Setiap Sudut Sekolah di Bandung Barat Dirundung Kesunyian

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan kelas tanpa murid.

Ruangan kelas tanpa murid.

Bandung Barat || Rega Media News

Fenomena pandemi Covid-19 masih terus melanda di berbagai ranah kehidupan manusia di belahan bumi ini. Hingga berpengaruh pada hampir semua sektor, termasuk pendidikan di Indonesia.

Pada situasi normal, geliat pendidikan yang biasanya berdenyut mewarnai setiap sudut sekolah kini berganti kesunyi-senyapan. Lingkungan sekolah sudah tidak ditemukan lagi riuh rendah dan gelak tawa siswa selama pandemic.

Kepala Bidang SMP Dinas Pandidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, perubahan susana terjadi sejalan dengan pemberlakukan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan yang disusul dengan penerbitan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Baca Juga :  Selama 2017-2018, Sebanyak 35 TKI Asal Sampang Meninggal Dunia

“Melalui pemberlakuan regulasi tersebut, seluruh aktivitas pembelajaran yang biasanya berlangsung dengan tatap muka langsung, harus berhenti sama sekali,” ungkap Dadang, Selasa (14/07/20).

Disebutkannya, pembelajaran tatap muka langsung antara guru dengan siswa ditengah pandemic merupakan hal yang sangat terlarang. Mereka, katanya, sudah tidak bisa bersosialisasi secara nyata, seperti berkumpulnya siswa dan guru dalam satu ruang dan waktu yang sama.

“Langkah yang dilakukan Kemendikbud ini, adalah dalam upaya menekan seoptimal mungkin pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tgk Amran: Tegur Saya Bila Salah Menjalankan Roda Pemerintahan

Sebagai pengganti pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka langsung, lanjut dia, Kemendikbud mewajibkan seluruh sekolah di luar zona hijau untuk mengimplementasikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Seluruh siswa dan guru untuk sementara melaksanakan pembelajaran dari rumahnya masing-masing. Dengan memanfaatkan perangkat digital, itupun bagi mereka yang beruntung dari sisi ekonomi. Sedangkan, bagi yang belum beruntung karena tidak mempunyai perangkatnya, mengerjakan tugas tertulisnya dari buku atau bahan cetakan lainnya,” paparnya.

Pola PJJ, bertujuan menihilkan interaksi langsung antara siswa dengan guru. Juga sebagai langkah strategis dan aman dalam menyikapi fenomena pandemi Covid-19 yang mendera kehidupan ini. (agil)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB