Setiap Sudut Sekolah di Bandung Barat Dirundung Kesunyian

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan kelas tanpa murid.

Ruangan kelas tanpa murid.

Bandung Barat || Rega Media News

Fenomena pandemi Covid-19 masih terus melanda di berbagai ranah kehidupan manusia di belahan bumi ini. Hingga berpengaruh pada hampir semua sektor, termasuk pendidikan di Indonesia.

Pada situasi normal, geliat pendidikan yang biasanya berdenyut mewarnai setiap sudut sekolah kini berganti kesunyi-senyapan. Lingkungan sekolah sudah tidak ditemukan lagi riuh rendah dan gelak tawa siswa selama pandemic.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang SMP Dinas Pandidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, perubahan susana terjadi sejalan dengan pemberlakukan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan yang disusul dengan penerbitan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Baca Juga :  Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Sampang Antre Dengan Tertib

“Melalui pemberlakuan regulasi tersebut, seluruh aktivitas pembelajaran yang biasanya berlangsung dengan tatap muka langsung, harus berhenti sama sekali,” ungkap Dadang, Selasa (14/07/20).

Disebutkannya, pembelajaran tatap muka langsung antara guru dengan siswa ditengah pandemic merupakan hal yang sangat terlarang. Mereka, katanya, sudah tidak bisa bersosialisasi secara nyata, seperti berkumpulnya siswa dan guru dalam satu ruang dan waktu yang sama.

“Langkah yang dilakukan Kemendikbud ini, adalah dalam upaya menekan seoptimal mungkin pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  Minta DPA Tapi Tak Digubris, Anggota DPRD Bangkalan Kesal

Sebagai pengganti pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka langsung, lanjut dia, Kemendikbud mewajibkan seluruh sekolah di luar zona hijau untuk mengimplementasikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Seluruh siswa dan guru untuk sementara melaksanakan pembelajaran dari rumahnya masing-masing. Dengan memanfaatkan perangkat digital, itupun bagi mereka yang beruntung dari sisi ekonomi. Sedangkan, bagi yang belum beruntung karena tidak mempunyai perangkatnya, mengerjakan tugas tertulisnya dari buku atau bahan cetakan lainnya,” paparnya.

Pola PJJ, bertujuan menihilkan interaksi langsung antara siswa dengan guru. Juga sebagai langkah strategis dan aman dalam menyikapi fenomena pandemi Covid-19 yang mendera kehidupan ini. (agil)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB