Terkait Pelayanan & Dugaan Pungli, Komisi A Panggil Dispendukcapil Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD Bangkalan saat memanggil Dispendukcapil diruang Komisi A

Komisi A DPRD Bangkalan saat memanggil Dispendukcapil diruang Komisi A

Bangkalan || Rega Media News

Komisi A DPRD Bangkalan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Rabu (15/7/20).

Pemanggilan itu dalam rangka menindak lanjuti tuntutan aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) ke Dispendukcapil dan ke DPRD Bangkalan, Selasa (14/7) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi dalam tuntut itu, massa soroti dugaan maraknya pungutan liar (pungli) dan lambannya perbaikan pelayanan pembuatan KTP yang dianggap amburadul mulai dari Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan ini menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang melakukan aksi demo di depan Kantor Dispendukcapil.

“Salah satu tuntutannya terkait rusaknya alat adminduk di 8 kecamatan, yakni Bangkalan, Kamal, Kwanyar, Galis, Sepuluh, Kokop, Tanjung Bumi dan Modung,” ujarnya.

Alat adminduk dari 8 Kecamatan sampai saat ini menurutnya belum diperbaiki. Kendalanya, kata Abah Mujib sapaan akrabnya, karena alat tersebut berasal dari bantuan pemerintah pusat.

Baca Juga :  RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Kembali Rawat Pasien Covid-19

“Sehingga ketika terjadi kerusakan, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk memperbaikinya,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini. Menurutnya, Komisi A memerintakan Dispendukcapil agar segera melakukan penganggaran ditahun 2021.

“Kalau sudah dianggarkan. Saya harap di triwulan pertama alat tersebut bisa langsung di belikan agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami berharap adanya solusi yang dapat mengurangi masalah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap fungsi anggaran yang diminta,” ungkapnya.

Sementara terkait rumor adanya pungli di Dispendukcapil, pihaknya meminta masyarakat juga mengawasi. Apabila terbukti ada tindakan pungli, masyarakat bisa melaporkan agar bisa ditangkap.

Selain itu, Komisi A DPRD Bangkalan meminta pihak Dispendukcapil untuk tidak membiarkan apabila adanya indikasi pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait adanya rumor adanya calo. Saya harap ini tidak ada lagi di Dispendukcapil. Kalaupun ada, saya katakan taruhannya adalah jabatan kalian”, ujarnya.

Baca Juga :  Tiga ASN di Bangkalan Langgar Netralitas

Sementara itu, Kabid Pelayanan Administrasi Informasi Kependudukan (PAIK) Dispendukcapil, Syamsul Bahri menuturkan, akan merencanakan penganggaran pembelian alat perekam tersebut sesuai arahan dari Komisi A.

“Kami siap, dan memang sudah ada rencana untuk melakukan pembelian tersebut. Insyaallah butuh dana sekitar Rp 230 juta, untuk bantuan pembelian alat rekam di 8 kecamatan yang rusak itu. Tapi, komisi A mengusulkan agar membeli lebih sebagai cadangan jika dikecamatan lain ada yang rusak juga,” ungkapnya.

Samsul juga menambahkan, terkait rumor pungli yang dilakukan calo, pihaknya tidak tahu menahu. Bahkan, pihaknya mengaku belum bisa mengidentifikasi secara pasti bahwa yang bersangkutan adalah calo.

“Sebab, orang yang mengurus KTP mengaku koordinator dari desa dan mengaku berasal dari perwakilan kepala desa,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB