Terkait Pelayanan & Dugaan Pungli, Komisi A Panggil Dispendukcapil Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD Bangkalan saat memanggil Dispendukcapil diruang Komisi A

Komisi A DPRD Bangkalan saat memanggil Dispendukcapil diruang Komisi A

Bangkalan || Rega Media News

Komisi A DPRD Bangkalan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Rabu (15/7/20).

Pemanggilan itu dalam rangka menindak lanjuti tuntutan aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) ke Dispendukcapil dan ke DPRD Bangkalan, Selasa (14/7) kemarin.

Isi dalam tuntut itu, massa soroti dugaan maraknya pungutan liar (pungli) dan lambannya perbaikan pelayanan pembuatan KTP yang dianggap amburadul mulai dari Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman menyampaikan, pemanggilan ini menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang melakukan aksi demo di depan Kantor Dispendukcapil.

“Salah satu tuntutannya terkait rusaknya alat adminduk di 8 kecamatan, yakni Bangkalan, Kamal, Kwanyar, Galis, Sepuluh, Kokop, Tanjung Bumi dan Modung,” ujarnya.

Alat adminduk dari 8 Kecamatan sampai saat ini menurutnya belum diperbaiki. Kendalanya, kata Abah Mujib sapaan akrabnya, karena alat tersebut berasal dari bantuan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Tahun 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Pemkab Bangkalan Rp 20 Miliar

“Sehingga ketika terjadi kerusakan, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk memperbaikinya,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini. Menurutnya, Komisi A memerintakan Dispendukcapil agar segera melakukan penganggaran ditahun 2021.

“Kalau sudah dianggarkan. Saya harap di triwulan pertama alat tersebut bisa langsung di belikan agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami berharap adanya solusi yang dapat mengurangi masalah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap fungsi anggaran yang diminta,” ungkapnya.

Sementara terkait rumor adanya pungli di Dispendukcapil, pihaknya meminta masyarakat juga mengawasi. Apabila terbukti ada tindakan pungli, masyarakat bisa melaporkan agar bisa ditangkap.

Selain itu, Komisi A DPRD Bangkalan meminta pihak Dispendukcapil untuk tidak membiarkan apabila adanya indikasi pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait adanya rumor adanya calo. Saya harap ini tidak ada lagi di Dispendukcapil. Kalaupun ada, saya katakan taruhannya adalah jabatan kalian”, ujarnya.

Baca Juga :  Kabupaten Sampang Memasuki Musim Kemarau Basah

Sementara itu, Kabid Pelayanan Administrasi Informasi Kependudukan (PAIK) Dispendukcapil, Syamsul Bahri menuturkan, akan merencanakan penganggaran pembelian alat perekam tersebut sesuai arahan dari Komisi A.

“Kami siap, dan memang sudah ada rencana untuk melakukan pembelian tersebut. Insyaallah butuh dana sekitar Rp 230 juta, untuk bantuan pembelian alat rekam di 8 kecamatan yang rusak itu. Tapi, komisi A mengusulkan agar membeli lebih sebagai cadangan jika dikecamatan lain ada yang rusak juga,” ungkapnya.

Samsul juga menambahkan, terkait rumor pungli yang dilakukan calo, pihaknya tidak tahu menahu. Bahkan, pihaknya mengaku belum bisa mengidentifikasi secara pasti bahwa yang bersangkutan adalah calo.

“Sebab, orang yang mengurus KTP mengaku koordinator dari desa dan mengaku berasal dari perwakilan kepala desa,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB