Setiap Sudut Sekolah di Bandung Barat Dirundung Kesunyian

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan kelas tanpa murid.

Ruangan kelas tanpa murid.

Bandung Barat || Rega Media News

Fenomena pandemi Covid-19 masih terus melanda di berbagai ranah kehidupan manusia di belahan bumi ini. Hingga berpengaruh pada hampir semua sektor, termasuk pendidikan di Indonesia.

Pada situasi normal, geliat pendidikan yang biasanya berdenyut mewarnai setiap sudut sekolah kini berganti kesunyi-senyapan. Lingkungan sekolah sudah tidak ditemukan lagi riuh rendah dan gelak tawa siswa selama pandemic.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang SMP Dinas Pandidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, perubahan susana terjadi sejalan dengan pemberlakukan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan yang disusul dengan penerbitan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Baca Juga :  Jelang AFF Cup 2018, Dua Pemain Madura United Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

“Melalui pemberlakuan regulasi tersebut, seluruh aktivitas pembelajaran yang biasanya berlangsung dengan tatap muka langsung, harus berhenti sama sekali,” ungkap Dadang, Selasa (14/07/20).

Disebutkannya, pembelajaran tatap muka langsung antara guru dengan siswa ditengah pandemic merupakan hal yang sangat terlarang. Mereka, katanya, sudah tidak bisa bersosialisasi secara nyata, seperti berkumpulnya siswa dan guru dalam satu ruang dan waktu yang sama.

“Langkah yang dilakukan Kemendikbud ini, adalah dalam upaya menekan seoptimal mungkin pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Rencanakan Ubah Bantuan Rastra Menjadi Bansos

Sebagai pengganti pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka langsung, lanjut dia, Kemendikbud mewajibkan seluruh sekolah di luar zona hijau untuk mengimplementasikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Seluruh siswa dan guru untuk sementara melaksanakan pembelajaran dari rumahnya masing-masing. Dengan memanfaatkan perangkat digital, itupun bagi mereka yang beruntung dari sisi ekonomi. Sedangkan, bagi yang belum beruntung karena tidak mempunyai perangkatnya, mengerjakan tugas tertulisnya dari buku atau bahan cetakan lainnya,” paparnya.

Pola PJJ, bertujuan menihilkan interaksi langsung antara siswa dengan guru. Juga sebagai langkah strategis dan aman dalam menyikapi fenomena pandemi Covid-19 yang mendera kehidupan ini. (agil)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB