Juga sebagai langkah strategis dan aman dalam menyikapi fenomena pandemi Covid-19 yang mendera kehidupan ini. (agil)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB